DPR Sebut Perekrut Luar Negeri Harus Ikuti Standar Minimum di UU PPRT -
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menilai disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dapat membuat Indonesia semakin dihormati oleh negara-negara lain.
Reporter :
Syifa Aulia
Editor :
Rabu, 22 April 2026 - 23:46 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menilai disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dapat membuat Indonesia semakin dihormati oleh negara-negara lain.
“Mulai hari ini pelindungan pekerja rumah tangga kita baik di dalam maupun di luar negeri akan berlaku sama,” kata Willy kepada wartawan, Rabu (22/4).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurutnya, perekrut luar negeri harus mengikuti standar minimum yang telah diatur dalam UU PPRT.
“Standar minimum perlakuan yang harus disediakan oleh perekrut luar negeri pun akan mengikuti minimal UU PPRT. Ini kemenangan kemanusiaan,” kata Willy.
Willy menjelaskan, pengesahan UU PPRT sebagai upaya untuk melindungi hak-hak pekerja rumah tangga yang sering diabaikan.
“Perjuangan panjang dan kolaboratif untuk melindungi para pekerja rumah tangga di Indonesia akhirnya berbuah,” katanya.
Baca Juga
Dia menjelaskan, selama 22 tahun, pekerjaan rumah tangga tidak dianggap sebagai pekerjaan dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Akibatnya, banyak pekerja rumah tangga yang hak-haknya terabaikan dan sulit mendapat perlindungan. Kondisi ini juga menambah rentetan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Politisi Partai NasDem ini mengatakan, kehadiran UU PPRT membuat pekerja rumah tangga dihargai dengan layak seperti profesi pekerjaan yang lain.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“UU PPRT ini adalah komitmen tinggi untuk memanusiakan manusia. Pekerja yang menjadi pendukung kerja produktif industrialis kini benar-benar dinilai pekerjaanya,” ujar Willy.
Dia menegaskan UU ini juga membuat pekerja rumah tangga mendapatkan hak perlindungan yang sama seperti pekerja yang lain. (saa/dpi)
Jangan Lewatkan
Mandul 3 Laga, Persita Tangerang Serius Fokus soal Ketajaman Jelang Hadapi Bali United
Liga Indonesia
- 22/04/2026 - 23:50
Pelatih Persita Tangerang, Carlos Pena, menyoroti masalah ketajaman lini depan timnya jelang menghadapi Bali United pada pekan ke-29 BRI Super League di Stadion Internasional Banten, Serang, Kamis (23/4) pukul 15.30 WIB.
Dari Tunai ke Teknologi Digital: Apakah Voucher Digital Bisa Jadi Peluang Baru UMKM di Indonesia?
News
- 22/04/2026 - 23:46
Di Indonesia, tren transaksi digital mulai menunjukkan peningkatan signifikan seiring penetrasi teknologi dan kebutuhan transaksi yang serba cepat. Tidak hanya mengubah perilaku
Ramalan Weton 24 April 2026: 5 Neptu Ini Kudu Bersiap karena Diprediksi Bakal Dihantam Rezeki Nomplok
Trend
- 22/04/2026 - 23:45
Ada lima weton yang diprediksi akan mengalami lonjakan keberuntungan besok, mulai dari penyelesaian masalah utang hingga peluang bisnis yang tiba-tiba muncul.
Tangis Denada Pecah Usai Kuasa Hukum Ungkap Hasil Putusan PN Banyuwangi soal Gugatan Ressa
Trend
- 22/04/2026 - 23:38
Tangis Denada pecah usai dengar putusan PN Banyuwangi soal gugatan Ressa. Kuasa hukum ungkap momen haru hingga peluang upaya hukum lanjutan terbuka.
Lensa Berbicara: Taman Ondel-Ondel Jakarta Utara Terlantar, Membahayakan Keselamatan Anak-Anak
Nasional
- 22/04/2026 - 23:31
Kondisi Taman Ondel-Ondel yang terletak di kawasan Semper, Cilincing, Jakarta Utara, kian memprihatinkan, Rabu (22/4).
Pembangunan Hingga Edukasi Ketahanan Pangan Jadi Rangkaian Program TMMD ke-128 Berlangsung di Cilegon
Banten
- 22/04/2026 - 23:25
Program Tentara Manunggal Membangun Desa atau TMMD ke-128 secara resmi berlangsung di Kota Cilegon, Banten pada Rabu (22/4/2026).