Potensi Untung-Rugi Rencana Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Wilayah Indonesia - Tribunnews
Potensi Untung-Rugi Rencana Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Wilayah Indonesia
Ringkasan Berita:
- Rencana pemberian akses pesawat militer AS di wilayah udara Indonesia dinilai memiliki potensi keuntungan risiko sekaligus.
- Di satu sisi, kerja sama ini dapat memperkuat hubungan pertahanan, mempercepat akuisisi alutsista, serta meningkatkan pertukaran data intelijen.
- Namun di sisi lain, kebijakan tersebut berpotensi memicu isu keamanan, ketegangan geopolitik, serta persepsi keberpihakan Indonesia yang bertentangan dengan rakyat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberitaan media asing baru-baru ini menyebut adanya dokumen pertahanan militer Amerika Serikat (AS) yang mengungkap sejumlah rencana kerja sama.
Salah satunya adalah untuk mengamankan akses lintas pesawat militer AS di ruang udara Indonesia.
Atau dengan kata lain pesawat militer AS bebas terbang di wilayah udara Indonesia.
Disebutkan juga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dijadwalkan bertemu dengan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth dalam waktu dekat untuk menandatangani dokumen itu secara resmi.
Terkait hal itu, Kementerian Pertahanan juga telah menegaskan bahwa dokumen itu belum bersifat final dan mengikat.
Terkini, Departemen Perang AS (Pentagon) mempublikasi foto dan pernyataan terkait pertemuan Sjafrie beserta delegasi pemerintah RI dan Hegseth beserta delegasi pemerintah AS di Pentagon lewat akun media sosial X pada Selasa (14/4/2026) dini hari.
Meski Pentagon telah memberikan pernyataan terkait pertemuan itu, namun Kementerian Pertahanan RI belum memberikan pernyataan.
Hingga Selasa (14/4/2026) pagi, hasil pertemuan antara delegasi Indonesia dan delegasi AS itu belum dapat dipastikan.
Potensi Untung-Rugi
Namun demikian, Pengamat militer sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas mencatat Indonesia dan AS sedang meningkatkan kerjasama pertahanan kedua negara.
Dia juga mencatat keduanya disebut-sebut sedang bernegosiasi perihal pembaruan akses penerbangan Amerika Serikat di wilayah udara nusantara.
Anton juga mencatat rencana pertemuan Sjafrie dengan Hegseth pada awal pekan ini.
Menurutnya, rencana pembaruan akses penerbangan AS di wilayah RI memiliki dua potensi keuntungan.
Pertama, kata dia, langkah itu bisa meningkatkan kans RI memaksimalkan kerja sama pertahanan secara resiprokal termasuk akselerasi akuisisi alutsista strategis, akses teknologi transfer, dan peningkatan bantuan militer.
Menurut dia, sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk mengakuisisi persenjataan strategis AS terdapat birokrasi yang berbelit.
"Kedua, ini juga dapat meningkatkan kapasitas pengumpulan data pertahanan-keamanan, mengingat langkah ini juga dapat berupa data sharing terhadap data intelijen udara dan maritim di kawasan," kata Anton saat dikonfirmasi pada Senin (13/4/2026).
Di sisi lain, menurut dia, langkah itu punya dua potensi implikasi yang serius.
Pertama, kata dia, langkah itu dapat dipersepsikan sebagai bentuk erosi kedaulatan dan kontrol ruang udara.
Pemberian akses blanket itu menurut dia tentu saja dapat menggerus kontrol kita terhadap ruang udara nasional, yang selama ini telah dilakukan.
Menurutnya isu itu dapat digunakan untuk menghangatkan suhu politik nasional.
"Belum lagi, ambiguitas dalam skala operasional juga berpeluang terjadi mengingat selama ini TNI selalu memastikan negara asing yang menggunakan ruang udara nasional harus telah mendapatkan izin terlebih dahulu," kata Anton.
Kedua, menurutnya langkah itu dapat menimbulkan risiko provokasi terhadap Tiongkok di kawasan.
Ia memandang langkah itu dapat memunculkan anggapan Indonesia bersikap lebih memihak pada AS ketimbang Tiongkok.
"Persepsi bahwa telah adanya degradasi dalam pelaksanaan prinsip politik luar negeri bebas aktif dapat membesar. Selain itu, kondisi ini juga dapat memicu negara besar lain seperti Tiongkok dan Rusia untuk diizinkan mendapatkan kerjasama serupa," kata dia.
Oleh karena itu, menurutnya mau tidak mau, pemerintah harus secara konsisten dan terukur dalam menjaga keseimbangan strategis (hedging strategy) antara polarisasi, risiko jebakan (entrapment), kepentingan nasional dan ancaman keamanan.
Ia memandang ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan.
Pertama, menurut dia, pemerintah harus berani dan konsisten dalam menerapkan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Dalam hal ini, kata dia, keseriusan menerapkan otonomi strategis dan ‘aliansi’ strategis (strategic alignment) menjadi kunci.
"Menjaga perimbangan secara proaktif dalam kompetisi geopolitik di kawasan adalah salah satu pilihan langkah yang dapat dioptimalkan," ungkap dia.
Kedua, menurut Anton, pelaksanaan prinsip resiprokal berbasis kepentingan nasional.
Ia menjelaskan konsesi dari pembaruan penggunaan akses ruang udara haruslah setimpal dan didasarkan pada kebutuhan dan kepentingan nasional yang saat ini sedang ingin dicapai.
Hal itu misalnya peningkatan alutsista, akses data dan pasar ekonomi hingga tidak diberlakukannya sanksi/pembatasan terhadap perluasan kerjasama Indonesia dengan mitra strategis lainnya.
Di sisi lain, menurut dia, penguatan peran institusi regional seperti ASEAN juga hendaknya dipertimbangkan, mengingat Indonesia merupakan salah satu penggerak utama dari ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP).
Ketiga, kata Anton, pentingnya untuk meninjau kembali dan memperbarui kebijakan, regulasi dan doktrin pertahanan/militer yang terkait dengan melibatkan DPR serta pemangku kepentingan lainnya.
"Detil turunan dari pembaruan kerjasama pertahanan Indonesia-Amerika Serikat semestinya dibahas secara hati-hati dan komprehensif. Untuk itu, ruang pembahasan dan dialog hendaknya dibuka guna memitigasi kegaduhan yang tidak perlu," pungkasnya.
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Rekomendasi-spot-seni-dan-budaya-di-Hong-Kong.jpg)