Teken Recognition Agreement dengan China, BPJPH Perluas Pengakuan Global ke Produk Halal RI - VIVA
Jakarta, VIVA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menandatangani perjanjian pengakuan (recognition agreement) dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN), yakni Halal Madani Certification & Inspection Services Shenzhen, China.
Dia menjelaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi pihaknya dalam upaya memperkuat konektivitas sistem jaminan produk halal Indonesia dengan ekosistem halal global.
“Recognition agreement ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat keterhubungan sistem sertifikasi halal Indonesia dengan lembaga halal luar negeri, sehingga proses pengakuan dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan tetap menjaga standar halal yang berlaku,” kata Haikal dalam keterangannya, Rabu, 15 April 2026.
Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan
- Istimewa
Dia mengatakan, kerja sama ini mencakup pengakuan sertifikasi halal untuk produk pangan (food), barang gunaan, penyimpanan (storage), kemasan (packaging), dan distribusi. Hal itu menurut Haikal merupakan komponen penting dalam rantai pasok (supply chain) produk halal global.
Haikal berharap, pengakuan tersebut dapat mempercepat proses distribusi lintas negara, sekaligus memastikan pemenuhan standar halal tetap terjaga. Selain itu, Dia juga menekankan bahwa aspek packaging, storage, and distribution, memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran distribusi produk halal antarnegara.
“Ruang lingkup packaging, storage, dan distribution, berkaitan langsung dengan sistem distribusi dalam rantai pasok. Karena itu, proses recognition agreement ini kami percepat untuk menjawab kebutuhan industri, sekaligus memastikan arus produk halal global dapat berlangsung lebih efektif,” ujar Haikal.
Dia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem halal global, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kelancaran arus barang dan kepastian standar halal.
Di sisi lain, Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH, Fertiana Santy menambahkan, kerja sama ini akan meningkatkan kesiapan layanan sertifikasi halal dalam merespons dinamika dan perkembangan kebutuhan industri yang sangat kompetitif.
“Melalui penandatanganan recognition agreement ini, BPJPH memperkuat perannya dalam memastikan rantai pasok produk halal global berjalan lebih efisien, adaptif, dan tetap memenuhi standar halal Indonesia,” kata Santy.
Senada, Chairman Halal Madani Certification & Inspection Services Shenzhen, Liu Tian Lai mengatakan, pihaknya terus meningkatkan kapasitas layanan guna mendukung implementasi kerja sama tersebut.
“Kami memperkuat kapasitas sertifikasi melalui penambahan auditor serta penguatan infrastruktur pengujian halal, sehingga proses sertifikasi dapat berjalan lebih andal dan selaras dengan kebutuhan rantai pasok global,” ujarnya. (Ant).