0
News
    Home Andrie Yunus Berita Featured Kasus Pengadilan Militer Spesial

    Alasan Andrie Yunus Tak Akan Hadiri Sidang di Pengadilan Militer, Masih Dirawat-Belum Terima Surat - Kompas TV

    6 min read

     

    Alasan Andrie Yunus Tak Akan Hadiri Sidang di Pengadilan Militer, Masih Dirawat-Belum Terima Surat

    Close Ads x

    Kompas.tv - 4 Mei 2026, 15:37 WIB

    Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus (Sumber: Instagram kontras_update)

    JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi atau TAUD, Airlangga Julio, memastikan aktivis KontraS Andrie Yunus tidak akan hadir memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus penyiraman air keras yang digelar Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis, 6 Mei 2026.

    Airlangga mengungkapkan alasan Andrie Yunus tidak akan hadir dalam sidang lanjutan tersebut karena masih dirawat. Menurut Airlangga, kondisi Andrie Yunus saat ini masih dalam observasi dan kontrol pihak medis.

    "Karena statusnya masih dalam observasi kontrol dan memerlukan beberapa tindakan medis dan belum menerima juga secara formil fisik surat panggilan," kata Airlangga di Jakarta.

    Baca Juga: Diminta Bersaksi, Andrie Yunus Dipastikan Tak Hadiri Sidang di Pengadilan Militer 6 Mei Nanti

    Selain itu, kata Airlangga, Andrie Yunus belum menerima surat panggilan dari pengadilan militer untuk bersaksi dalam kasus penyiraman air keras dengan tersangka Anggota BAIS TNI.

    "Barusan saja kami konfirmasi ke KontraS, dan dari KontraS menyampaikan Andrie juga belum menerima fisik surat panggilan untuk 6 Mei 2026 itu," ucap Airlangga.

    "Jadi, secara formil melalui perspektif hukum acara pidana militer maupun sipil, Andrie belum menerima panggilan itu."

    Pengadilan Militer Jakarta Timur telah menggelar sidang perdana kasus penyiraman air keras dengan 4 terdakwa yaitu Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.

    Baca Juga: Hendardi: Pengadilan Militer pada Kasus Andrie Yunus untuk Melanggengkan Impunitas

    Setelah menggelar sidang dengan agenda mendengarkan surat dakwaan, sidang direncanakan akan kembali digelar pada Rabu, 6 Mei 2026. Dijadwalkan, Andrie Yunus yang merupakan korban penyiraman air keras untuk bersaksi dalam persidangan.

    Sumber : Kompas TV

    Close Ads x

    Kompas.tv - 4 Mei 2026, 15:37 WIB

    alasan-andrie-yunus-tak-akan-hadiri-sidang-di-pengadilan-militer-masih-dirawat-belum-terima-surat

    Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus (Sumber: Instagram kontras_update)

    JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi atau TAUD, Airlangga Julio, memastikan aktivis KontraS Andrie Yunus tidak akan hadir memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus penyiraman air keras yang digelar Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis, 6 Mei 2026.

    Airlangga mengungkapkan alasan Andrie Yunus tidak akan hadir dalam sidang lanjutan tersebut karena masih dirawat. Menurut Airlangga, kondisi Andrie Yunus saat ini masih dalam observasi dan kontrol pihak medis.

    "Karena statusnya masih dalam observasi kontrol dan memerlukan beberapa tindakan medis dan belum menerima juga secara formil fisik surat panggilan," kata Airlangga di Jakarta.

    Baca Juga: Diminta Bersaksi, Andrie Yunus Dipastikan Tak Hadiri Sidang di Pengadilan Militer 6 Mei Nanti

    Selain itu, kata Airlangga, Andrie Yunus belum menerima surat panggilan dari pengadilan militer untuk bersaksi dalam kasus penyiraman air keras dengan tersangka Anggota BAIS TNI.

    "Barusan saja kami konfirmasi ke KontraS, dan dari KontraS menyampaikan Andrie juga belum menerima fisik surat panggilan untuk 6 Mei 2026 itu," ucap Airlangga.

    "Jadi, secara formil melalui perspektif hukum acara pidana militer maupun sipil, Andrie belum menerima panggilan itu."

    Pengadilan Militer Jakarta Timur telah menggelar sidang perdana kasus penyiraman air keras dengan 4 terdakwa yaitu Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.

    Baca Juga: Hendardi: Pengadilan Militer pada Kasus Andrie Yunus untuk Melanggengkan Impunitas

    Setelah menggelar sidang dengan agenda mendengarkan surat dakwaan, sidang direncanakan akan kembali digelar pada Rabu, 6 Mei 2026. Dijadwalkan, Andrie Yunus yang merupakan korban penyiraman air keras untuk bersaksi dalam persidangan.

    Sumber : Kompas TV

    Komentar
    Additional JS