Pramono Larang ASN WFH di Kafe Tiap Jumat: Kalau Langgar, Dibina atau Dibinasakan! - Viva
Pramono Larang ASN WFH di Kafe Tiap Jumat: Kalau Langgar, Dibina atau Dibinasakan!
Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melarang aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari kafe atau tempat umum saat menjalani kebijakan work from home (WFH) tiap hari Jumat.
Dia menyebut ASN yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi tegas.
“Mengenai work from cafe atau manapun, kalau itu terjadi maka pasti akan ada sanksi tindakan yang tegas untuk itu,” ucap Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 1 April 2026.
Pramono menyampaikan larangan tersebut untuk memastikan pelaksanaan WFH berjalan sesuai tujuan yaitu bekerja dari rumah. Meski begitu, Pramono tak menjelaskan secara rinci sanksi tegas apa yang akan diberikan.
“Pokoknya sanksi, kalau perlu dibina, dibinasakan,” ungkap dia.
Selain larangan WFH di kafe, para ASN juga tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadi untuk beraktivitas di luar rumah. Jika tetap ingin bepergian, ASN diminta menggunakan transportasi publik.
“Kalau mereka mau bertransportasi maka harus transportasi publik. Itu diatur dalam SE (Surat Edaran) Gubernur yang akan dikeluarkan,” pungkas Pramono.