Sekolah Rakyat Jangkau Anak Jalanan, Anggota DPR Atalia Praratya Tekankan Aspek Perlindungan Anak - Tribunnews
Sekolah Rakyat Jangkau Anak Jalanan, Anggota DPR Atalia Praratya Tekankan Aspek Perlindungan Anak
Ringkasan Berita:
- Program Sekolah Rakyat tidak boleh hanya berfokus pada aspek rekrutmen, tetapi juga harus menjamin perlindungan anak dalam setiap tahap pelaksanaannya
- Anak jalanan merupakan kelompok yang menghadapi berbagai kerentanan, mulai dari tekanan ekonomi hingga minimnya perlindungan sosial
- Atalia mengingatkan pentingnya jaminan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak yang telah masuk dalam program Sekolah Rakyat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Sekolah Rakyat yang digagas Kementerian Sosial untuk menjangkau anak-anak dari kalangan rentan, khususnya anak jalanan, mendapat sorotan dari DPR RI.
Upaya menjangkau langsung anak jalanan di Pejompongan, Jakarta Pusat, dinilai sebagai langkah progresif.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 77 anak yang teridentifikasi sebagai calon peserta didik tahun ajaran 2026/2027.
Dari jumlah tersebut, 29 anak merupakan anak jalanan yang tidak bersekolah dan bekerja di sektor informal.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, mengapresiasi pendekatan jemput bola yang dilakukan pemerintah.
Baca juga: Momen Haru Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah
Menurutnya, langkah ini menjadi pelengkap penting bagi sistem pendataan berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Namun, ia mengingatkan bahwa pendekatan tersebut harus diperkuat dengan sistem yang lebih komprehensif agar tidak bersifat sementara.
“Langkah jemput bola ke titik-titik anak jalanan adalah bentuk kehadiran negara yang nyata. Tetapi, yang lebih penting adalah memastikan bahwa proses ini tidak berhenti pada pendataan dan rekrutmen awal, melainkan berlanjut pada pendampingan yang berkelanjutan,” kata Atalia, kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).
Ia menekankan program Sekolah Rakyat tidak boleh hanya berfokus pada aspek rekrutmen, tetapi juga harus menjamin perlindungan anak dalam setiap tahap pelaksanaannya.
Baca juga: Sempat Putus Sekolah, Siswa Sekolah Rakyat Asal Bantar Gebang Ingin Tembus Kampus Top Global
Hal ini penting mengingat anak jalanan merupakan kelompok yang menghadapi berbagai kerentanan, mulai dari tekanan ekonomi hingga minimnya perlindungan sosial.
Secara nasional, persoalan anak tidak sekolah (ATS) masih menjadi tantangan besar. Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menunjukkan jumlah ATS masih mencapai ratusan ribu anak usia sekolah, terutama di kawasan perkotaan padat dan wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi.
Dalam pandangan Atalia, pendekatan berbasis perlindungan anak harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan program ini.
Dia menyoroti pentingnya integrasi data yang akurat dan validasi lapangan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pekerja sosial.
Selain itu, ia menegaskan bahwa intervensi terhadap anak jalanan tidak bisa dilepaskan dari kondisi keluarga mereka.
“Banyak anak jalanan bekerja bukan semata pilihan, tetapi karena tekanan ekonomi keluarga. Oleh karena itu, intervensi tidak cukup hanya pada anak, tetapi juga harus menyasar keluarga melalui bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan edukasi pengasuhan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Atalia juga mengingatkan pentingnya jaminan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak yang telah masuk dalam program Sekolah Rakyat.
Menurutnya, proses pendidikan harus disertai dengan pendampingan psikososial dan kurikulum yang adaptif agar anak tidak kembali putus sekolah.
Tak kalah penting, ia mendorong adanya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan anak jalanan. Sinergi antara Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil dinilai krusial untuk memastikan program berjalan efektif.
“Atas nama Komisi VIII DPR RI, kami akan terus mendorong agar program Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi program afirmatif jangka pendek, tetapi menjadi model kebijakan inklusif yang berkelanjutan dan terukur dampaknya,” ucap Atalia.
Ia menambahkan, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah anak yang berhasil dijangkau, tetapi juga dari sejauh mana mereka mampu bertahan di bangku pendidikan, berkembang, dan keluar dari lingkaran kerentanan.
Atalia menegaskan bahwa setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama atas pendidikan yang layak.
Negara, menurutnya, harus hadir tidak hanya untuk menjangkau anak-anak yang tertinggal, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan masa depan yang lebih baik.