0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Andrie Yunus Featured Kasus Spesial

    Andrie Yunus Kembali Tak Hadir Sidang, Kubu Terdakwa Akui Diuntungkan - Liputan6

    5 min read

     

    Andrie Yunus Kembali Tak Hadir Sidang, Kubu Terdakwa Akui Diuntungkan

    Penasihat hukum terdakwa mengakui ketidakhadiran korban justru menguntungkan pihak terdakwa.

    Sidang lanjutan kasus Andrie Yunus
    Paling sering ditanyakan
    • Mengapa Andrie Yunus tidak hadir dalam persidangan kasus penyiraman air keras?
    • Apa dampak ketidakhadiran korban bagi jalannya persidangan?
    • Mengapa tim Oditur gagal menjenguk Andrie Yunus di RSCM?
    Baca artikel ini 5x lebih cepat

    Liputan6.com, Jakarta - Aktivis KontraS, Andrie Yunus kembali tak hadir dalam sidang kasus penyiraman air keras. Kondisi ini diakui menguntungkan pihak terdakwa.

    Penasihat hukum terdakwa mengakui ketidakhadiran korban justru menguntungkan pihak terdakwa. Meski demikian, mereka tetap sepakat bahwa sidang harus mencari kebenaran materiil. 

    Baca Juga

    “Kalau dari kami tentu sangat menguntungkan kami. Tapi tentu kembali lagi kita akan cari yang kita harapkan kebenaran materill,” kata penasihat hukum terdakwa  di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (13/5/2026).

    Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian mengaku kesulitan lantaran korban kembali tidak hadir dalam persidangan.  Hakim menilai kesaksian Andrie Yunus penting untuk membongkar dugaan teror. Hakim juga merasa perlu melihat tingkat luka akibat serangan para terdakwa. 

    “Kita tidak bisa menggali tentang apa yang dirasakan oleh Saudara AY. Bagaimana setelah itu dampaknya apa? Kita mau lihat lukanya di mana? Apakah luka berat, apakah luka ringan, apakah parah apakah cacat apakah ini,” kata Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian.

    Di sisi lain, Oditur mengakui gagal menemui Andrie Yunus di RSCM. Oditur mengatakan korban belum bisa dikunjungi usai menjalani operasi pencangkokan kulit.

    “Pasca operasi memang belum pulih, belum boleh dikunjungi. Karena apabila saudara Andrie Yunus ini dikunjungi, kemudian bergerak maka operasi pencangkokan kulit akan gagal,” ujar Oditur.

    Oditur hanya mendapat penjelasan dari tim humas RSCM dan kuasa hukum korban. Andrie masih harus istirahat total pasca operasi.

    “Dan dijawab bahwa pasca operasi saudara Andrie Yunus harus istirahat total. Dan sedikit sekali bergerak,” lanjut Oditur.

    Hakim merasa perlu mendalami dugaan teror sebelum penyiraman terjadi. Hakim Ketua Fredy menyebut dugaan ancaman hingga pembuntutan terhadap Andrie belum bisa dibuktikan tanpa kesaksian korban di ruang sidang. 

    “Apakah Saudara AY itu ada teror atau ada hal yang mencurigakan sebelum kejadian itu? Apakah ada yang pernah mengancam? Apakah ada yang mengawasi dia? Apakah sebelum kejadian itu ada yang membuntuti dia?” ujar hakim.

    Oditur Gagal Jenguk Andrie Yunus

    Diberitakan sebelumnya, Tim Oditur Militer II-07 batal menemui korban kasus penyiraman air keras Andrie Yunus saat mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat pada Selasa (12/5/2026).

    Total, ada empat oditur yang tiba di RSCM yakni Letkol Chk Mohammad Iswadi, Letkol Chk Upen Jaya Supena, Mayor Chk Washington Marpaung, dan Kapten Chk Citra Dewi Manurung.

    Perwakilan tim Oditur perkara air keras, Letkol CHK Mohammad Iswadi, mengatakan pihaknya datang dengan maksud menyampaikan empati kepada korban.

    "Secara dari sisi kemanusiaan, kami ingin membesuk atau mengunjungi saudara Andre Yunus yang menjadi korban dari para terdakwa," kata Iswadi saat ditemui di lokasi.

    Iswandi menyatakan pihaknya hanya bisa bertemu manajemen rumah sakit. Manajemen menjelaskan bahwa Andrie tidak dapat menerima kunjungan karena masih dalam tahap pemulihan usai operasi.

    “Tadi informasi dari manajemen rumah sakit, ini (Andrie Yunus) harus posisi statis. Kalau bergerak sedikit, nanti operasinya akan gagal,” ujar Iswandi.

    Di sisi lain, menurut Iswandi kondisi Andrie Yunus sebagai korban penyiraman air keras menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyusunan tuntutan terhadap para terdakwa.

    Menurut Iswandi, pihak Oditur Militer masih membutuhkan keterangan korban maupun dokter yang menangani Andrie untuk memperkuat konstruksi tuntutan di persidangan.

    “Jadi ibarat saya kalau berperang, saya ini perlu senjata, perlu amunisi. Nah, senjata dan amunisi itu dapat dari mana? Ya dari keterangan korban dan keterangan dari saksi ahli, yakni dokter,” ucapnya. 

    Baca Juga

    Alasan Kubu Andrie Yunus Tolak Dibesuk

    Sementara itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sekaligus Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan penolakan kunjungan dari oditur tersebut merupakan keinginan langsung dari Andrie Yunus.

    “Jadi inti pertemuannya tadi juga menyampaikan, menegaskan kembali bahwa dalam kesempatan ini maksud dan tujuan untuk menjenguk itu ditolak sama Andrie gitu ya,” kata Dimas.

    Menurut dia, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Andrie yang masih dalam tahap pemulihan pasca operasi keenam.

    “Dengan situasi seperti itu, memang dengan rangkaian-rangkaian yang ada, dia tidak berkenan ditemuinya untuk hari ini,” ujarnya.

    Dimas juga menyoroti langkah pihak Oditurat yang dinilai tetap berupaya membuka komunikasi dengan korban melalui rumah sakit meski sebelumnya sudah mendapat informasi bahwa Andrie tidak bersedia menerima kunjungan.

    “Menurut kami ini satu hal yang tidak sensitif. Ini hal yang menurut kami sangat jauh dari kata peduli sama korban dan juga menekankan hak medisnya Andre sebagai korban,” ucap Dimas. 

    Komentar
    Additional JS