0
News
    Home ASN Berita Featured Spesial Wamendagri WFH

    Wamendagri Pastikan Kebijakan WFH ASN Tidak Ganggu Pelayanan Publik - Beritasatu

    2 min read

     

    Wamendagri Pastikan Kebijakan WFH ASN Tidak Ganggu Pelayanan Publik


    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto (Istimewa)

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh mengurangi kualitas layanan publik. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

    “WFH ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik. ASN tetap harus bekerja sesuai dengan target output,” ujar Bima Arya.

    Ia menambahkan, kebijakan WFH tidak berlaku untuk seluruh ASN, terutama mereka yang bertugas di sektor pelayanan publik seperti puskesmas, rumah sakit, dinas perhubungan, dan satpol PP.

    “Pelayanan publik tidak boleh berhenti. Tidak semua ASN bisa WFH,” tegasnya.

    Bima Arya menekankan, WFH diterapkan sebagai langkah efisiensi energi, bukan untuk memberikan ASN hari libur atau bekerja lebih santai. Aturan teknis akan dirumuskan agar kebijakan ini tepat sasaran.

    “Kalau tidak melaksanakan tugas atau meninggalkan tugas, tentu ada sanksinya sesuai aturan kepegawaian,” ujarnya.

    Untuk ASN di daerah, pemerintah juga berencana menerapkan WFH, tetapi masih menunggu pengaturan lebih lanjut. Selain WFH, pemerintah akan mengeluarkan surat edaran terkait langkah efisiensi energi lain, termasuk penghematan listrik dan penggunaan kendaraan dinas.

    Kebijakan efisiensi ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang meminta jajaran menteri mengkaji pengurangan konsumsi energi menyusul perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran, yang memicu kenaikan harga minyak dunia.


    Komentar
    Additional JS