0
News
    Home Berita Featured Kendaraan Listrik Mendagri Spesial

    Mendagri Sarankan Kepala Daerah Pakai Kendaraan Listrik hingga Sepeda - Kompas

    4 min read

     

    Mendagri Sarankan Kepala Daerah Pakai Kendaraan Listrik hingga Sepeda

    JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau agar para kepala daerah menggunakan kendaraan listrik, transportasi publik, hingga sepeda kayuh.

    "Dan disarankan menggunakan kendaraan listriktransportasi umum, sepeda dan alat transportasi lain yang tidak berbasis bahan bakar fosil," kata Tito dalam Surat Edaran terbarunya, diakses Kompas.com pada Selasa (31/3/2026).

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Surat Edaran itu bernomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

    Baca juga: Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Pangkas Perjalanan Dinas

    Adapun surat edaran itu merupakan tindaklanjut dari kebijakan pemerintah menerapkan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah.

    RI di DK PBB: Kami Tak Terima atas Pembunuhan 3 Prajurit TNI di Lebanon

    Kepala daerah diminta membatasi/mengurangi penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50 persen.

    Kepala Daerah diperintahkan kurangi perjalanan dinas

    Tito Karnavian meminta kepala daerah mengurangi perjalanan dinas baik di dalam negeri maupun luar negeri.

    "Membatasi/mengurangi pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri sebanyak 50 persen dan perjalanan dinas luar negeri sebanyak 70 persen, dan/atau mengurangi frekuensi serta mengurangi jumlah rombongan yang melakukan perjalanan dinas," tulis salah satu poin e surat edaran itu.

    Baca juga: Mendagri Terbitkan Surat Edaran WFH untuk ASN di Pemerintah Daerah

    Tito juga meminta kepala daerah mengutamakan pelaksanaan rapat, bimbingan teknis, seminar, konferensi dan lain-lain dilaksanakan secara hybrid atau daring.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Kemudian, kepala daerah juga diminta menugaskan Kepala Perangkat Daerah untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan transformasi budaya kerja dalam rangka efisiensi energi di lingkungan kerja, khususnya saat WFH.

    "Bagi ASN yang melaksanakan WFH, agar mematikan perangkat elektronik, Air Conditioner, lampu, kabel dari stop kontak listrik dan peralatan listrik lainnya di ruang kerja dan kantor masing-masing; dan memastikan kondisi ruangan kantor dalam keadaan aman," tulisnya.

    Selain itu, Tito juga mengintruksikan kepala daerah melaksanakan penghitungan penghematan anggaran daerah sebagai dampak dari kebijakan transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Komentar
    Additional JS