Bagaimana Polisi Memburu Pelaku Mutilasi WN Ukraina Ihor Komarov - Tirto
Bagaimana Polisi Memburu Pelaku Mutilasi WN Ukraina Ihor Komarov
WN Ukraina Ihor Komarov jadi korban penculikan, penganiayaan hingga mutilasi di Bali. Kelompok kriminal berpengaruh diduga berada di balik kematiannya.

tirto.id - Penculikan warga negara Ukraina, Ihor Komarov (28), menyita perhatian publik karena kompleksitas kasusnya. Peristiwa ini berkembang dari dugaan penculikan dan penganiayaan menjadi kasus mutilasi, setelah potongan tubuh ditemukan tersebar di Sungai Wos Teben pada akhir Februari silam.
Kasus bermula ketika Ihor dilaporkan hilang oleh temannya ke Polsek Kuta Selatan pada Minggu (15/2/2026) pukul 22.20 WITA. Saat itu, Ihor diketahui tengah berlibur di Bali bersama kekasihnya, Eva Mishalova, serta dua rekannya, Yermak Petrovsky dan Roman Salin.
Pada hari kejadian, Ihor bersama Yermak dan Roman mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Pura Batu Meguwung, Jimbaran. Mereka disebut hendak berlatih mengendarai motor di tanjakan, sebelum tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal di tengah perjalanan.
Berdasarkan keterangan salah satu rekan Ihor kepada Polda Bali, Ihor berada di posisi penumpang saat insiden terjadi. Dalam situasi tersebut, rekannya yang mengendarai motor berhasil melarikan diri dan kemudian memberi tahu rekan lainnya bahwa Ihor telah diculik.
"Ada salah satu kawannya yang merapat, lalu menyampaikan bahwa mereka diserang orang tidak dikenal. Setelah itu, mereka sama-sama ke TKP dan menemukan korban sudah tidak berada ditempat. Hanya ditemukan beberapa barangnya, termasuk ponsel dan tas," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, ketika ditemui di ruangannya, Jumat (27/02/2026).
Barang-barang milik Ihor kemudian diamankan oleh Roman Salin dan dijadikan barang bukti saat melapor ke polisi. Sejak laporan diterima, aparat langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan data, serta memeriksa saksi. Sekitar 10 orang telah dimintai keterangan pada tahap awal penyelidikan.
Beberapa hari kemudian, tepatnya Sabtu (21/2/2026), beredar sebuah video yang memperlihatkan kondisi Ihor. Dalam rekaman itu, ia tampak duduk di sebuah ruangan dengan kondisi mata lebam dan tanpa mengenakan baju. Sesekali ia menunjukkan tangannya yang diperban ke arah kamera.
Dalam video tersebut, Ihor memohon uang kepada keluarganya dan menyebut penculiknya sebagai kelompok kriminal berpengaruh yang meminta tebusan sebesar 10 juta dolar AS. Uang itu disebut sebagai kompensasi atas kerugian yang dikaitkan dengan orang tuanya.
Di tengah penyelidikan, muncul pula dugaan bahwa Ihor merupakan putra dari Oleksandr “Narik” Petrovskyi, sosok kontroversial dari Dnipro, Ukraina, yang disebut-sebut memiliki pengaruh besar dan diduga terlibat skema penipuan kripto berskala internasional. Namun, polisi masih mendalami kebenaran informasi tersebut
Penemuan Potongan Tubuh
Perkembangan signifikan terjadi ketika polisi menerima laporan penemuan potongan tubuh di delapan titik di muara Sungai Wos Teben pada Kamis (26/2/2026)—selang lima hari setelah video penculikan beredar. Temuan dengan dugaan awal korban mutilasi ini langsung dikaitkan dengan laporan hilangnya Ihor.
“Pagi itu ada warga yang tengah beraktivitas jogging di trek, menemukan potongan kepala manusia. Dengan adanya temuan tersebut, warga melaporkannya ke Polsek Sukawati,” kata Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, dalam keterangan yang diterima Tirto pada Jumat (27/2/2026).
