Modus Pinjam BPKB Berujung Dugaan Penipuan, Oknum TNI AL Dilaporkan ke Polisi di Surabaya - Viva
Modus Pinjam BPKB Berujung Dugaan Penipuan, Oknum TNI AL Dilaporkan ke Polisi di Surabaya
Surabaya, VIVA – Dugaan penipuan yang melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) mencuat di Surabaya. Seorang ibu rumah tangga, Linda Nurhayati (34), mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah dan kini meminta perhatian pimpinan satuan tempat terduga berdinas.
Linda, warga Jalan Amir Mahmud, Gunung Anyar, Surabaya, menyebut dirinya menjadi korban penipuan sebesar Rp134 juta yang diduga dilakukan tetangganya sendiri, seorang anggota TNI AL berpangkat Sersan Mayor (Serma) berinisial FS yang berdinas di Lembaga Kesehatan Kelautan (Lakesla) Surabaya.
Kasus ini bermula pada Februari 2024. Saat itu, EN yang merupakan istri Serma FS datang meminta bantuan kepada Linda untuk mencarikan pinjaman sebesar Rp200 juta dengan jaminan BPKB mobil Mitsubishi Xpander.
Linda kemudian menghubungi rekannya, MM, yang bersedia memberikan pinjaman tersebut. Kesepakatan pun dibuat melalui perjanjian tertulis antara Serma FS dan WA, anak dari MM.
Masalah mulai muncul setahun kemudian, tepatnya Juni 2025. Serma FS kembali menghubungi Linda untuk meminjam BPKB mobil yang sebelumnya dijadikan jaminan, dengan alasan mengurus pajak kendaraan dan pelat nomor yang mati.
“BPKB mobil Mitsubishi Xpander itu akhirnya saya serahkan melalu ibu saya ke EN, istri Serma FS di rumahnya,” tutur Linda, Rabu, 1 April 2026.
Namun, sejak saat itu BPKB tersebut tak pernah kembali. Linda mengaku mendapat penjelasan bahwa dokumen kendaraan beserta mobilnya telah dibawa kabur pihak ketiga. Kondisi itu membuat Linda terdesak, karena pemberi pinjaman meminta pelunasan.
“Ya saya akhirnya waktu itu terpaksa membayar sisa hutang Serma FS kepada MM sebesar Rp 200 juta. Waktu itu Serma FS juga tidak menyerahkan Surat Laporan Polisi sebagai bukti kalau BPKB dan mobilnya hilang dibawa kabur pihak ketiga,” bebernya.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan pun sudah dilakukan. Linda mengaku telah berkali-kali meminta pertanggungjawaban kepada Serma FS dan istrinya, baik untuk melunasi utang maupun memberikan jaminan pengganti. Namun, hingga kini belum ada titik terang.
Pada Maret 2026, Linda bahkan meminta bantuan Ketua RT setempat untuk memediasi persoalan tersebut. Sayangnya, mediasi itu tidak membuahkan hasil.
“Pada mediasi itu, EN baru menyerahkan data Surat Laporan Polisi dan Surat DPO (Daftar Pencarian Orang) yang diterbitkan Polrestabes Surabaya di bulan Juli 2025 sebagai bukti bila BPKB beserta mobil Mitsubishi Xpander miliknya telah dibawa kabur pihak ketiga,” terangnya.
Kecurigaan semakin menguat setelah Linda dan suaminya meneliti dokumen tersebut. Ia menduga surat laporan polisi dan DPO yang ditunjukkan tidak asli.
“Salah satu indikasi surat itu palsu adalah Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Asmoro yang menandatangi Surat DPO ternyata sudah pensiun sejak lama. Serma FS kepada saya dan suami saya juga disaksikan oleh Mayor B, salah seorang atasannya di Lakesla Surabaya sudah mengakui kalau Surat Laporan Polisi dan Surat DPO itu palsu,” ungkapnya.
Merasa tidak mendapatkan keadilan, Linda akhirnya melayangkan surat kepada Kepala Lakesla Surabaya selaku atasan yang berwenang menghukum (Ankum) terhadap Serma FS.
“Surat saya itu perihal permohonan bantuan mediasi. Semoga Kepala Lakesla berkenan menyelesaikan permasalahan saya dengan Serma FS secara kekeluargaan,” harapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak teradu yakni Serma FS belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respons.
Laporan: Zainal Azkhari/tvOne