Dedi Mulyadi Buka Rincian Biaya Pemeliharaan Masjid Al Jabbar: Rp 22 Miliar per Tahun - Kompas
Dedi Mulyadi Buka Rincian Biaya Pemeliharaan Masjid Al Jabbar: Rp 22 Miliar per Tahun
BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, buka-bukaan terkait biaya pemeliharaan Masjid Al Jabbar yang disebut mencapai Rp 22 miliar per tahun.
Penjelasan itu disampaikan untuk menanggapi unggahan akun Instagram @assai_id yang menyebut angka tersebut berasal dari penelusuran data APBN dan APBD menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Dalam unggahan tersebut, disebutkan anggaran Rp 22 miliar digunakan untuk membayar jasa tenaga kebersihan masjid dengan jumlah pekerja mencapai 273 orang.
Akun itu juga memperkirakan, jika gaji petugas sekitar Rp 5 juta per bulan, maka total gaji dalam setahun bisa mencapai sekitar Rp 17,7 miliar.
Perjalanan Menuju Raudhah, Tangis dan Selawat Menggema
Baca juga: Masjid Al Jabbar Bandung Serap Rp 50 Miliar Per Tahun di Tengah Tekanan APBD Jabar
Namun, Dedi menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak hanya untuk gaji bulanan.
"Berdasarkan keterangan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Provinsi Jawa Barat alokasi tersebut diperuntukkan untuk, 1. Gaji bulanan tenaga kebersihan Masjid Al-Jabar 12 bulan, 2. Pembayaran jaminan kesehatan, 3. Pembayaran jaminan kecelakaan kerja, 4. Pembayaran jaminan hari tua, dan 5. Pembayaran THR," kata Dedi dikutip dari Instagram dan telah dikonfirmasi ulang Kompas.com, Senin (20/4/2026).
Rincian Komponen Anggaran
Dedi merinci, gaji pokok tenaga kebersihan sebesar Rp 4,7 juta per orang per bulan.
Selain itu, terdapat sejumlah komponen jaminan yang juga dibayarkan, yaitu jaminan kecelakaan kerja Rp 11.370, jaminan kesehatan Rp 189.507, jaminan kematian Rp 14.213, serta jaminan hari tua Rp 175.294 per orang per bulan.
Sementara untuk tunjangan keagamaan atau THR sebesar Rp 394.806 per orang per bulan.
Baca juga: Pengalaman ke Masjid Al Jabbar di Bandung, Takjub dengan Kemegahannya
Dedi menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka terhadap kritik masyarakat, khususnya terkait penggunaan anggaran.
Menurutnya, kritik penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Demikian sebagai bahan informasi saya sangat senang pemerintah Provinsi Jawa Barat dikritisi setiap detil anggaran agar kami bisa menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas," pungkas Dedi.
Masjid Al Jabbar merupakan salah satu ikon baru Jawa Barat yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggunakan anggaran daerah (APBD).
Pembangunan masjid ini dimulai pada 2017 dan rampung serta diresmikan pada akhir 2022, pada masa kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil.
Masjid yang berada di kawasan Gedebage, Kota Bandung ini dirancang tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan wisata religi.
Di dalam kompleksnya terdapat fasilitas pendukung seperti museum digital sejarah Islam, ruang edukasi, serta area publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Rayu Eropa Bantu Buka Selat Hormuz, AS: Ini Bukan Hanya Perjuangan Amerika