Ahmad Mursidi, Kini Staf Ahli Usai Kasus Tabrakan dengan Selang Oksigen di Hidung - Liputan6
Ahmad Mursidi, Kini Staf Ahli Usai Kasus Tabrakan dengan Selang Oksigen di Hidung
Ahmad Mursidi yang berstatus tersangka kasus kecelakaan maut kini resmi dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Pandeglang.
Advertisement
Liputan6.com, Jakarta - Langkah Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menuai sorotan tajam. Pasalnya, salah satu pejabat yang dilantik, Ahmad Mursidi (58), kini tengah menyandang status tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang siswa Sekolah Dasar (SD).
Ahmad Mursidi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang. Ia kini resmi menempati jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik pada Selasa (26/5/2026).
Advertisement
Keputusan tersebut memicu kontroversi lantaran dilakukan di tengah proses hukum yang masih berjalan di Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang. Satlantas Polres Pandeglang sebelumnya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Pandeglang terkait kecelakaan maut yang terjadi pada 30 April 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.
Advertisement
Peristiwa yang menjerat Ahmad Mursidi terjadi di Jalan Raya Pandeglang–Labuan. Saat kejadian, ia mengemudikan mobil seorang diri dengan selang oksigen menempel di hidung, mengenakan kaos dan celana pendek, dan menabrak kerumunan anak sekolah dasar.
Dalam insiden tersebut, total sembilan orang menjadi korban. Satu di antaranya meninggal dunia, yakni siswa kelas 4 SDN 5 Sukaratu, Kabupaten Pandeglang, Banten. Sementara itu, korban lainnya terdiri dari tujuh pelajar kelas 4 hingga kelas 6, serta dua orang dewasa yang masing-masing berprofesi sebagai pedagang dan seorang sales.
Adapun dalam sambutannya saat pelantikan, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menegaskan bahwa rotasi pejabat dilakukan untuk mempercepat ritme kerja pemerintahan.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kami membutuhkan pejabat yang mampu berlari lebih cepat, bekerja lebih cerdas, dan bergerak lebih kompak. Tantangan ke depan membutuhkan inovasi dan kreativitas,” ujar Dewi Setiani dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (30/5/2026).
Ia juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik terus berinovasi dan bekerja cepat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Pandeglang.
“Kalau ada cara baru yang lebih cepat, lebih baik, lebih tertib, dan sesuai regulasi, lakukan. Jangan terjebak dalam rutinitas kerja,” jelasnya.
Kronologi Kecelakaan
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5570947/original/080580400_1777553517-1000392591.jpg)
Sebuah mobil Innova hitam yang diduga dikendarai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Pandeglang Ahmad Mursidi, menabrak kerumunan siswa Sekolah Dasar Negeri (SD) 5 Sukaratu, Kecamatan Majasari.
Dari kejadian tersebut, satu pelajar meninggal dunia, kemudian 6 siswa serta dua masyarakat terluka dan mendapat perawatan medis di rumah sakit.
"Sampai saat ini untuk korban meninggal dunia ada 1, kemudian 6 orang dirawat di RS. Pekerjaannya PNS. Pedagang dan sales yang masih di rawat," ujar Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Surya Muhammad, Kamis (30/04/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Innova hitam dengan plat nomor A 1633 BF yang dikendarai Ahmad Mursidi melaju dari Perempatan Cikole menuju Pertigaan Cipacung, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kemudian didepan SDN 5 Sukaratu, mobil tersebut menabrak kerumunan siswa yang sedang jajan dipinggir jalan.
"Pengemudi masih kita mintai keterangan oleh Satlantas Polres Pandeglang, kita masih mengumpulkan keterangan saksi dan lain-lain," terangnya.
Di sejumlah akun media sosial (medsos), terdapat unggahan gambar kondisi Ahmad Mursidi duduk di kursi mobil dengan mengenakan selang oksigen.
Dia duduk mengenakan kaos berwarna abu-abu dan celana pendek berwarna cokelat, badannya juga terlihat kurus. Polisi akan memastikan kondisi kesehatan Ahmad Mursidi.
"Untuk sakit belum bisa simpulkan, masih kita dalam lebih lanjut," jelasnya.
Advertisement
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID.
Liputan6.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Rekomendasi
Advertisement