BP BUMN: Jasa Raharja-KAI jamin perawatan korban kecelakaan kereta api
BP BUMN: Jasa Raharja-KAI jamin perawatan korban kecelakaan kereta api
Jakarta (ANTARA) - Kepala BP BUMN Dony Oskaria meminta kepada Jasa Raharja untuk memberi jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, serta meminta kepada PT KAI untuk memberi kompensasi.
“Saya sudah minta KAI untuk memberikan kompensasi dan lain sebagainya. Ini sebagai bentuk kedukaan kita,” ujar Dony ketika ditemui di sela-sela acara Jakarta Globe Insight yang digelar di Jakarta, Selasa.
Dony menyampaikan proses evakuasi korban kecelakaan kereta api merupakan prioritas pemerintah, termasuk memberikan fasilitas rumah sakit yang melibatkan Jasa Raharja.
Ia secara langsung turut memastikan kelancaran proses evakuasi korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Dony pun berkomitmen untuk meninjau seluruh perlintasan kereta api di Indonesia, sebab berkaitan langsung dengan keselamatan penumpang.
Dony menyampaikan keselamatan penumpang selalu menuai perhatian khusus bagi pemerintah. Sejak awal tahun, lanjut dia, pemerintah sudah sangat memperhatikan keselamatan pengguna kereta api.
Dony menyampaikan terdapat kurang lebih 1.800 perlintasan kereta api yang harus ditingkatkan kualitasnya demi mencegah terulangnya kecelakaan kereta api.
Anggaran yang diperlukan diperkirakan mencapai hampir Rp4 triliun. Nantinya, lanjut Dony, anggaran untuk perbaikan perlintasan akan dikombinasikan dengan anggaran kereta api dan BUMN yang akan berpartisipasi dalam meningkatkan keamanan pengguna kereta api maupun pengguna jalan raya yang melewati perlintasan.
Kecelakaan yang melibatkan kereta api jarak jauh dan kereta api komuter pada Senin (27/4) terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam insiden kecelakaan itu, Kereta Api Argo Bromo menabrak KRL Commuter Line yang berhenti di Stasiun Bekasi Timur, setelah satu taksi menemper KRL di area perlintasan kereta dekat Bulak Kapal menurut Humas PT Kereta Api Indonesia Daop I Jakarta.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyampaikan bahwa hingga pukul 08.45 WIB, tercatat 14 orang meninggal dunia.
PT Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada delapan rumah sakit (RS) yang menangani korban kecelakaan yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh di Bekasi Timur, Jawa Barat.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis secara optimal tanpa kendala administratif.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia berkomitmen untuk memberikan kompensasi kepada korban kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi.
Baca juga: Jumlah korban meninggal akibat kecelakaan KA jadi 15 orang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP BUMN: Jasa Raharja-KAI jamin perawatan korban kecelakaan kereta api