Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi dan Batasi Penggunaan Pertalite ( Koran Manado
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi dan Batasi Penggunaan Pertalite
Donna Hettinger
Smallest Font
Largest Font
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah jenis bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu, 18 April 2026, sebagai dampak lonjakan harga minyak mentah dunia akibat konflik di Timur Tengah. Kenaikan signifikan ini terjadi pada produk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di seluruh wilayah Indonesia.
Harga minyak mentah Brent yang menembus angka US$100 per barel menjadi pemicu utama penyesuaian tarif energi di dalam negeri tersebut. Lonjakan harga paling tajam terlihat pada Pertamax Turbo yang kini dibanderol Rp19.400 per liter dari harga sebelumnya sebesar Rp13.100 per liter.
Sektor bahan bakar diesel nonsubsidi juga mengalami perubahan harga yang drastis sesuai pengumuman resmi perusahaan. Dexlite kini dijual seharga Rp23.600 per liter dari semula Rp14.200, sementara Pertamina Dex naik menjadi Rp23.900 per liter dari harga awal Rp14.500.
Bersamaan dengan kenaikan harga tersebut, pemerintah kembali mematangkan rencana pembatasan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Langkah ini merupakan revisi atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 guna memastikan subsidi lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
"Pembatasan itu diwacanakan berlaku bagi mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc," ujar Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim sebagaimana dilansir dari Bisnis. Jika kebijakan ini diresmikan, maka kendaraan roda empat dengan spesifikasi mesin besar tidak diperbolehkan lagi menggunakan Pertalite.
Untuk sektor kendaraan roda dua, pembatasan direncanakan menyasar sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 150 cc. Sejumlah model populer dari pabrikan Yamaha, Honda, dan Vespa dipastikan masuk dalam daftar kendaraan yang dilarang mengonsumsi BBM subsidi tersebut.
Daftar mobil yang akan dilarang mengisi Pertalite mencakup unit bermesin 1.500 cc ke atas, seperti Toyota Avanza 1.5, Mitsubishi Xpander, Honda HR-V, hingga Suzuki Ertiga. Sementara itu, motor seperti Yamaha XMAX, Honda CBR 250RR, dan seri Vespa GTS juga menjadi target pelarangan pengisian BBM jenis penugasan ini.
| Merek | Model Mobil (>1.400 cc) | Model Motor (>150 cc) |
|---|---|---|
| Toyota | Kijang Innova Diesel, Avanza 1.5, Veloz, Rush | - |
| Honda | City, Civic, HR-V | CBR 250RR, Forza, CRF 250 |
| Yamaha | - | XMAX 250, R25, MT-25 |
| Mitsubishi | Xpander, XForce, Pajero Sport, Triton | - |
| Suzuki | Ertiga, XL-7, Grand Vitara, Baleno | - |
| Vespa | - | GTS 250, GTS 300, GTV |
Hingga saat ini, pemerintah masih terus melakukan sinkronisasi data kriteria penerima subsidi agar implementasi kebijakan di lapangan dapat berjalan efektif. Pengetatan aturan ini diharapkan dapat menekan beban kompensasi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Editors Team


0
Like
0
Dislike
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow