Keterangan gambar, Reruntuhan sekolah Shajareh Tayyebeh di Minab, Iran selatan, tempat setidaknya 168 orang dilaporkan tewas dalam serangan di awal perang.
    • Penulis, Tom Bateman
    • Peranan, state department correspondent,
    • Penulis, Imogen James
  • Waktu membaca: 5 menit

Lebih dari 100 pakar hukum internasional menandatangani surat terbuka yang menyampaikan "keprihatinan mendalam" atas apa yang mereka anggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional yang dilakukan oleh Amerika Serikat, Israel, dan Iran dalam perang di Timur Tengah.

Para ahli tersebut menyatakan bahwa keputusan AS dan Israel menyerang Iran merupakan pelanggaran jelas terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang melarang penggunaan kekuatan militer kecuali untuk membela diri atau atas mandat Dewan Keamanan PBB.

Mereka juga menyoroti retorika yang mengkhawatirkan dari para pejabat tinggi, termasuk ancaman Presiden AS Donald Trump untuk "menghancurkan" pembangkit listrik Iran, sebagai contoh bahaya eskalasi dan pelanggaran prinsip-prinsip hukum internasional.

Sebagai tanggapan, Gedung Putih menyatakan bahwa Trump justru membuat kawasan tersebut lebih aman, sambil menepis kritik dari apa yang mereka sebut sebagai "para pakar yang katanya ahli."

Dalam surat terbuka tersebut, para pakar juga menyoroti pernyataan Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, yang mengatakan bahwa "tidak boleh ada belas kasihan" bagi musuh.

Dalam konteks perang, denial of quarter berarti menolak memberi ampun, termasuk kepada mereka yang sudah menyerah atau tengah terluka.

Para penandatangan menegaskan bahwa menurut hukum internasional, sangat dilarang menyatakan bahwa tidak akan ada belas kasihan dalam konflik.

Larangan ini bahkan tercantum jelas dalam atuan hukum perang milik Departemen Pertahanan AS sendiri.

  • Wakil Presiden AS JD Vance, terlihat mengenakan kemeja putih, dasi merah, dan setelan biru di depan bendera AS saat berbicara di sebuah acara, dalam gambar komposit di samping Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi, yang terlihat berbicara dengan latar belakang abu-abu sambil mengenakan kacamata, kemeja putih, dan setelan hitam.
  • Kapsul setelah mendarat di Samudra Pasifik
  • Gambar yang dirancang menampilkan kamar hotel standar, koper roda hitam, lampu standar, tempat tidur double dengan selimut putih dan bantal bermotif kotak-kotak biru, emas, hitam, dan putih, serta kata-kata “REC” dengan titik perekaman merah yang tertera di bagian atas.
  • Indra Septiarman dijatuhi vonis hukuman mati setelah dinyatakan bersalah membunuh dan memerkosa Nia Kurnia Sari, seorang penjual gorengan di Sumatra Barat.

Para penandatangan surat tersebut, antara lain:

  • Jonathan Tracy, mantan penasihat hukum di Angkatan Darat AS
  • Harold Hongju Koh, mantan penasihat hukum Departemen Luar Negeri AS
  • Oona A. Hathaway, profesor hukum internasional di Yale Law School dan presiden terpilih American Society of International Law

Dalam pernyataannya, mereka menulis:

"Kami sangat prihatin bahwa tindakan dan ancaman yang digambarkan di sini telah menimbulkan dampak serius terhadap warga sipil… dan berisiko merusak tatanan hukum serta norma-norma fundamental yang melindungi warga sipil di setiap negara."

"Pernyataan publik oleh para pejabat senior menunjukkan sikap tidak menghormati yang mengkhawatirkan terhadap aturan hukum humaniter internasional yang telah diterima oleh negara‑negara, dan yang melindungi baik warga sipil maupun anggota angkatan bersenjata."

 lokasi serangan Iran di Petah Tikva pada 2 April.

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Pasukan keamanan Israel memeriksa lokasi serangan Iran di Petah Tikva pada 2 April.

Gedung Putih menuduh pihak berwenang Iran telah "melukai dan membunuh warga AS, bertindak sebagai sponsor utama terorisme negara, dan dengan brutal membunuh rakyatnya sendiri hanya karena berbicara menentang pemerintahan represifnya selama 47 tahun terakhir."

Pemerintahan Trump, lanjut pernyataan itu, "membuat seluruh kawasan menjadi lebih aman dan lebih stabil dengan menghilangkan ancaman jangka pendek dan jangka panjang Iran terhadap AS dan sekutu-sekutu kami."

Bagaimanapun, perang AS-Israel melawan Iran dilaporkan telah merenggut ribuan nyawa.

  • Human Rights Activists News Agency yang berbasis di AS menyebutkan bahwa 1.606 warga sipil, termasuk setidaknya 244 anak-anak, telah tewas di Iran sejak awal konflik."
  • Kementerian Kesehatan Lebanon mengatakan 1.345 orang telah tewas dalam serangan Israel sejak 2 Maret."
  • Serangan rudal terhadap Israel yang diluncurkan dari Iran dan Lebanon telah menewaskan 19 warga sipil sejak dimulainya perang, menurut layanan darurat Israel."
  • Di negara‑negara Teluk yang diserang Iran, otoritas setempat melaporkan sedikitnya 24 orang tewas, sebagian besar personel keamanan atau pekerja asing—termasuk 12 di UEA, tujuh di Kuwait, dua di Oman, dua di Arab Saudi, dua di Bahrain, dan satu di Bahrain.

Tom Fletcher, kepala bantuan kemanusiaan PBB, mengatakan kepada program Today di BBC Radio 4 pada Jumat bahwa hukum internasional telah "disisihkan".

"Aturannya sangat jelas dan sangat kuat," tambahnya, tetapi masalahnya adalah "penegakan". Dia menggambarkan perang tersebut sebagai "sembrono".

Surat terbuka para ahli itu juga menyoroti serangan terhadap sebuah sekolah dasar di kota Minab, Iran, pada hari pertama perang, yang dilaporkan menewaskan sedikitnya 168 orang, termasuk 110 anak‑anak.

Baca juga:

Departemen Pertahanan AS mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki serangan tersebut, yang menurut semakin banyak bukti kemungkinan besar merupakan akibat dari serangan AS.

Salah satu teori yang diyakini menjadi bagian dari penyelidikan adalah bahwa sekolah tersebut, yang berada di sebelah pangkalan Korps Garda Revolusi Islam, bisa saja terkena serangan akibat kinerja intelijen yang sudah usang.

Surat terbuka para ahli itu menyatakan bahwa serangan tersebut "kemungkinan melanggar hukum humaniter internasional, dan jika ditemukan bukti bahwa para pelakunya bertindak sembrono, hal itu juga dapat merupakan kejahatan perang."

Surat tersebut telah diterbitkan di Just Security, sebuah jurnal daring yang berbasis di Fakultas Hukum Universitas New York.