0
News
    Home Berita Featured Kasus Polresta Malang Spesial Yai Mim

    Yai Mim Meninggal Saat Akan Diperiksa di Polresta Malang - Beritasatu

    2 min read

     

    Yai Mim Meninggal Saat Akan Diperiksa di Polresta Malang


    Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Imam Muslimin alias Yai Mim, (Beritasatu.com/Didik Fibrianto)

    Malang, Beritasatu.com - Tersangka kasus pelecehan seksual dan pornografi, Muhammad Imam Muslimin alias Yai Mim, meninggal dunia di Polresta Malang Kota, Senin (13/4/2026). Ia meninggal saat akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

    Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhirin membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut Yai Mim mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 13.45 WIB setelah keluar dari rumah tahanan (rutan) untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.

    "Ya, benar Yai Mim meninggal pada Senin pukul 13.45 WIB setelah keluar dari rutan, ketika akan diperiksa sebagai pelapor," kata Ipda Lukman.

    Menurut Lukman, sebelum meninggal dunia, kondisi Yai Mim tiba-tiba menurun dan mengalami sesak napas. Tim dokter kepolisian (dokkes) Polresta Malang Kota segera melakukan pemeriksaan awal.

    "Saat diperiksa tim Dokkes, kondisi Yai Mim mengalami kondisi kedaruratan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang. Sampai di rumah sakit, dinyatakan meninggal," ungkapnya.

    Untuk memastikan penyebab kematian, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

    "Penyebabnya menunggu hasil visum rumah sakit," ujarnya.

    Lukman menambahkan, pada pagi hari sebelum kejadian, Yai Mim sempat menjalani pemeriksaan kesehatan rutin oleh tim dokkes. Hasilnya menunjukkan kondisi yang relatif stabil dengan tekanan darah 110/80.

    "Hasilnya bagus, tidak ada tanda-tanda atau riwayat penyakit lain yang dirasa Yai Mim," jelasnya.

    Saat ini, jenazah Yai Mim masih berada di RSSA Malang untuk menjalani proses visum. Pihak kepolisian memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan medis tersebut.


    Komentar
    Additional JS