Pengamat: KNKT Harus Dalami Kenapa Argo Bromo Anggrek Bisa Nyelonong dan Melanggar Sinyal Merah - Tribunnews
Pengamat: KNKT Harus Dalami Kenapa Argo Bromo Anggrek Bisa Nyelonong dan Melanggar Sinyal Merah
Ringkasan Berita:
- KNKT perlu menginvestigasi penyebab KA Argo Bromo Anggrek relasi Stasiun Gambir-Stasiun pasar Turi Surabaya bisa melanggar sinyal merah menjelang Stasiun Bekasi Timur.
- Pelanggaran sinyal merah oleh KA Argo Bromo Anggrek diduga kuat menjadi penyebab kecelakaan fatal. KA tersebut menabrak dari belakang KRL Commuter Line TM 5568A yang berhenti di peron.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian Joni Martinus meminta Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menginvestigasi penyebab KA Argo Bromo Anggrek relasi Stasiun Gambir-Stasiun pasar Turi Surabaya bisa melanggar sinyal merah menjelang Stasiun Bekasi Timur, Senin malam, sekitar 21.00 WIB, 27 April 2026.
Pelanggaran sinyal merah oleh KA Argo Bromo Anggrek diduga kuat menjadi penyebab kecelakaan fatal. KA tersebut menabrak dari belakang KRL Commuter Line TM 5568A yang berhenti di peron.
Suara benturan keras terdengar, kereta ringsek, dan asap membubung serta menyebabkan jalur tersibuk Daop 1 Jakarta tersebut malam itu lumpuh.
“Prinsip absolute block system persinyalan pada perkeretaapian Indonesia mewajibkan sinyal masuk berwarna merah selama ada kereta di petak blok depan," ungkap Joni Martinus.
"Fakta bahwa KA Argo bromo anggerek dapat masuk hingga menabrak KRL di depannya, ini menjadi hal yang harus di dalami dan menjadi perhatian KNKT," imbuhnya.

Dia mengatakan, secara umum ada beberapa faktor yang kemungkinan bisa menjadi penyebab suatu kereta api ditabrak dari belakang yaitu :
1. Pelanggaran terhadap sinyal merah (indikasi berhenti) atau signal passed at danger
2. Kegagalan sistem sinyal sehingga menampilkan aspek yang salah (wrong side failure)
3. Miskomunikasi terkait batas kecepatan dalam prosedur berjalan hati-hati melewati sinyal merah
4. Penyimpangan prosedur yang menyebabkan kereta diizinkan masuk ke jalur yang masih terisi kereta lain.
5. Masalah teknis, seperti rem blong pada Kereta mengalami kerusakan di sistem pengereman sehingga tidak mampu berhenti tepat waktu meskipun sinyal sudah terlihat
6. Faktor konsentrasi, hilangnya kosentrasi pada masinis sehingga mengurangi kewaspadaan dalam memantau kondisi jalur di depannya.
Baca juga: Kabar Terbaru Kecelakaan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi Timur, Korban Meninggal Jadi 5 Orang
Joni juga menyatakan ikut prihatin dan turut berduka mendalam atas kejadian yang menimbulkan korban jiwa tersebut , dan ia berharap ini menjadi perhatian, evaluasi serta pembenahan bagi KAI dan KCI maupun pihak-pihak terkait.
Dengan demikian, kejadian tersebut tidak terulang lagi serta mendorong KNKT untuk segera melakukan investigasi mencari penyebabnya dengan cermat dan seksama guna perbaikan transportasi ke depannya yang lebih aman.

