0
News
    Home Berita Featured Spesial

    Target Zero Waste 2029, Apa yang Harus Dilakukan? - Republika

    9 min read

     

    Target Zero Waste 2029, Apa yang Harus Dilakukan?

    Tanpa pemilahan, berbagai teknologi pengolahan di hilir tidak akan berjalan optimal.

    Rep: Lintar Satria Zulfikar


    ANTARA FOTO/Putra M. Akbar Sejumlah truk sampah antre untuk membongkar muatan di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (14/4/2026). Kementerian Lingkungan Hidup mengimbau pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan TPA open dumping atau pembuangan terbuka dan beralih ke sistem controlled landfill atau penimbunan sampah menggunakan lapisan tanah secara berkala dengan batas waktu hingga Juli 2026 guna meminimalisasi pencemaran lingkungan dan risiko bencana.

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai zero waste pada 2029. Namun, target ini dinilai hanya bisa tercapai jika pemilahan sampah diperkuat dan praktik open dumping dihentikan.

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Nurofiq menegaskan, perbaikan tata kelola sampah harus dimulai dari kualitas sampah sejak awal. Tanpa pemilahan, berbagai teknologi pengolahan di hilir tidak akan berjalan optimal.

    Menurut Hanif, teknologi seperti refuse-derived fuel dan waste to energy sangat bergantung pada sampah yang sudah terpilah dan homogen. Jika sampah masih tercampur, biaya pengolahan akan meningkat dan risiko gangguan operasional makin besar.

    “Teknologi hilir itu mensyaratkan sampah yang berkualitas. Tidak terkecuali RDF. Kalau sampahnya campur, maka biayanya cukup sangat tinggi,” kata Hanif, Selasa (21/4/2026).

    Ia menjelaskan, campuran material seperti kaca dalam sampah dapat merusak mesin pencacah dan menghambat proses produksi bahan bakar alternatif. Kondisi ini membuat efisiensi pengolahan sulit tercapai.

    Karena itu, pemerintah menekankan pemilahan sampah sebagai langkah wajib. Sampah organik dan anorganik harus dipisahkan sejak sumber untuk meningkatkan kualitas bahan baku pengolahan.

    “Sampah berkualitas itu organiknya tidak boleh dibawa, anorganik saja yang ditumpuk sementara di situ,” kata Hanif.

    Di sisi lain, pembangunan fasilitas waste to energy di berbagai daerah masih membutuhkan waktu. Pemerintah memperkirakan fasilitas tersebut baru dapat beroperasi paling cepat dalam tiga tahun.

    “Masih memerlukan waktu paling cepat tiga tahun untuk bisa operasional,” ujar Hanif.

    Selama masa transisi, pemerintah meminta daerah fokus mengurangi sampah organik ke TPA dan menyiapkan sampah anorganik sebagai bahan baku pengolahan. Langkah ini dinilai penting agar sistem pengelolaan tetap berjalan sebelum fasilitas siap digunakan.

    arrow_forward_ios

    Baca selengkapnya

    00:00

    00:08

    01:15

    Berita Terkait

    Menteri LH Tegas Larang Open Dumping, Pemda Bisa Disanksi

    Lingkungan - 22 jam yang lalu

    RI Targetkan 100 Persen Sampah Terkelola, Ini Tantangan dan Solusinya

    Lingkungan - 21 April 2026, 12:27

    Pengelolaan Sampah Perlu Reformasi Total, Potensi Ekonomi Capai Rp 500 Triliun

    Lingkungan - 21 April 2026, 07:40

    Krisis Sampah Kian Parah, 75 Persen Belum Terkelola dan Open Dumping Masih Marak

    Lingkungan - 21 April 2026, 06:00

    Imbas Longsor di TPST Bantargebang, KLH Tetapkan Eks Kadis LH Provinsi Jakarta Jadi Tersangka

    Nasional News - 20 April 2026, 19:22

    Komentar
    Additional JS