Alasan Andrie Yunus Tolak Dijenguk Oditur Militer - Liputan6
Alasan Andrie Yunus Tolak Dijenguk Oditur Militer
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyebut Andrie Yunus konsisten menolak seluruh proses peradilan militer, termasuk dibesuk pihak dari TNI.
Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum sekaligus Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyebut Andrie Yunus konsisten menolak seluruh proses peradilan militer, termasuk dibesuk pihak dari institusi TNI selama menjalani perawatan di rumah sakit.
“Andrie Yunus sejak awal konsisten sampai dengan saat ini menolak segala proses dalam peradilan militer dan menolak dibesuk oleh siapapun yang berasal dari institusi TNI,” kata Perwakilan TAUD, Fadhil Alfhatan di RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).
TAUD menjelaskan penolakan tersebut dilandasi oleh kondisi medis dan psikis Andrie Yunus yang saat ini masih dalam masa pemulihan pasca-serangan air keras.
Dalam kesempatan yang sama, Fadhil menyebut hingga saat ini Andrie Yunus beserta tim kuasa hukumnya, belum pernah menerima surat panggilan resmi dari oditur militer II-07 terkait proses persidangan kasus penyiraman air keras yang menjerat prajurit TNI sebagai terdakwa.
Ia mengatakan surat panggilan yang semestinya disampaikan Andrie Yunus sebagai korban justru tidak pernah diterima secara langsung.
“Bahkan secara formil rekan-rekan, sampai saat ini kami maupun Andri Yunus sendiri belum menerima surat panggilan secara fisik yang seharusnya dalam konstruksi hukum acara itu diberikan secara patut dengan jangka waktu yang cukup,” kata Fadhil.
Menurut dia, oditur militer hanya mengirimkan surat permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Yang ada oditur militer hanya mengirim surat permohonan ke LPSK,” lanjutnya.
TAUD menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam proses penegakan hukum yang berlangsung di peradilan militer. Fadhil menilai bahwa sejak awal proses persidangan tidak menunjukkan keberpihakan terhadap Andrie Yunus sebagai korban.
“Ini mengindikasikan bahwa memang sejak awal proses peradilan militer itu tidak mengerti cara penegakan hukum yang patut dan adil dan berpihak pada korban,” ungkap Fadil.
Oditur Militer Sambangi RSCM
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5684554/original/045010300_1778557402-IMG_0021.jpeg)
Sebelumnya, Oditur Militer II-07 Jakarta menyambangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Di sana pula Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus masih menjalani perawatan usai menjadi korban penyiraman air keras.
Pantauan Liputan6.com, Selasa (12/5/2026), pihak oditurat tiba di lobi Kencana RSCM sekitar pukul 09.50 WIB. Terlihat sebanyak empat orang dari pihak oditurat datang dengan mengenakan seragam pakaian dinas lapangan (PDL) motif loreng.
Dari empat orang tersebut, oditur yang dapat dikenali di antaranya Letkol CHK Mohammad Iswadi dan Mayor CHK Washington Marpaung.
Kunjungan pihak oditurat ini dilakukan di tengah proses sidang militer perkara penyiraman air keras oleh empat terdakwa anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI terhadap Andrie Yunus.
Meski begitu, belum diketahui pasti maksud dari kedatangan pihak oditurat di RSCM, Jakarta Pusat tersebut.
Belum Mau Ditemui Siapapun
Terpisah, Advokat dan perwakilan dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Airlangga Julio mengatakan Andrie Yunus saat ini masih menolak untuk dijenguk oleh siapapun dari institusi TNI.
“Ya tidak bersedia untuk dikunjungi oleh siapa pun yang berasal dari institusi TNI,” kata Airlangga saat ditemui di Gedung Kencana RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).
Menurut Airlangga, jika oditur datang maka pihaknya akan menyampaikan soal tidak bersedianya Andrie Yunus dijenguk oleh pihak oditurat.
“Kembali ya kepada kesediaan korban dan klien kami yaitu Andrie Yunus. Kami akan sampaikan Andrie Yunus tidak berkenan untuk bertemu,” ucap Airlangga.
“Lalu kalau korban tidak berkenan sebagai pasien yang memaksa masuk itu jadinya oditur militer. Bukan kami yang menghadang,” tandasnya.