0
News
    Home APBN BBM Berita Featured Inflasi Keuangan Spesial

    Dilema Pemerintah Soal Harga BBM, Tahan Inflasi atau Bebani APBN? - Viva

    4 min read

     

    Dilema Pemerintah Soal Harga BBM, Tahan Inflasi atau Bebani APBN?



    Jakarta, VIVA – Dampak konflik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah mulai dirasakan berbagai negara, termasuk IndonesiaKrisis energi membuat setiap negara 'diminta' hemat hingga lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) imbas terganggunya rantai pasokan energi global.

    Masyarakat Indonesia digemparkan dengan informasi kenaikan harga BBM nonsubsidi pada bulan April 2026 yang beredar di media sosial. Namun, isu ini dibantah langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa PT Pertamina tidak akan menaikkan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi.

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Meski demikian, Analis Phintraco Sekuritas menyoroti dilema pemerintah Indonesia dalam menentukan kebijakan BBM di tengah lonjakan harga minyak mentah global. Di satu sisi keputusan menahan harga BBM dinilai mampu meredam inflasi, namun di sisi lain berpotensi membebani anggaran negara.

    “Jika harga BBM tidak naik, maka tekanan inflasi dari sektor transportasi dan distribusi logistik dapat diredam sehingga menjaga daya beli masyarakat tetap stabil,” tulis Tim Analis Phintraco Sekuritas dalam risetnya dikutip Selasa, 31 Maret 2026. 

    Ilustrasi BBM Bio Solar

    Photo :
    • Pertamina

    Namun demikian, keputusan tersebut bukan tanpa konsekuensi. Dengan harga minyak dunia yang terus meningkat, penahanan harga BBM berpotensi meningkatkan beban subsidi energi pemerintah. Kondisi ini membuka peluang pemerintah untuk melakukan penyesuaian anggaran, termasuk relokasi dari pos belanja lainnya guna menjaga keseimbangan fiskal.

    “Dengan tidak dinaikkannya harga BBM di saat harga minyak mentah global mengalami kenaikan, berpotensi membuat anggaran subsidi bertambah dan risiko defisit APBN melebar,” lanjut Analis Phintraco Sekuritas.

    Di tengah ketidakpastian ini, pelaku pasar kini menantikan langkah konkret pemerintah dalam merespons kenaikan harga minyak global. Keputusan kebijakan energi dinilai akan menjadi sentimen penting bagi pergerakan pasar keuangan dalam waktu dekat.

    Selain itu, investor juga mencermati rilis sejumlah data ekonomi domestik yang dijadwalkan pada Rabu, 1 April 2026. Indeks Manufacturing PMI Maret diperkirakan melambat ke level 51,2 dari sebelumnya 53,8, yang diduga dipengaruhi faktor musiman seperti libur hari raya keagamaan.

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Sementara itu, neraca perdagangan bulan Februari diproyeksikan mencatat surplus sebesar US$1,2 miliar, meningkat dari US$0,9 miliar pada bulan Januari 2026.

    Dari sisi inflasi, laju kenaikan harga pada bulan Maret 2026 diperkirakan berada di level 0,3 persen secara bulanan (month-to-month) dan 4,9 persen secara tahunan (year-on-year). Pada bulan sebelumnya, inflasi beradai di kisaran level 0,68 persen secara bulanan dan 4,76 persen secara tahunan.


    Komentar
    Additional JS