Modus Penipuan Haji Tanpa Antrean, Wamenhaj: Pasti Mengantre, Paling Lama 26 Tahun - Kompas
Modus Penipuan Haji Tanpa Antrean, Wamenhaj: Pasti Mengantre, Paling Lama 26 Tahun
JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak memperingatkan jemaah haji ada berbagai macam modus penipuan yang mengiming-imingi pemberangkatan haji T-Nol atau antrean nol tahun.
Dahnil menuturkan, imbauan modus-modus penipuan sudah sering kali diingatkan, terlebih lagi menjelang pelaksanaan ibadah haji yang akan diawali dengan keberangkatan pada 22 April 2026.
"Kepada jemaah di Indonesia yang ingin naik haji, itu jalur legalnya adalah tentu mendaftar. Kedua, ada jalur haji khusus. Jadi cuman dua itu saja. Jadi mau haji reguler ataupun haji non-reguler itu haji khusus. Tidak ada haji yang T-nol," kata Dahnil di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).
Baca juga: Jemaah Haji Sulsel Tetap Berangkat 22 April 2026, Ini Jadwal Masuk Asramanya
Ia menjelaskan, haji T-nol merupakan modus penipuan yang mengimingi jemaah langsung berangkat haji tanpa antre.
Padahal secara aturan di Indonesia, jemaah perlu menunggu waktu keberangkatan 26 tahun bagi jemaah haji reguler dan 6 tahun bagi jemaah haji khusus.
"Haji itu pasti ngantri dalam konteks kita hari ini, itu haji pasti ngantri. Paling lama sekarang 26, kalau dulu kan ada yang 49, 48, sekarang tuh 26 tahun. Kalau haji khusus itu paling lama sekitar 6 tahun," ucapnya.
Baca juga: Kemenhaj-Polri Sepakat Bentuk Satgas Cegah Praktik Haji Ilegal
Dahnil mengatakan, meski waktu tunggu jemaah telah dipangkas dari 49 menjadi 26 tahun, Presiden RI Prabowo Subianto tetap berkeinginan agar jemaah haji Indonesia tidak perlu ngantri.
"Sekarang tuh Presiden berkeinginan supaya coba kalian pikirkan bagaimana caranya haji tidak ngantre. Jadi haji yang tidak ngantre. Nah itu yang sedang kami formulasikan, yang juga tadi malam disampaikan oleh Pak Menteri," tuturnya.
Baca juga: Rincian Biaya Haji 2026, Tak Naik Meski Harga Avtur Melonjak
Dahnil lalu menyinggung ketika jemaah haji tidak perlu antre bertahun-tahun untuk berangkat ibadah haji sebelum ada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Kan dulu itu haji enggak perlu ngantre, sebelum ada BPKH itu enggak ada yang ngantre, Nah kenapa kita ngantre? Karena ada persoalan dengan keuangan haji," kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang