0
News
    Home Berita Featured KA Argo Bromo Anggrek Kecelakaan Kereta KNKT KRL Lintas Peristiwa Spesial

    Pengamat: KNKT Harus Dalami Kenapa Argo Bromo Anggrek Bisa Nyelonong dan Melanggar Sinyal Merah - Tribunnews

    10 min read

     

    Pengamat: KNKT Harus Dalami Kenapa Argo Bromo Anggrek Bisa Nyelonong dan Melanggar Sinyal Merah



    Tribunnews.com/Herudin A-A+ KECELAKAAN KERETA DI BEKASI TIMUR - Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam, 27 April 2026 bertambah menjadi 14 orang. Sebanyak 84 orang mengalami luka-luka dan dirawat di sejumlah rumah sakit di sekitar Bekasi. 
    Ringkasan Berita:

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian Joni Martinus meminta Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menginvestigasi penyebab KA Argo Bromo Anggrek relasi Stasiun Gambir-Stasiun pasar Turi Surabaya bisa melanggar sinyal merah menjelang Stasiun Bekasi Timur, Senin malam, sekitar 21.00 WIB, 27 April 2026.

    Pelanggaran sinyal merah oleh KA Argo Bromo Anggrek diduga kuat menjadi penyebab kecelakaan fatal. KA tersebut menabrak dari belakang KRL Commuter Line TM 5568A yang berhenti di peron.

    Suara benturan keras terdengar, kereta ringsek, dan asap membubung serta menyebabkan jalur tersibuk Daop 1 Jakarta tersebut malam itu lumpuh.

    “Prinsip absolute block system persinyalan pada perkeretaapian Indonesia mewajibkan sinyal masuk berwarna merah selama ada kereta di petak blok depan," ungkap Joni Martinus.

    "Fakta bahwa KA Argo bromo anggerek dapat masuk hingga menabrak KRL di depannya, ini menjadi hal yang harus di dalami  dan menjadi perhatian KNKT," imbuhnya.

    INVESTIGASI - Pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian Joni Martinus. Joni meminta Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menginvestigasi penyebab KA Argo Bromo Anggrek relasi Stasiun Gambir-Stasiun pasar Turi Surabaya bisa melanggar sinyal merah menjelang Stasiun Bekasi Timur, Senin malam, sekitar 21.00 WIB, 27 April 2026.
    INVESTIGASI - Pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian Joni Martinus. Joni meminta Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menginvestigasi penyebab KA Argo Bromo Anggrek relasi Stasiun Gambir-Stasiun pasar Turi Surabaya bisa melanggar sinyal merah menjelang Stasiun Bekasi Timur, Senin malam, sekitar 21.00 WIB, 27 April 2026. (Tribunnews.com/dok. Kompas)

    Dia mengatakan, secara umum ada beberapa faktor yang kemungkinan bisa menjadi penyebab suatu kereta api ditabrak dari belakang yaitu :

    1.    Pelanggaran terhadap sinyal merah (indikasi berhenti) atau signal passed at danger

    2.    Kegagalan sistem sinyal sehingga menampilkan aspek yang salah (wrong side failure)

    3.    Miskomunikasi terkait batas kecepatan dalam prosedur berjalan hati-hati melewati sinyal merah

    4.    Penyimpangan prosedur yang menyebabkan kereta diizinkan masuk ke jalur yang masih terisi kereta lain. 

    5.    Masalah teknis, seperti rem blong pada Kereta mengalami kerusakan di sistem pengereman sehingga tidak mampu berhenti tepat waktu meskipun sinyal sudah terlihat

    6.    Faktor konsentrasi, hilangnya kosentrasi pada masinis sehingga mengurangi kewaspadaan dalam memantau kondisi jalur di depannya. 

    Baca juga: Kabar Terbaru Kecelakaan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi Timur, Korban Meninggal Jadi 5 Orang

    Joni juga menyatakan ikut prihatin dan turut berduka mendalam  atas kejadian yang menimbulkan korban jiwa  tersebut , dan ia berharap ini menjadi perhatian, evaluasi serta pembenahan bagi KAI dan KCI maupun pihak-pihak terkait.

    Dengan demikian, kejadian tersebut tidak terulang lagi serta mendorong KNKT untuk segera melakukan investigasi mencari penyebabnya dengan cermat dan seksama guna perbaikan transportasi ke depannya yang lebih aman.

    KRU DIDUGA MENINGGAL -  Kecelakaan maut antara kereta api jarak jauh KA Argo Anggrek relasi Stasiun Gambir-Pasar Turi Surabaya yang menyeruduk KRL Commuter Line terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin malam, 27 April 2026, sekitar pukul 20.55 WIB
    KRU DIDUGA MENINGGAL - Kecelakaan maut antara kereta api jarak jauh KA Argo Anggrek relasi Stasiun Gambir-Pasar Turi Surabaya yang menyeruduk KRL Commuter Line terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin malam, 27 April 2026, sekitar pukul 20.55 WIB (Tribunnews.com/dok.)

    “Evaluasi dan perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh  seperti pembenahan dan peningkatan pembinaan SDM, penerapan prosedur operasional yang ketat , serta memastikan kehandalan sarana dan prasarana,” kata Joni Martinus.

    Joni menegaskan, pada dasarnya bisnis transportasi adalah bisnis keselamatan dan pelayanan maka sepatutnya tidak boleh ada korban jiwa, sehingga  semua pihak yang terkait wajib berkomitmen agar kejadian serupa  tidak terulang lagi.

    Baca juga: Guru SD Jadi Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Sempat Titip Pesan ini ke Penjaga Sekolah

     Hakikatnya mencegah kecelakaan kereta api memerlukan intervensi berlapis di berbagai bidang, termasuk prosedur operasional, faktor manusia, teknologi, dan pengawasan regulasi. 

    Joni memberikan respon positif atas gerak cepat yang dilakukan oleh KAI Bersama KCI dalam proses evakuasi korban dan evakuasi material kereta yang terdampak.

    PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan 13 perjalanan kereta api jarak jauh pada hari ini, Selasa  28 April 2026.

    Pembatalan dilakukan akibat  kecelakaan KRL dengan  KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Daerah Operasi 1 Jakarta, Senin (27/4/2026) malam.

    Pihak KAI menyampaikan permohonan maaf kejadian tersebut dan memastikan keselamatan menjadi prioritas utama.

    KRL vs KA ARGO BROMO - Ambulans bersiaga di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026) dini hari pasca insiden kecelakaan kereta antara Commuter Line (Kampung Bandan-Cikarang) dan KA Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasar Turi). Dilaporkan masih ada tujuh korban yang terjepit di dalam gerbong.
    KRL vs KA ARGO BROMO - Ambulans bersiaga di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026) dini hari pasca insiden kecelakaan kereta antara Commuter Line (Kampung Bandan-Cikarang) dan KA Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasar Turi). Dilaporkan masih ada tujuh korban yang terjepit di dalam gerbong. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

    Penyesuaian operasional dilakukan untuk mendukung proses penanganan di lokasi.

    Sebagai bentuk kompensasi, KAI memberlakukan kebijakan pengembalian bea tiket (refund) hingga 100 persen bagi pelanggan terdampak.

    Menurut keterangan resmi KAI, berikut daftar perjalanan kereta yang dibatalkan hari  ini:

    KA Gunungjati (117B) — Cirebon–Gambir
    KA Purwojaya (56F-53F) — Cilacap–Gambir
    KA Purwojaya (58F-59F) — Gambir–Cilacap
    KA Madiun Jaya (143B) — Madiun–Pasarsenen
    KA Argo Sindoro (17) — Semarang Tawang–Gambir
    KA Mataram (75B) — Solo Balapan–Pasarsenen
    KA Gumarang (163) — Surabaya Pasarturi–Pasarsenen
    KA Singasari (149) — Blitar–Pasarsenen
    KA Jayabaya (94-91) — Malang–Pasarsenen
    KA Manahan (61B) — Solo Balapan–Gambir
    KA Progo (257) — Lempuyangan–Pasarsenen
    KA Argo Anjasmoro (29F) — Surabaya Pasarturi–Gambir
    KA Menoreh (175) — Semarang Tawang–Pasarsenen

    Daftar Loket Stasiun Online untuk Refund

    • Daop 1 Jakarta: Gambir, Pasarsenen, Bogor Paledang, Bekasi, Cikampek, Karawang, Cikarang, Sukabumi
    • Daop 2 Bandung: Bandung, Kiaracondong, Purwakarta, Tasikmalaya, Banjar
    • Daop 3 Cirebon: Jatinegara, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Brebes, Haurgeulis
    • Daop 4 Semarang: Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Cepu
    • Daop 5 Purwokerto: Purwokerto, Kroya, Cilacap, Kutoarjo
    • Daop 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, Wates, Solo Balapan, Purwosari, Solo Jebres,
      Klaten, Sragen
    • Daop 7 Madiun: Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang, Blitar
    • Daop 8 Surabaya: Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro
    • Daop 9 Jember: Ketapang, Kalibaru, Jember, Probolinggo, Pasuruan, Banyuwangi Kota


    Syarat dan Ketentuan Refund Tiket

    • Refund tiket diberikan sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan.
    • Berlaku untuk jadwal keberangkatan 27–28 April 2026.
    • Diperuntukkan bagi penumpang yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan atau gangguan perjalanan KA.

    Pengembalian dana:

    • Tunai jika dilakukan di loket stasiun
    • Transfer bank jika melalui Contact Center 121
    • Batas waktu pengajuan refund maksimal 7x24 jam sejak jadwal keberangkatan pada tiket.


    Cara Pembatalan Tiket via Call Center 121

    • Pelanggan dapat mengajukan pembatalan melalui Contact Center 121 (telepon, ponsel, atau aplikasi Access by KAI).
    • Data yang perlu disiapkan yakni kode booking tiket, Nama penumpang, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor rekening, Nomor telepon, dan alamat email.
    Komentar
    Additional JS