Kepala BGN Klaim Menkeu Sudah Setujui Pengadaan Motor Listrik MBG: Mungkin Ada yang Terlewat - Tribunnews
Kepala BGN Klaim Menkeu Sudah Setujui Pengadaan Motor Listrik MBG: Mungkin Ada yang Terlewat
Kepala BGN Dadan Hindayana mengklaim Menteri Keuangan sudah mengetahui dan menyetujui pengadaan motor listrik.
Ringkasan Berita:
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku pernah menolak pengadaan sepeda motor listrik oleh BGN.
- Kepala BGN Dadan Hindayana mengklaim Purbaya sebenarnya sudah mengetahui dan menyetujui pengadaan itu.
- Menurut Dadan, mungkin ada sesuatu yang terlewatkan.
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku bahwa tahun lalu pernah menolak pengadaan sepeda motor listrik untuk keperluan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan menyebut pengadaan motor sudah dirancang ketika program MBG mulai berjalan dan masuk anggaran tahun 2025.
Dadan mengklaim pengadaan itu sebenarnya sudah diketahui oleh Menteri Keuangan, lalu dia menjelaskan prosesnya.
“Di dalam pengelolaan uang negara, you are never alone (Anda tidak pernah sendirian). Ketika kita merencanakan satu program, maka di situ harus ada perencanaan," ujar Dadan dalam program Dipo Investigasi di Kompas TV, Selasa, (14/4/2026).
“Program prioritas yang dimiliki oleh Badan Gizi, persetujuan ini merupakan tripartit: Badan Gizi, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan. Disetujui perencanaan itu, kemudian disiapkan anggaran."
Menurut Dadan, ketika anggaran itu disiapkan, anggaran itu tidak serta-merta bisa digunakan. Anggaran itu akan ada “bintangnya” atau yang disebut sebagai blokir.
Untuk membuka blokir itu, BGN harus berkonsultasi dengan pihak-pihak tadi. Adapun ketika anggaran sudah dibuka, BGN harus melakukan prosedur pengadaan.
“Ketika prosedur pengadaan, kita pun tidak sendirian. Itu harus ada yang namanya review APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah). Begitu lolos dari APIP, diajukan ke Kementerian Keuangan, disetujui. Artinya sudah boleh dilakukan.”
Dadan menegaskan bahwa pengadaan motor listrik telah diketahui dan disetujui oleh Menteri Keuangan. Namun, dia menduga ada sesuatu yang terlewat.
“Tentu saja. Sudah saya sampaikan. Jadi, menurut saya, mungkin ada hal yang terlewatkan saja bahwa proses ini sudah berjalan,” ucap dia.

Purbaya mengaku pernah menolak
Beberapa hari sebelumnya, Purbaya mengaku pernah menolak pengadaan motor untuk mendukung MBG.
“Setahu saya setahun lalu pernah diajukan juga untuk motor dan komputer. Kalau nggak salah, ditolak. Yang tahun ini saya nggak tahu. Nanti saya double check lagi. Harusnya sama treatment-nya,” ujar Purbaya ketika ditemui wartawan di Jakarta, Selasa, (7/4/2026).
“Enggak tahu programnya seperti apa. Tapi harusnya utamanya untuk makanan. Kalau yang pebisnisnya udah cukup untung. Mereka harusnya cicil dari sana.”
Lalu, Purbaya kembali menegaskan bahwa tahun lalu pihaknya menolak pengadaan motor untuk keperluan SPPG. Adapun mengenai ada atau tidaknya pengadaan motor untuk tahun ini, Purbaya mengaku akan mengeceknya lagi.
Purbaya terlihat seperti kurang mempercayai kabar pengadaan puluhan ribu sepeda motor listrik. Bahkan, kepada wartawan, dia bertanya apakah kabar itu sekadar gosip semata.
Sehari kemudian, kepada awak media, Purbaya mengaku baru tahu tentang pengadaan motor listrik oleh BGN.
“Kita baru tahu belakangan, jadi dipotong. Habis itu dipotong kalau enggak salah. Saya harus tanya Dirjen Anggaran lagi," kata Purbaya.
Purbaya kemudian meminta wartawan agar menanyakan pengadaan motor itu kepada Dadan.
“Tapi yang jelas tahun ini enggak ada. Saya barusan cek lagi."
Wakil Ketua Komisi IX DPR: Pengadaan sudah disetujui
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan pengadaan sepeda motor listrik oleh BGN telah melalui mekanisme yang sah dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.
Menurut Yahya, publik perlu memahami bahwa program tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran negara tahun 2025, bukan kebijakan yang muncul secara tiba-tiba.
Baca juga: KPK Soroti Pengadaan Motor Listrik MBG: Sepanjang Sesuai Regulasi, Silakan Saja
"Pengadaan sepeda motor listrik ini merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Jadi seluruh prosesnya sudah melalui mekanisme yang berlaku," ujar Yahya dalam keterangannya, Sabtu, (11/4/2026).
Yahya menjelaskan proses pengadaan dilakukan secara bertahap setelah melalui rangkaian perencanaan dan pembahasan lintas pihak.
Pemesanan kendaraan sendiri mulai dilakukan pada Juni 2025 setelah tahapan administratif dan penganggaran dinyatakan lengkap.
"Pemesanan kendaraan dimulai sejak Juni 2025. Ini menunjukkan bahwa prosesnya telah dirancang sejak awal dan bukan keputusan yang bersifat mendadak," katanya.
(Tribunnews/Febri/Fahdi Fahlevi)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sidang-MK-terbaru-3.jpg)