0
News
    Home Berita Featured Haji Kasus KPK Spesial

    Periksa 3 Biro Travel, KPK Dalami Proses Pengisian Kuota Haji dan Keuntungan Ilegal - Kompas

    3 min read

     

    Periksa 3 Biro Travel, KPK Dalami Proses Pengisian Kuota Haji dan Keuntungan Ilegal

    JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengisian kuota haji khusus dan perolehan keuntungan yang tidak sah dari tiga biro travel haji.

    Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa tiga petinggi biro travel haji sebagai saksi kasus dugaan kuota haji 2023-2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (6/4/2026).

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    “Saksi 3, 4, 5, hadir. Penyidik meminta keterangan para saksi seputar pengisian kuota dan perolehan illegal gain atau keuntungan yang diduga tidak sah dari kuota tambahan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin.

    Ketiga saksi itu adalah Ali Farihin selaku Manajer Operasional PT Adzikra; Ahmad Fauzan selaku General Manager PT Aero Globe Indonesia; dan Eko Martino Wafa Afizputro selaku Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi.

    Ketegangan Meruncing! Perang AS-Iran di Ambang Pintu

    Baca juga: KPK Panggil 5 Bos Biro Travel Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

    Sementara itu, dua saksi lainnya mangkir dari panggilan KPK.

    Keduanya adalah Ulfah Izzati selaku Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours, dan Kurniawan Chandra Permata selaku Manager Divisi Umrah dan Haji PT Abdi Ummat Wisata.

    Sebelumnya, KPK memanggil 5 biro travel haji sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, pada Senin (6/4/2026).

    Baca juga: Babak Baru Kasus Kuota Haji: 2 Tersangka Baru dan Bantah Klaim Yaqut soal Tak Terima Uang

    Kelima saksi adalah Ulfah Izzati selaku Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours; Kurniawan Chandra Permata selaku Manager Divisi Umrah dan Haji PT Abdi Ummat Wisata; Ali Farihin selaku Manajer Operasional PT Adzikra; Ahmad Fauzan selaku General Manager PT Aero Globe Indonesia; dan Eko Martino Wafa Afizputro selaku Direktur Utama PT Afiz Nurul Qolbi.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin.


    Komentar
    Additional JS