0
News
    Home BEI Berita Bisnis Featured Keuangan Spesial

    BEI Hapus 18 Emiten Karena Pailit, Delisting 10 Nov 2026 -

    4 min read

     

    BEI Hapus 18 Emiten Karena Pailit, Delisting 10 Nov 2026


    Gambar atau konten salah?

    BEI mengumumkan bahwa 18 emiten akan delisting pada 10 November 2026. Keputusan ini diambil setelah perusahaan-perusahaan tersebut dinyatakan pailit dan disuspensi dari perdagangan lebih dari 50 bulan.

    Dari 18 emiten tersebut, beberapa nama besar akan terhapus dari bursa. Contohnya, raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex dan PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) masuk dalam daftar. Delisting kedua perusahaan ini terjadi karena status pailit.

    Ketentuan delisting karena pailit tertuang dalam Peraturan Bursa Nomor I‑N. Menurut aturan tersebut, syarat delisting tercantum di III.1.3.1 yang mengharuskan emiten mengalami kondisi yang merugikan kelangsungan usaha dan tidak menunjukkan indikasi pemulihan. Selain itu, III.1.3.2 menyatakan bahwa saham perusahaan tercatat harus telah mengalami suspensi di pasar reguler dan tunai selama 24 bulan terakhir.

    BEI menegaskan bahwa sebelum proses delisting, emiten terkait wajib melakukan buyback. Masa pelaksanaan buyback dimulai pada 11 Mei 2026 dan berakhir pada 9 November 2026.

    "Bursa memutuskan Penghapusan Pencatatan Efek (Delisting) kepada Perusahaan Tercatat yang efektif tanggal 10 November 2026," tulis mengumumkan BEI, Sabtu (11 April 2026).

    Berikut daftar emiten yang akan delisting karena dinyatakan pailit:

    • COWL – PT Cowell Development Tbk
    • MTRA – PT Mitra Pemuda Tbk
    • SRIL – PT Sri Rejeki Isman Tbk
    • TOYS – PT Sunindo Adipersada Tbk
    • SBAT – PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk
    • TDPM – PT Tianrong Chemicals Industry Tbk
    • TELE – PT Omni Inovasi Indonesia Tbk

    Dan berikut emiten yang telah berada pada masa suspensi lebih dari 50 bulan:

    • LCGP – PT Eureka Prima Jakarta Tbk
    • SUGI – PT Sugih Energy Tbk
    • MABA – PT Marga Abhinaya Abadi Tbk
    • LMAS – PT Limas Indonesia Makmur Tbk
    • SKYB – PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
    • ENVY – PT Envy Technologies Indonesia Tbk
    • GOLL – PT Golden Plantation Tbk
    • PLAS – PT Polaris Investama Tbk
    • TRIL – PT Triwira Insanlestari Tbk
    • UNIT – PT Nusantara Inti Corpora Tbk
    • DUCK – PT Jaya Bersama Indo Tbk

    Proses delisting ini akan berlangsung secara resmi pada 10 November 2026. Sebelum tanggal tersebut, semua emiten yang terdaftar akan menjalani program buyback sesuai jadwal yang ditetapkan. Dengan langkah ini, BEI menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pasar dan melindungi kepentingan investor.


    Komentar
    Additional JS