Target Zero Waste 2029, Apa yang Harus Dilakukan? - Republika
Target Zero Waste 2029, Apa yang Harus Dilakukan?
Tanpa pemilahan, berbagai teknologi pengolahan di hilir tidak akan berjalan optimal.
Rep: Lintar Satria Zulfikar
ANTARA FOTO/Putra M. Akbar Sejumlah truk sampah antre untuk membongkar muatan di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (14/4/2026). Kementerian Lingkungan Hidup mengimbau pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan TPA open dumping atau pembuangan terbuka dan beralih ke sistem controlled landfill atau penimbunan sampah menggunakan lapisan tanah secara berkala dengan batas waktu hingga Juli 2026 guna meminimalisasi pencemaran lingkungan dan risiko bencana.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai zero waste pada 2029. Namun, target ini dinilai hanya bisa tercapai jika pemilahan sampah diperkuat dan praktik open dumping dihentikan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Nurofiq menegaskan, perbaikan tata kelola sampah harus dimulai dari kualitas sampah sejak awal. Tanpa pemilahan, berbagai teknologi pengolahan di hilir tidak akan berjalan optimal.
Menurut Hanif, teknologi seperti refuse-derived fuel dan waste to energy sangat bergantung pada sampah yang sudah terpilah dan homogen. Jika sampah masih tercampur, biaya pengolahan akan meningkat dan risiko gangguan operasional makin besar.
“Teknologi hilir itu mensyaratkan sampah yang berkualitas. Tidak terkecuali RDF. Kalau sampahnya campur, maka biayanya cukup sangat tinggi,” kata Hanif, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, campuran material seperti kaca dalam sampah dapat merusak mesin pencacah dan menghambat proses produksi bahan bakar alternatif. Kondisi ini membuat efisiensi pengolahan sulit tercapai.
Karena itu, pemerintah menekankan pemilahan sampah sebagai langkah wajib. Sampah organik dan anorganik harus dipisahkan sejak sumber untuk meningkatkan kualitas bahan baku pengolahan.
“Sampah berkualitas itu organiknya tidak boleh dibawa, anorganik saja yang ditumpuk sementara di situ,” kata Hanif.
Di sisi lain, pembangunan fasilitas waste to energy di berbagai daerah masih membutuhkan waktu. Pemerintah memperkirakan fasilitas tersebut baru dapat beroperasi paling cepat dalam tiga tahun.
“Masih memerlukan waktu paling cepat tiga tahun untuk bisa operasional,” ujar Hanif.
Selama masa transisi, pemerintah meminta daerah fokus mengurangi sampah organik ke TPA dan menyiapkan sampah anorganik sebagai bahan baku pengolahan. Langkah ini dinilai penting agar sistem pengelolaan tetap berjalan sebelum fasilitas siap digunakan.
Halaman 2 / 2
Pemerintah juga menyiapkan perubahan besar di hilir dengan menghentikan praktik open dumping. Kebijakan ini akan diikuti pembatasan hingga penghentian sampah organik masuk ke TPA.
“Open dumping praktiknya harus diakhiri. Kemudian secara bertahap organiknya harus dibatasi bahkan dihentikan masuk TPA,” kata Hanif.
Menurut Hanif, perubahan di hilir akan memaksa perbaikan di hulu. Masyarakat dan pelaku usaha akan terdorong untuk memilah dan mengelola sampah secara mandiri.
“Artinya kalau di hilirnya tidak boleh membuang organik, maka di hulunya akan dikerjakan, ekosistemnya akan berjalan,” ujar Hanif.
Hanif mengakui transformasi ini membutuhkan waktu, namun pemerintah menegaskan target tetap harus ditetapkan. Tanpa batas waktu, upaya perbaikan dinilai tidak akan berjalan efektif.
“Tentu perlu waktu, iya. Tetapi harus ada batasan waktu yang kemudian kita sepakati bersama. Tanpa itu semua, kita tidak punya target bersama yang akan segera menyelesaikan permasalahan dasar,” kata Hanif.
Ia menambahkan, Presiden memberi perhatian serius terhadap persoalan sampah sebagai masalah mendasar. Pemerintah menargetkan melalui regulasi yang disiapkan, pengelolaan sampah nasional bisa tuntas pada 2029.
“Bapak Presiden mewanti-wanti bahwa ini masalah dasar. Kalau masalah dasar saja tidak selesai, bagaimana kita bermimpi mau menjadi negara yang lebih baik lagi? Maka tahun 2029 mestinya harus zero waste dalam penanganan sampah di Indonesia,” ujar Hanif.
arrow_forward_ios
Baca selengkapnya
00:00
00:08
01:15
Berita Terkait
Menteri LH Tegas Larang Open Dumping, Pemda Bisa Disanksi
Lingkungan - 22 jam yang lalu
RI Targetkan 100 Persen Sampah Terkelola, Ini Tantangan dan Solusinya
Lingkungan - 21 April 2026, 12:27
Pengelolaan Sampah Perlu Reformasi Total, Potensi Ekonomi Capai Rp 500 Triliun
Lingkungan - 21 April 2026, 07:40
Krisis Sampah Kian Parah, 75 Persen Belum Terkelola dan Open Dumping Masih Marak
Lingkungan - 21 April 2026, 06:00
Imbas Longsor di TPST Bantargebang, KLH Tetapkan Eks Kadis LH Provinsi Jakarta Jadi Tersangka
Nasional News - 20 April 2026, 19:22