TNI AL Bongkar Penyelundupan 1,4 Ton Sianida Senilai Rp1 Miliar dari Filipina - Tribunnews
TNI AL Bongkar Penyelundupan 1,4 Ton Sianida Senilai Rp1 Miliar dari Filipina
Saat ini, seluruh barang bukti diamankan di Mako Kodaeral VIII untuk penyelidikan lebih mendalam guna mengungkap jaringan di balik penyelundupan ini.
Ringkasan Berita:
- Penggagalan penyelundupan sianida, berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang turun dari rute Talaud–Bitung
- Bahan kimia berbahaya tersebut ditemukan terbungkus dalam 29 karung, masing-masing seberat 50 kg, dengan total nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
- Selain tanpa dokumen resmi, pengangkutan sianida di kapal ferry penumpang adalah tindakan yang sangat fatal
TRIBUNNEWS.COM, BITUNG – Sebuah truk ekspedisi hijau yang baru saja turun dari KMP Labuhan Haji di Pelabuhan Ferry ASDP Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (4/3/2026), sekilas tampak biasa saja.
Namun, di balik tumpukan muatannya, tersembunyi "ancaman mematikan" yang berhasil diendus oleh tim gabungan TNI AL dan Bea Cukai.
Sinergi antara Tim Quick Response (QR) 8 Satrol Kodaeral VIII, Satgas Intelmar "Kerapu-8.26", dan Bea Cukai Kanwil Sulut berhasil menggagalkan penyelundupan 1,4 ton sianida (CN).
Baca juga: TNI AL Proyeksikan 500 Prajurit Pelaut Untuk Awaki Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
Baca juga: Perjalanan Kasus Penyelundupan 1,9 Ton Sabu, ABK Fandi Ramadhan Lolos Hukuman Mati & Peran Hotman
Bahan kimia berbahaya tersebut ditemukan terbungkus dalam 29 karung, masing-masing seberat 50 kg, dengan total nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Kronologi: Dari Filipina Menuju Bitung
Wadan Kodaeral VIII, Laksma TNI Tony Herdijanto, menjelaskan bahwa penggagalan ini berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang turun dari rute Talaud–Bitung.
"Berdasarkan informasi awal, barang ilegal ini diduga berasal dari Filipina. Modusnya, barang masuk melalui Melonguane, Kepulauan Talaud, lalu diselundupkan ke Bitung menggunakan truk ekspedisi yang menumpang kapal ferry penumpang," ungkap Laksma Tony.
Selain ilegal karena tidak dilengkapi dokumen resmi, pengangkutan sianida di kapal ferry penumpang adalah tindakan yang sangat fatal.
Sianida merupakan bahan kimia beracun yang memerlukan protokol pengangkutan khusus dan kapal kargo spesialis.
Keberadaan 1.450 kg sianida di atas kapal penumpang bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan ratusan nyawa di kapal tersebut jika terjadi kebocoran atau insiden selama pelayaran.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Kodaeral VIII untuk penyelidikan lebih mendalam guna mengungkap jaringan di balik penyelundupan ini.
Langkah tegas ini sejalan dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali untuk memperketat penjagaan di wilayah perbatasan NKRI dari kejahatan transnasional.
TNI AL menegaskan tidak akan memberi ruang bagi penyelundupan komoditas berbahaya yang dapat merusak ekosistem hukum maupun keselamatan masyarakat Indonesia.
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ketua-Panitia-cek-kesiapan-Kemala-Run-2026-di-bali.jpg)