5 Remaja Pelaku Teror Pocong di Pati Ditangkap, Motifnya Terungkap - Liputan6
5 Remaja Pelaku Teror Pocong di Pati Ditangkap, Motifnya Terungkap
Mereka meminta maaf atas perbuatannya setelah diamankan polisi.
Liputan6.com, Pati- Polisi menangkap lima remaja pelaku aksi teror pocong yang meresahkan warga Pati, Jawa Tengah. Mereka meminta maaf atas perbuatannya setelah diamankan polisi.
Penangkapan dilakukan jajaran Polsek Tlogowungu setelah video aksi para remaja tersebut beredar luas di media sosial. Dalam video itu, seorang remaja yang dibalut kain kafan menyerupai pocong berdiri di pinggir jalan pada malam hari dan menakut-nakuti pengendara motor yang melintas di jalan sepi.
Lima remaja asal Tlogowungu yang diamankan yakni IR (16) sebagai pemeran pocong, ASM (15), RIA (13), IM (13), dan HM (15). Mereka kemudian dibawa ke Polsek Tlogowungu untuk dimintai keterangan terkait aksi yang sempat memicu keresahan masyarakat.
Di hadapan polisi pada Selasa (26/5/2026), pemeran pocong menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf atas perbuatannya. Selama proses pembinaan, kelima remaja tersebut didampingi orang tua masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan aksi tersebut tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan bagi warga sekitar.
"Video yang sempat beredar di media sosial, bukanlah video pocong membawa parang seperti yang ramai diperbincangkan masyarakat, " ujar Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid, Rabu (27/5/2026).
Para pelaku juga mengaku aksi itu dibuat hanya untuk bercandaan dan konten iseng setelah melihat tren serupa di media sosial.
“Aksi itu dibuat untuk bercandaan, karena terpengaruh konten yang sedang ramai di media sosial,” terang Mujahid.
Akui Bersalah
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7082838/original/016352100_1779863706-IMG_20260527_121245.jpg)
Di hadapan Kapolsek Tlogowungu dan orang tua, IR (16) sebagai pemeran pocong bersama ASM (15), RIA (13), IM (13), dan HM (15) mengakui kesalahan mereka.
Pelaku juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Tlogowungu. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak perlu resah. Setiap informasi yang beredar sebaiknya dicek terlebih dahulu kebenarannya, sehingga tidak menimbulkan keresahan atau kesalahpahaman di lingkungan masyarakat,” pinta Mujahid.
Mujahid menambahkan, pihak kepolisian memberikan pembinaan kepada kelima remaja yang didampingi oleh orang tua masing-masing. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan pendekatan humanis, mengingat para remaja yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur.
“Kami bersama orang tua telah melakukan pembinaan kepada anak-anak yang terlibat, agar tidak mengulangi perbuatannya. Ini menjadi pelajaran penting bahwa tindakan iseng sekalipun bisa berdampak luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” tukas AKP Mujahid.