0
News
    Home Berita Featured Spesial WFH

    Diduga Absen Fiktif saat WFH, 3.000 ASN Kabupaten Brebes Terancam Sanksi - Merdeka

    34 min read

     

    Diduga Absen Fiktif saat WFH, 3.000 ASN Kabupaten Brebes Terancam Sanksi

    Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, mengatakan terdapat berbagai tingkatan sanksi yang dapat diberikan ASN Pemkab Brebes.

    Diduga Absen Fiktif saat WFH, 3.000 ASN Kabupaten Brebes Terancam Sanksi (merdeka.com)

    Pemprov Jateng mencatat 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah terancam sanksi tegas. Tindakan sanksi dilakukan lantaran diduga menggunakan aplikasi fiktif saat Work From Home (WFH). 

    Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, mengatakan terdapat berbagai tingkatan sanksi yang dapat diberikan, mulai dari teguran lisan dan tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga penurunan pangkat atau jabatan, bergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.

    "Kalau sanksi itu harus. Tetapi ini harus diperiksa dulu tingkat kesalahannya apa. Nanti itulah yang dirapatkan oleh tim. Ada tim hukuman disiplin, nanti mereka yang akan memberi pertimbangan kepada bupati terkait tingkatan hukuman disiplinnya," kata Soemarno usai menghadiri rapat paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/5). 

    Dia menyebut bahwa sistem aplikasi yang dipergunakan juga harus diperbaiki. Jika terkait dengan kinerja, baik itu Work From Home (WFH) ataupun kehadiran, yang harus dipastikan adalah penggunaan instrumen dengan benar.

    "Kalau benar itu 'fake', intsrumennya juga harus diperbaiki, pengawasannya maupun pengendaliannya," imbuhnya. 

    Diminta Sadar Diri

    Terkait langkah hukum yang dilakukan Pemkab Brebes dengan melaporkan ke kepolisian, Sumarno mengatakan hal itu harus didalami terlebih dahulu. Apakah masuk dalam unsur yang menyangkut pelanggaran di ranah kepolisian atau tidak. 

    Lebih lanjut, Sumarno meminta kepada ASN di Jawa Tengah untuk membangun kesadaran tentang tanggung jawab dalam menjalankan tugas dalam melayani masyarakat. 

    "Sering yang saya sampaikan bahwa marilah kita analogikan seperti kita di rumah. Kita Mengundang tukang untuk memperbaiki rumah. Kira-kira kalau dia fake absen, terus dia ngapusi absennya, kita rela nggak?," tandasnya. 

    Sorot
    {{caption}}
    {{caption}}
    {{caption}}
    {{caption}}
    {{caption}}
    {{caption}}
    Topik Terkait
    {{caption}}

    Tinjau WFH di Kota Bogor, Wamendagri Bima Apresiasi Pengawasan Digital ASN

    Bima menegaskan, pelaksanaan WFH tidak mengganggu pelayanan publik karena unit layanan di tingkat kecamatan dan kelurahan tetap beroperasi secara langsung.

    {{caption}}

    Pemkab Nabire Perketat Pengawasan ASN WFH, Pastikan Kinerja Optimal Pelayanan Publik

    Pemkab Nabire memperketat pengawasan ASN Work From Home (WFH) demi memastikan kinerja optimal dan pelayanan publik tetap terjaga. Kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan efektivitas serta efisiensi anggaran.

    {{caption}}

    Gubernur Jateng Minta ASN Tak Kelayapan saat WFH, Tegaskan Bukan Libur

    Kebijakan WFH perdana di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai diterapkan pada Jumat (10/4).

    {{caption}}

    Transformasi Birokrasi: Menilik Efektivitas Kebijakan WFH Surabaya dengan Pengawasan Digital

    Pemerintah Kota Surabaya menerapkan Kebijakan WFH bagi ASN dengan pengawasan digital ketat melalui aplikasi 'Kantorku'. Apakah langkah ini benar-benar meningkatkan kinerja atau justru memunculkan tantangan baru dalam birokrasi dan pelayanan publik?

    {{caption}}

    Gubernur Jateng Tegaskan Kinerja ASN WFH Jateng Harus Tetap Optimal

    Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah mulai berlaku, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menekankan Kinerja ASN WFH Jateng tidak boleh menurun demi menjaga pelayanan publik.

