Benarkan Ada Spanduk Israel Berkibar di RSI Gaza, MER-C Desak Pemerintah Sampaikan Nota Protes - tvOne
Benarkan Ada Spanduk Israel Berkibar di RSI Gaza, MER-C Desak Pemerintah Sampaikan Nota Protes
Militer Israel melancarkan lebih dari 300 serangan ke RS Indonesia.
Rep: Kamran Dikarma,Muhyiddin,Kamran Dikarma,Muhyiddin
Dok Istimewa RS Indonesia di Gaza.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Beredarnya foto spanduk berbahasa Ibrani yang dipasang militer Israel Defense Forces di kompleks Rumah Sakit Indonesia di Gaza memicu kecaman luas.
Spanduk tersebut diketahui terpasang di sisi timur laut gedung rumah sakit, yang selama ini menjadi simbol solidaritas rakyat Indonesia bagi Palestina.
Sponsored
Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), dr Hadiki Habib membenarkan foto spanduk yang viral tersebut.
Atas viralnya foto tersebut, MER-C mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menyampaikan nota protes keras kepada Israel serta menuntut penarikan pasukan dari wilayah Gaza yang diduduki secara ilegal.
Dr Habib begitu akrab disapa menegaskan, RS Indonesia adalah simbol kemanusiaan yang harus dilindungi, bukan justru dijadikan bagian dari konflik.
"MER-C Indonesia mendorong pemerintah Indonesia agar menyampaikan nota protes keras atas tindakan provokatif tentara Israel tersebut dan mendesak agar Israel menarik diri dari wilayah Gaza yang diduduki secara ilegal," kata dia dikutip dari pernyataan MER-C melalui akun resmi Instagram-nya Kamis (23/4/2026).
MER-C mengungkapkan, spanduk itu bertuliskan kutipan berbahasa Ibrani yang dipasang dalam rangka perayaan Paskah Yahudi. Peristiwa itu terjadi pada awal April 2026, bersamaan dengan masuknya tentara Israel ke area rumah sakit hingga ke atap gedung, di mana mereka dilaporkan melakukan perayaan dan tarian.
Halaman 2 / 3
MER-C mengungkapkan, berdasarkan sumber lokal di Gaza, saat ini RS Indonesia sudah dalam kondisi kosong tanpa aktivitas layanan kesehatan. Kondisi ini memperkuat kekhawatiran atas keselamatan fasilitas medis di wilayah konflik tersebut.
“Penguasaan wilayah Gaza utara oleh penjajah Israel merupakan kejahatan kemanusiaan,” kata dr Habib.
Dia menegaskan bahwa penggunaan rumah sakit untuk kepentingan militer merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa 1949.
Menurut MER-C, kata dr Habib, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum humaniter internasional, tetapi juga memprovokasi perasaan kemanusiaan masyarakat Palestina dan Indonesia. RS Indonesia sendiri dibangun dari donasi masyarakat Indonesia sebagai wujud solidaritas terhadap warga Gaza.
Pembangunan rumah sakit ini dimulai pada 14 Mei 2011 atas inisiatif MER-C, dan mulai beroperasi pada 27 Desember 2015 setelah dibuka resmi oleh otoritas kesehatan Palestina di Gaza. Secara simbolis, peresmiannya dilakukan oleh Jusuf Kalla pada 9 Januari 2016 di Jakarta.
MER-C juga mencatat bahwa sejak Oktober 2023 hingga Oktober 2025, militer Israel telah melancarkan lebih dari 300 serangan ke RS Indonesia dan wilayah sekitarnya. Serangan berulang ini dinilai semakin memperparah krisis kemanusiaan di Gaza.
Halaman 3 / 3
Sementara itu, Pemerintah RI mengecam tindakan pasukan Israel yang memasang spanduk bertuliskan "Rising Lion" di reruntuhan Rumah Sakit (RS) Indonesia di Jalur Gaza. Foto yang memperlihatkan bentangan spanduk tersebut telah beredar di media sosial.
"Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk bertuliskan 'Rising Lion' oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza," kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI lewat akun X resminya, Rabu (22/4/2026).
Kemlu RI menilai, tindakan militer Israel tersebut provokatif dan tak dapat dibenarkan. "Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan," tulis Kemlu RI.
Kemlu RI menambahkan, RS Indonesia adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza, bukan tempat untuk propaganda militer atau pesan intimidatif.
"Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina," katanya.
Pemerintah RI menegaskan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi sesuai hukum humaniter internasional.
"Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang melanggar perlindungan terhadap infrastruktur sipil serta memastikan akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza," ujar Kemlu RI.
arrow_forward_ios
Baca selengkapnya
00:00
00:02
01:16
Berita Terkait
Dubes Palestina Optimistis Negaranya Segera Merdeka
News Rejabar - 04 April 2026, 00:02
Survei Adidaya Institute Ungkap Palestina Merdeka Jadi Isu Paling Strategis bagi Indonesia
Internasional - 08 March 2026, 13:24
Dinilai tak Hadirkan Keadilan, MUI Harap Indonesia Keluar dari Board of Peace
Khazanah Indonesia - 28 January 2026, 09:52
Tentara Israel Terus Bunuh Warga Gaza
Internasional - 03 January 2026, 17:22
China dan Prancis Desak Komunitas Internasional Ciptakan Kondisi Solusi Dua Negara untuk Palestina
Nasional News - 05 December 2025, 22:05