FSGI: Skorsing Siswa SMAN 1 Purwakarta Tak Diatur dalam Regulasi - IDN Times
FSGI: Skorsing Siswa SMAN 1 Purwakarta Tak Diatur dalam Regulasi

Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Jakarta, IDN Times - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritisi kebijakan skorsing 19 hari terhadap sembilan siswa SMAN 1 Purwakarta dalam kasus perundungan guru, karena dinilai tidak memiliki dasar kuat dalam regulasi pendidikan terbaru.
Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menyatakan bahwa sanksi skorsing tidak ditemukan dalam aturan yang menjadi rujukan utama penanganan kekerasan di satuan pendidikan, seperti Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 maupun regulasi terbaru terkait budaya sekolah aman dan nyaman.
“Begitu pun Permendikdasmen No 6 tahun 2026 tentang budaya sekolah aman dan nyaman, juga tidak ada sanksi skorsing,” kata Retno dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).