Bapanas Jamin Kenaikan BBM Non-Subsidi tak Ganggu Harga Pangan - Republika
Bapanas Jamin Kenaikan BBM Non-Subsidi tak Ganggu Harga Pangan
Eva Rianti/Republika Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Pemerintah Sam Herodian (kiri) dan Deputi 1 Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa (kanan) dalam acara Media Briefing
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menanggapi potensi dampak kenaikan harga pangan imbas naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Sabtu (18/4/2026). Menurut Bapanas, harga pangan relatif aman selama tidak ada kenaikan pada harga BBM subsidi.
“Sepanjang harga BBM subsidi tidak dinaikkan, tidak akan ada kenaikan angkutan. Tentu kalau transport-nya tidak naik, otomatis tidak memengaruhi harga pangan. Jadi, relatif terjaga,” ungkap Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa dalam agenda media briefing bertajuk ‘Membedah Realita Harga Pangan dan Capaian Swasembada Beras 2026’ yang diadakan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) di Kantor Bakom RI, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Dengan demikian, Ketut mengaku senang atas keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi di tengah berfluktuasinya harga minyak global akibat eskalasi perang di Timur Tengah.
“Jadi, kita patut bersyukur kebijakan Bapak Presiden yang tidak menaikkan harga BBM bersubsidi,” ujarnya.
Kenaikan Harga Plastik
Sementara itu, sebelum harga BBM non-subsidi dinaikkan pada Sabtu (18/4/2026), harga plastik diketahui telah melambung. Plastik, yang diketahui terbuat dari minyak bumi dan gas alam, memang mencatatkan kenaikan yang cukup tinggi dalam beberapa pekan terakhir.
Bapanas menilai, gejolak geopolitik di Selat Hormuz telah menyebabkan distorsi pada struktur harga produk plastik di dalam negeri. Fluktuasi berupa distorsi pasokan bahan baku plastik turut merambah ke pelaku usaha pangan pokok strategis. Pelaku usaha bidang beras dan gula termasuk yang terdampak karena membutuhkan kemasan karung.
Bapanas menyebut telah menyerap aspirasi dari para pelaku usaha pangan sektor beras dan gula. Dalam pertemuan itu terungkap ada penyesuaian harga yang harus dilakukan para pelaku usaha imbas kurangnya pasokan plastik.
“Teman-teman pelaku usaha menyampaikan, beras naik Rp 350 per kilogram. Kalau gula sekitar Rp 150 per kilogram. Artinya cukup berdampak, dan ini yang harus kita jaga benar-benar untuk ke depannya,” terangnya.
Data Bapanas menunjukkan perkembangan rerata harga beras dan gula memang mengalami fluktuasi dalam sebulan terakhir. Namun, pergerakannya diklaim masih dalam rentang harga yang wajar karena kenaikannya tidak bergerak tinggi hingga 10 persen.
Di tengah dinamika gejolak geopolitik yang memengaruhi harga minyak global, penyesuaian harga dimungkinkan terjadi akibat kenaikan biaya logistik dan freight (kargo) pelabuhan, serta pengenaan surcharge (biaya tambahan) premium. Selain itu, terdapat gangguan waktu pengiriman bahan baku dari luar negeri. Waktu pengiriman yang sebelumnya sekitar 15 hari dapat menjadi lebih lama hingga mencapai 50 hari sehingga turut berkontribusi pada beban biaya produksi.
Halaman 2 / 2
Harga BBM Non-Subsidi Naik
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan harga BBM tidak akan naik hingga akhir tahun 2026. Ia juga memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk subsidi BBM cukup.
“Saya ingin menegaskan bahwa harga BBM subsidi tidak akan naik sampai akhir tahun, dan anggaran saya cukup,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers terkait kebijakan transportasi dan BBM di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, alokasi anggaran untuk BBM subsidi tidak akan dihilangkan dan akan terus diadakan sampai penghujung tahun ini. Sementara itu, mengenai harga BBM non-subsidi, pemerintah masih melakukan pengkajian.
Menurut penuturan Purbaya, ia sudah melakukan perhitungan terhadap kebijakan tidak menaikkan harga BBM subsidi. Ia memastikan defisit anggaran tidak akan melebar melewati ambang batas di level 3 persen.