“Evaluasi dan perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh seperti pembenahan dan peningkatan pembinaan SDM, penerapan prosedur operasional yang ketat , serta memastikan kehandalan sarana dan prasarana,” kata Joni Martinus.
Joni menegaskan, pada dasarnya bisnis transportasi adalah bisnis keselamatan dan pelayanan maka sepatutnya tidak boleh ada korban jiwa, sehingga semua pihak yang terkait wajib berkomitmen agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Baca juga: Guru SD Jadi Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Sempat Titip Pesan ini ke Penjaga Sekolah
Hakikatnya mencegah kecelakaan kereta api memerlukan intervensi berlapis di berbagai bidang, termasuk prosedur operasional, faktor manusia, teknologi, dan pengawasan regulasi.
Joni memberikan respon positif atas gerak cepat yang dilakukan oleh KAI Bersama KCI dalam proses evakuasi korban dan evakuasi material kereta yang terdampak.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan 13 perjalanan kereta api jarak jauh pada hari ini, Selasa 28 April 2026.
Pembatalan dilakukan akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Daerah Operasi 1 Jakarta, Senin (27/4/2026) malam.
Pihak KAI menyampaikan permohonan maaf kejadian tersebut dan memastikan keselamatan menjadi prioritas utama.

Penyesuaian operasional dilakukan untuk mendukung proses penanganan di lokasi.
Sebagai bentuk kompensasi, KAI memberlakukan kebijakan pengembalian bea tiket (refund) hingga 100 persen bagi pelanggan terdampak.
Menurut keterangan resmi KAI, berikut daftar perjalanan kereta yang dibatalkan hari ini:
KA Gunungjati (117B) — Cirebon–Gambir
KA Purwojaya (56F-53F) — Cilacap–Gambir
KA Purwojaya (58F-59F) — Gambir–Cilacap
KA Madiun Jaya (143B) — Madiun–Pasarsenen
KA Argo Sindoro (17) — Semarang Tawang–Gambir
KA Mataram (75B) — Solo Balapan–Pasarsenen
KA Gumarang (163) — Surabaya Pasarturi–Pasarsenen
KA Singasari (149) — Blitar–Pasarsenen
KA Jayabaya (94-91) — Malang–Pasarsenen
KA Manahan (61B) — Solo Balapan–Gambir
KA Progo (257) — Lempuyangan–Pasarsenen
KA Argo Anjasmoro (29F) — Surabaya Pasarturi–Gambir
KA Menoreh (175) — Semarang Tawang–Pasarsenen
Daftar Loket Stasiun Online untuk Refund
- Daop 1 Jakarta: Gambir, Pasarsenen, Bogor Paledang, Bekasi, Cikampek, Karawang, Cikarang, Sukabumi
- Daop 2 Bandung: Bandung, Kiaracondong, Purwakarta, Tasikmalaya, Banjar
- Daop 3 Cirebon: Jatinegara, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Brebes, Haurgeulis
- Daop 4 Semarang: Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Cepu
- Daop 5 Purwokerto: Purwokerto, Kroya, Cilacap, Kutoarjo
- Daop 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, Wates, Solo Balapan, Purwosari, Solo Jebres,
Klaten, Sragen - Daop 7 Madiun: Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang, Blitar
- Daop 8 Surabaya: Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro
- Daop 9 Jember: Ketapang, Kalibaru, Jember, Probolinggo, Pasuruan, Banyuwangi Kota
Syarat dan Ketentuan Refund Tiket
- Refund tiket diberikan sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan.
- Berlaku untuk jadwal keberangkatan 27–28 April 2026.
- Diperuntukkan bagi penumpang yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan atau gangguan perjalanan KA.
Pengembalian dana:
- Tunai jika dilakukan di loket stasiun
- Transfer bank jika melalui Contact Center 121
- Batas waktu pengajuan refund maksimal 7x24 jam sejak jadwal keberangkatan pada tiket.
Cara Pembatalan Tiket via Call Center 121
- Pelanggan dapat mengajukan pembatalan melalui Contact Center 121 (telepon, ponsel, atau aplikasi Access by KAI).
- Data yang perlu disiapkan yakni kode booking tiket, Nama penumpang, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor rekening, Nomor telepon, dan alamat email.