22 Tahun Penantian, DPR RI Akhirnya Sahkan UU PPRT di Momen Hari Kartini - tvOne
22 Tahun Penantian, DPR RI Akhirnya Sahkan UU PPRT di Momen Hari Kartini
DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang pada Selasa (21/4/2026).
Reporter :
Rika Pangesti
Editor :
Selasa, 21 April 2026 - 13:01 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar
Jakarta, tvOnenews.com – Setelah perjuangan panjang selama lebih dari dua dekade, DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang pada Selasa (21/4/2026).
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI bertepatan dengan momentum Hari Kartini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Rapat DPR dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.
Rapat Paripurna turut dihadiri oleh 314 orang anggota dari 578 orang anggota DPR dari seluruh fraksi di DPR.
Pengesahan diawali dengan laporan pembahasan RUU PPRT oleh Ketua Panja RUU PPRT sekaligus Ketua Baleg DPR Bob Hasan.
Momen ini menjadi tonggak penting pengakuan negara terhadap hak pekerja rumah tangga (PRT) yang selama ini diperjuangkan.
Baca Juga
Ketua DPR RI Puan Maharani langsung mengetok palu persetujuan di forum paripurna.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan para fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah seluruh anggota DPR menyetujui RUU PPRT menjadi UU? Mulai hari ini RUU sah menjadi UU,” ujar Puan di hadapan peserta rapat.
Dari pihak pemerintah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pengesahan UU ini membawa konsekuensi besar bagi negara dalam hal perlindungan pekerja rumah tangga.
"Memberikan perlindungan pada PRT juga pada para pemberi kerja berdasarkan hukum di Indonesia. Presiden menyatakan setuju RUU ini menjadi UU," kata Supratman.
Sehari sebelumnya, pembahasan tingkat I dilakukan secara maraton oleh Panitia Kerja (Panja) dan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Rapat pleno yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu berlangsung hingga malam hari dan melibatkan delapan fraksi serta perwakilan pemerintah.
Ketua Panja RUU PPRT Bob Hasan mengungkapkan pembahasan mencakup 409 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan pemerintah.
UU PPRT yang disahkan ini memuat 12 bab dan 37 pasal dengan sejumlah substansi utama yang mengatur perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Beberapa poin penting di antaranya pengakuan PRT sebagai pekerja yang berhak atas kepastian hukum, skema perekrutan langsung maupun tidak langsung hingga hak atas jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.
Selain itu, pekerja rumah tangga juga dijamin mendapatkan pendidikan dan pelatihan vokasi baik dari pemerintah pusat, daerah maupun perusahaan penempatan. (rpi/nsi)
Jangan Lewatkan
Wilayah Udara Kembali Dibuka, AS Desak Warganya Segera Tinggalkan Iran
Internasional
- 23/04/2026 - 05:49
Menyusul pembukaan kembali sebagian wilayah udara republik Islam, Amerika Serikat (AS) mengimbau warga negaranya yang saat ini masih berada di Iran agar segera meninggalkan negara itu.
Kabar Baik dari Dedi Mulyadi untuk Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP
Nasional
- 23/04/2026 - 05:49
Di bawah visi Gubernur Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa KDM, angkot yang selama ini identik dengan kesan usang, tengah dibidik masuk ke era lebih modern.
Usulan Purbaya untuk Pengenaan Tarif Kapal di Selat Malaka Ditolak Singapura: Hak Melintas Dijamin!
Ekonomi Bisnis
- 23/04/2026 - 05:41
Usulan kemungkinan pengengenaan tarif bagi kapal yang melintas di Selat Malaka mendapat tanggapan dari negara serumpun
Kesehatan Jadi Prioritas, Jemaah Haji Indonesia Diminta Tidak Memaksakan Diri Selama di Tanah Suci
Nasional
- 23/04/2026 - 05:27
Jemaah calon haji Indonesia yang baru tiba di Madinah diimbau untuk memprioritaskan kesehatan dan menaati regulasi yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi selama menjalankan rangkaian ibadah.
Reaksi Denada saat Tahu Ressa Rossano Menikah, Manajer Ungkap Rencana ke Banyuwangi
Trend
- 23/04/2026 - 05:12
Reaksi Denada saat tahu Ressa Rossano menikah di Banyuwangi terungkap. Sang manajer sebut Denada sudah tahu dan berencana menyusul ke sana.
Jakarta Pertamina Enduro Tantang Gresik Phonska di Final Proliga 2026, Megatron dkk Siap Juara
Sport
- 23/04/2026 - 05:00
Pertemuan Jakarta Pertamina Enduro dan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia di grand final Proliga 2026 diprediksi berlangsung ketat. Kedua tim memiliki kekuatan