Ketika ditemukan oleh Tim Inafis, potongan tubuh tersebut telah membusuk. Kabid Humas Polda Bali menjelaskan potongan tubuh tersebut terdiri atas potongan kepala, potongan lengan atas dari tangan kanan, bahu kanan, lengan atas dari tangan kiri, bahu kiri, telapak tangan kanan, potongan salah satu paha, tulang rusuk, dan beberapa organ dalam.
Dokter Forensik di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Ngoerah, Nola Margaret Gunawan, memastikan kondisi jenazah telah membusuk dan memperkirakan korban telah meninggal lebih dari tiga hari sebelum ditemukan. Potongan tubuh diterima tim forensik pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.
Kondisi tersebut menyulitkan proses identifikasi, baik dari sisi fisik, jenis kelamin, maupun kewarganegaraan. Pada Rabu (04/3/2026), polisi menyatakan jaringan tubuh sudah rusak sehingga tidak memungkinkan untuk tes DNA dari jaringan lunak.
Sebagai alternatif, penyidik menggunakan sampel tulang yang kemudian dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Sampel tersebut meliputi gigi geraham, tulang paha, tulang kering, tulang rusuk, tulang belikat, dan tulang jari kaki.
Profil DNA dari tulang-tulang tersebut lantas dibandingkan dengan milik ibu Ihor. Pengambilan sampel tersebut dilakukan di Ukraina pada Rabu (25/2/2026) dan sampel pembanding tersebut diterima keesokan harinya oleh Polda Bali. DNA tersebut juga dibandingkan dengan jejak darah ditemukan oleh Polda Bali di sejumlah TKP.

Jejak darah tersebut ditelusuri melalui rekaman CCTV yang memperlihatkan kendaraan yang diduga digunakan pelaku, yakni satu mobil dan dua sepeda motor. Penelusuran GPS kemudian mengarah pada sebuah vila di Kabupaten Tabanan.
"Kita lihat lokasinya berdasarkan video yang sempat diviralikan, identik, dan tempat itu mirip. Di lokasi itu kita temukan ada jejak darah. Di kendaraan Avanza itu juga kita temukan jejak darah. Kita identifikasi, ternyata identik, artinya darahnya sama antara yang ada di mobil ini dan vila," terang Ariasandy pada Jumat (27/02/2026).
Pada Rabu (4/3/2026), Polda Bali mengonfirmasi jejak darah tersebut identik dengan ibu korban. Artinya, para pelaku memang benar menggunakan mobil tersebut untuk membawa Ihor, serta sempat menyekapnya di vila yang terletak di Kabupaten Tabanan itu.
Menyusul informasi tersebut, pada Jumat (6/3/2026), potongan tulang Ihor yang dibawa ke Puslabfor Bareskrim Polri identik dengan profil DNA pada vila, mobil, dan ibu Ihor.
"DNA yang ditemukan pada tulang-tulang yang tadinya milik Mr. X adalah benar, berhasil dianalisis berasal dari individu laki-laki, kromosom XY. Potongan-potongan itu berasal dari individu laki-laki yang sama," jelas Ariasandy .
Profil DNA berupa alel maternal dari DNA ibu korban cocok dengan alel maternal dari profil DNA pada darah di mobil Avanza, vila di Tabanan, serta keenam sampel tulang yang dibawa ke Puslabfor Polri. Indeks paternitas dari profil DNA tersebut adalah 99,99 persen atau identik dengan milik ibu Ihor.
Mengejar Pelaku
Dari hasil penyelidikan, Polda Bali menetapkan tujuh tersangka, yang seluruhnya merupakan warga negara asing. Mereka adalah NP (29) asal Rusia, DH (35) asal Ukraina, VA (27) asal Kazakhstan, VN (42) asal Ukraina, SM (39) asal Rusia, RM (28) asal Ukraina, serta CBGK dari Nigeria yang berperan sebagai penyewa kendaraan.
"Telah ditetapkan tersangka terhadap perkara tersebut sebanyak tujuh orang yang semuanya adalah warga negara asing. Berdasarkan hasil olah TKP, di sini ada enam tempat kejadian perkara dengan persesuaian bukti-bukti yang ditemukan berdasarkan pendalaman scientific crime investigation," kata Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, ketika konferensi pers perkembangan kasus di Mapolda Bali, Senin (30/3/2026).