    {{caption}}

    Pemkab Jembrana Siapkan Penerapan WFH bagi Pegawai, Dimulai Jumat Pekan Depan

    Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali, akan segera menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi sebagian pegawainya mulai Jumat, 17 April 2026, sebagai langkah mendukung efisiensi pemerintah pusat dan transformasi budaya kerja ASN.

    {{caption}}

    Daftar ASN DKI Jakarta Tak Dapat WFH Setiap Jumat, Ini Syarat dan Pengecualiannya

    Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3/SE/2026, disebutkan bahwa ASN dapat menjalankan WFH dibatasi secara kuota di masing-masing unit kerja.

    {{caption}}

    Pramono Teken SE, ASN DKI Wajib WFH Tiap Jumat dengan 2 Kali Absen Daring

    Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3/SE/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja melalui Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN.

    {{caption}}

    Bupati Malang Tegaskan Pengawasan Kinerja ASN WFH oleh Inspektorat dan BKPSDM

    Pemerintah Kabupaten Malang telah memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang non-pelayanan. Bupati Malang M. Sanusi menegaskan pengawasan kinerja ASN WFH akan dilakukan ketat oleh Inspektorat dan BKPSDM Kabupat

    {{caption}}

    WFH ASN Jateng: Pemprov Siapkan Aturan Kerja dari Rumah Setiap Jumat

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah menyiapkan surat edaran terkait kebijakan WFH ASN Jateng yang akan berlaku setiap hari Jumat, menindaklanjuti arahan pusat mulai 1 April 2026.

    {{caption}}

    Pemprov Banten Siapkan Aplikasi Pemantauan ASN WFH Banten, Jamin Produktivitas Pegawai

    Pemerintah Provinsi Banten tengah mengembangkan Aplikasi Pemantauan ASN WFH Banten untuk memastikan produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap optimal saat bekerja dari rumah setiap Jumat, sekaligus menekan konsumsi energi.

    {{caption}}

    Selingkuh dan Bolos Kerja Berminggu-minggu, Tiga ASN di Palembang Dipecat

    Pemecatan dilakukan melalui pemeriksaan oleh Inspektorat dan Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin.

    {{caption}}

    Pemprov Jateng Optimalkan RTRW Lindungi Lahan Pertanian dari Alih Fungsi

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serius optimalkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk lindungi lahan pertanian, mencegah alih fungsi, dan menjamin ketahanan pangan masa depan.

    {{caption}}

    Pemprov Jateng Dorong Pedagang Bakso Naik Kelas, Kunci Penguatan Ekonomi Mikro

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mendorong Pedagang Bakso Naik Kelas dengan berbagai program pendampingan. Inisiatif ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi mikro di wilayah tersebut.

    {{caption}}

    Koperasi Merah Putih Jawa Tengah: Ribuan Gedung Dibangun, Perkuat Ekonomi Desa

    Ribuan Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah sedang giat membangun gedung operasional, menunjukkan kontribusi signifikan terhadap penguatan ekonomi desa dan partisipasi aktif dalam program pangan nasional.

    {{caption}}

    Pemprov Jateng Pastikan Tak Ada Penimbunan di Tengah Kenaikan Harga Plastik

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak ada penimbunan plastik di tengah Kenaikan Harga Plastik global yang memicu lonjakan harga naphta, serta menyiapkan strategi jangka pendek hingga panjang.

    {{caption}}

    Program Balik Rantau Gratis 2026: Pemprov Jateng Ringankan Beban Pekerja dan Jamin Keamanan Arus Balik

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar Program Balik Rantau Gratis 2026 untuk meringankan beban ekonomi pekerja informal dan memastikan kelancaran arus balik yang aman dan tertib.

    {{caption}}

    Pemprov Jateng Pastikan Normalisasi Sungai Bremi Pekalongan Dilakukan Bertahap

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan Normalisasi Sungai Bremi di Pekalongan akan berjalan bertahap, melibatkan kolaborasi berbagai pihak untuk mengatasi banjir dan dampaknya.

    Komentar
    Additional JS