0
News
    Home Berita Featured Haji Kasus Kemenhaj Kriminal Polri Spesial

    Kemenhaj-Polri Sepakat Bentuk Satgas Cegah Praktik Haji Ilegal - Kompas

    4 min read

     

    Kemenhaj-Polri Sepakat Bentuk Satgas Cegah Praktik Haji Ilegal

    JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Polri sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji untuk mencegah praktik-praktik haji ilegal yang kemungkinan terjadi jelang pelaksanaan haji 1447 Hijriah atau 2026.

    Pembentukan satgas ini disepakati dalam pertemuan antara Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo di kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    "Pada hari ini kami dengan Pak Wakil Menteri Haji sudah sepakat akan segera membentuk Satgas Haji. Satgas Haji ini dari tingkat pusat sampai tingkat daerah nanti akan melaksanakan tugas," kata Dedi usai pertemuan dengan Dahnil, Kamis siang.

    Dedi mengatakan, Polri akan mulai melakukan tindakan preventif yaitu pertama dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat.

    Lewat Surat Pembelaan, AKBP Didik Tegaskan Tak Pernah Minta Uang ke Bandar Narkoba

    "Agar mereka tidak menjadi korban tindak pidana penipuan oleh travel-travel haji yang menggunakan berbagai macam modus operandi," kata dia.

    Ia menjelaskan, lewat Satgas Haji ini, Polri akan mencegah keberangkatan jemaah haji ilegal lewat sejumlah pintu keluar Indonesia.

    Dedi pun memastikan bahwa akan ada tindakan tegas terhadap setiap bentuk tindak pidana yang dilakukan oleh travel haji maupun kelompok lain dalam praktik haji ilegal.

    Baca juga: Jemaah Haji Ilegal Bakal Dijatuhi Denda dan Dilarang Bepergian

    Sementara itu, Dahnil menambahkan bahwa pembentukan Satgas Haji ini melanjutkan petunjuk dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait perlindungan jemaah haji dan umrah Indonesia.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Pasalnya, pada tahun lalu, ada 1.200 orang yang dicegah berangkat ke Arab Saudi berbekal visa nonhaji.

    Dahnil mengatakan, tahun ini pemerintah ingin mencegah praktik-praktik haji ilegal yang kemungkinan akan terjadi dalam berbagai modus operandi.

    Baca juga: Cegah Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian

    "Nanti akan ada razia dan pencegahan-pencegahan di bandara melalui kepolisian dan juga nanti melalui imigrasi," ucap dia.

    Selain perlindungan dan keamanan jemaah, Kepala Negara juga meminta Kemenhaj memastikan agar penyesuaian biaya haji tahun ini yang berpotensi naik, tidak dibebani ke jemaah.

    "Itu lah kemarin misalnya direktif Presiden ketika ada kenaikan avtur yang cukup tinggi karena ada dinamika global, Presiden memutuskan agar beban kenaikan itu tidak diberikan atau tidak diserahkan kepada jemaah," tutur Dahnil.

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Komentar
    Additional JS