“Saya sudah exercise, dengan harga minyak dunia rata-rata 100 dolar AS per barel sampai akhir tahun. Dengan exercise-exercise yang lain, pemotongan di sana-sini, penghematan di sana-sini, kita bisa pastikan defisitnya masih di sekitar 2,9 persen,” ungkapnya.
Purbaya meminta agar masyarakat tenang dalam menanggapi melonjaknya harga minyak dunia yang memunculkan kekhawatiran akan turut terkereknya harga BBM dalam negeri dan menyebabkan terbebaninya APBN. Menurut pengamatannya, harga minyak dunia tidak akan bertahan lama di atas 100 dolar AS per barel.
“Masyarakat enggak usah khawatir, enggak usah spekulasi bahwa saya kehabisan uang. Gini-gini uangnya banyak nih. Kaya lah. Jadi, uang kita cukup,” tegasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyampaikan kenaikan harga BBM non-subsidi masih dalam proses pengkajian. Sedangkan BBM subsidi dipertahankan hingga Desember 2026.
“Itu (kenaikan harga BBM non-subsidi) masih dikaji, nanti pada waktunya akan disampaikan ke publik,” ujar Airlangga.
Selang beberapa hari setelah pernyataan Purbaya dan Airlangga, pada Sabtu (18/4/2026) PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi. Kenaikan terjadi pada sejumlah produk di segmen atas (premium), yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Berdasarkan laman resmi perusahaan, harga Pertamax Turbo di wilayah DKI Jakarta menjadi Rp 19.400 per liter dari sebelumnya Rp 13.100 per liter. Sementara Dexlite naik menjadi Rp 23.600 per liter dari Rp 14.200 per liter, dan Pertamina Dex menjadi Rp 23.900 per liter dari Rp 14.500 per liter.
Penyesuaian harga ini dilakukan seiring dengan lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam beberapa waktu terakhir. Kedua faktor tersebut menjadi komponen utama dalam pembentukan harga BBM dan LPG non-subsidi.
Pertamina menegaskan penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan sesuai dengan formula yang mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Kebijakan tersebut merupakan dasar perhitungan harga jual eceran BBM umum, baik jenis bensin maupun solar, yang disalurkan melalui SPBU.
Meski terjadi kenaikan pada produk premium, Pertamina tetap mempertahankan harga BBM dengan pangsa pasar terbesar, yakni Pertamax (RON 92), di level Rp 12.300 per liter. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, mengingat Pertamax Turbo memiliki segmen pasar yang lebih terbatas (niche).
Selain itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar juga tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap di harga Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas energi bagi masyarakat luas.
Dari sisi regional, harga BBM non-subsidi di Indonesia masih relatif lebih kompetitif dibandingkan sejumlah negara tetangga. Bahkan, jika dibandingkan dengan BBM yang dijual oleh operator swasta dengan spesifikasi setara, harga produk Pertamina juga tetap berada pada kisaran yang bersaing.
Secara historis, Pertamina juga dinilai tidak melakukan kenaikan harga BBM non-subsidi secara drastis, meskipun tekanan harga minyak global telah terjadi sejak Maret 2026. Perusahaan disebut telah menahan penyesuaian harga untuk menjaga stabilitas pasar domestik. Pertamina menyatakan akan terus memonitor perkembangan harga energi global dan nilai tukar, serta memastikan ketersediaan dan distribusi energi tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.
arrow_forward_ios
Baca selengkapnya
00:00
00:03
01:18
Berita Terkait
Gejolak Hormuz Jadi Lonceng Kematian Ekonomi Modern, ini Rahasia Bertahan saat Timur Tengah Membara
Kalam - 1 jam yang lalu
Dopamin Kiamat: Mengapa Kita Lebih Suka Bahas Dajjal Daripada Strategi Perang?
Kalam - 7 jam yang lalu
Kapal Tanker Iran Abaikan CENTCOM, Berhasil Tembus Blokade dan Sampai di Teluk Persia
Internasional - 16 jam yang lalu
CORE: BBM Nonsubsidi Ikuti Kenaikkan Harga Pasar
Energi - 20 April 2026, 20:54
Pertamax Turbo Naik, Konsumen Berpotensi Pindah ke BBM Bersubsidi, Bahlil: Apa Gak Malu?
Nasional - 20 April 2026, 16:21