CBGK ditangkap saat hendak keluar dari Indonesia melalui Nusa Tenggara Barat pada 23 Februari 2026. Ia diketahui menyewa kendaraan menggunakan paspor palsu, yang kemudian menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.
Enam TKP yang ditetapkan oleh Polda Bali tersebar di empat daerah sekaligus, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Gianyar dengan pembagian berdasarkan kluster kejadian, mulai dari perencanaan hingga penemuan potongan tubuh dari Ihor.
"Mulai dari satu bulan sebelumnya, itu beberapa orang kita identifikasikan melakukan pencarian korban di seputar vila tempat korban menginap, yaitu survei yang mereka lakukan dari mulai tanggal 25, 28, dan 29 Januari," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali, Kombes. Pol. I Gede Adhi Mulyawarman, dalam konferensi pers.

Para pelaku menggunakan beberapa kendaraan untuk mengintai korban, serta dapat berganti kendaraan dan personel pengintaian sebanyak empat kali dalam satu hari. Polisi mendapatkan petunjuk tersebut pada rekaman CCTV tanggal 8 Februari 2026 mengenai penyewaan kendaraan oleh warga negara asing menggunakan paspor palsu.
Berdasarkan data GPS, motor yang digunakan oleh pelaku terlacak melintasi sejumlah titik yang berkaitan dengan penculikan Ihor, yakni Jalan Pura Batu Meguwung pada 13 Februari dan Vila Vivara Jimbaran, tempat Ihor menginap, pada 14 Februari 2026. Saat hari kejadian, pelaku bisa dengan mudah melakukan pencegatan dan penculikan terhadap Ihor.
Mereka membawa Ihor dengan menggunakan mobil ke sebuah vila di Kabupaten Tabanan untuk merekam dan mengunggah video mengenai kondisi korban. Setelahnya, korban dibawa menggunakan mobil lain menuju vila yang terletak di Kabupaten Gianyar. Tempat tersebut diduga sebagai tempat pelaku mengeksekusi korban berdasarkan temuan bercak darah di TKP.
Polisi menemukan seorang saksi yang melihat pelaku membawa bungkusan besar dan mondar-mandir di sekitar vila pada 22 Februari 2026. Hal tersebut lantas diduga sebagai upaya menghilangkan jejak hasil kejahatan. Potongan tubuh Ihor lantas ditemukan di Muara Sungai Wos Teben, Ketewel, pada Kamis (26/02/2026).
Dari penelusuran TKP tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti, yakni dua mobil Avanza yang terdapat bercak darah korban, motor yang diduga digunakan oleh pelaku, 9 flashdisk berisi rekaman CCTV yang memuat keterlibatan 6 tersangka dalam kasus penculikan, 3 GPS kendaraan yang menggambarkan posisi tersangka, serta motor yang dibawa korban sebelum diculik.
Kapolda Bali juga menyorot ketiadaan CCTV di dua vila yang menjadi tempat penculikan dan eksekusi Ihor. Kedua vila tersebut juga tidak melaporkan keberadaan orang asing di dalam vila tersebut. Padahal, terdapat kebijakan lapor 1 x 24 jam kepada pihak berwajib apabila terdapat turis asing di dalam vila sesuai dengan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Sementara itu, National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mendeteksi keberadaan pelaku. Pelaku diketahui sempat melarikan diri ke Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum berpencar ke negara lainnya. Pelarian tersebut dilakukan secara bertahap melalui beberapa titik, yakni Bali, Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Makanya kami kejar ke Kuala Lumpur juga. Namun, begitu mereka sudah menyeberang ke Bulgaria, kami kesulitan untuk transportasi ke arah sana karena situasi Timur Tengah sedang konflik," kata Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, ketika diwawancarai wartawan pada Selasa (31/3/2026).
Interpol menerbitkan red notice untuk keenam tersangka penculikan Ihor Komarov pada Jumat (27/3/2026) di General Secretariat Interpol atau headquarters yang terletak di Lyon, Prancis, lalu disebarkan ke NCB Interpol di seluruh dunia. Hingga saat ini, keberadaan para pelaku memang sudah terdeteksi, tetapi polisi masih melakukan beberapa upaya untuk menangkap mereka.