0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Guru Honorer Pendidikan PPPK Spesial

    DPR Minta Pemerintah Beri Kebijakan Afirmatif untuk Guru Honorer di Seleksi PPPK - tvOneNews

    17 min read

     

    DPR Minta Pemerintah Beri Kebijakan Afirmatif untuk Guru Honorer di Seleksi PPPK

    Nasib guru honorer di Indonesia menjadi pertanyaan sebagian publik, bahkan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad minta pemerintah memberi

    • Reporter :

      Achyar

    • Editor :

    Jumat, 15 Mei 2026 - 15:45 WIB


    Ilustrasi ASN.

    Sumber :

    • Istimewa

    Jakarta, tvOnenews.com - Nasib guru honorer di Indonesia menjadi pertanyaan sebagian publik, bahkan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad minta pemerintah memberikan kebijakan afirmatif bagi guru honorer dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Menurutnya, penataan birokrasi berdasarkan Undang-Undang ASN tidak boleh dilakukan secara kaku hingga mengorbankan para guru yang telah lama mengabdi di sekolah negeri.

    ADVERTISEMENT

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Bahkan ia menegaskan, di tengah krisis kekurangan tenaga pendidik nasional, pemerintah justru menghadapi persoalan serius terkait nasib ratusan ribu guru non-ASN. 

    “Di tengah kekurangan guru yang sangat besar, negara dihadapkan pada dilema regulasi. Jika penghapusan honorer dilakukan tanpa mekanisme transisi yang adil, yang terancam bukan hanya nasib guru, tetapi juga keberlangsungan pendidikan nasional,” kata Habib Syarief kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).

    Ia menilai ketidaksinkronan kebijakan antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kementerian PAN-RB telah menciptakan ketidakpastian hukum bagi para guru honorer.

    “Ketidaksinkronan antara Kemendikdasmen dan Kementerian PAN-RB telah menciptakan ketidakpastian hukum yang meresahkan,” bebernya.

    Baca Juga

    Persoalan guru honorer mencuat seiring amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang mewajibkan penataan tenaga non-ASN selesai pada 2024. 

    Namun di sisi lain, Indonesia saat ini masih kekurangan lebih dari 480 ribu guru, sementara sekitar 70 ribu guru pensiun setiap tahun.

    Saat ini tercatat masih ada sekitar 237 ribu guru non-ASN yang menjadi tulang punggung proses belajar mengajar di sekolah negeri daerah.

    Habib menilai meminggirkan guru honorer hanya karena alasan formalitas administrasi merupakan bentuk ketidakadilan.

    “Meminggirkan ratusan ribu guru atas nama legalitas formal bukan hanya kegagalan administratif, melainkan bentuk demanusiawi hukum yang mencederai rasa keadilan,” tegasnya.

    Mengutip pemikiran pakar hukum Satjipto Rahardjo, Habib menegaskan hukum seharusnya hadir untuk manusia, bukan semata prosedur birokrasi.

    “Sehingga aspek kemanusiaan dan keberlangsungan pendidikan harus menjadi prioritas utama di atas prosedur birokrasi,” katanya.

    Sebagai solusi, Habib meminta pemerintah memberikan rekognisi khusus bagi guru yang telah mengabdi minimal lima hingga sepuluh tahun agar tidak disamakan dengan pelamar baru dalam proses seleksi PPPK.

    Ia juga mendorong penerapan skema PPPK Paruh Waktu sebagai solusi transisi agar para guru tetap memiliki kepastian status hukum dan tidak dianggap ilegal setelah tenggat penataan tenaga honorer berakhir.

    Selain itu, Habib meminta pemerintah pusat memberikan kepastian dukungan anggaran kepada pemerintah daerah untuk pembayaran gaji guru PPPK.

    Tak hanya itu, ia juga mengusulkan moratorium sanksi administratif bagi sekolah atau instansi pendidikan yang masih mempekerjakan guru non-ASN selama kebutuhan guru nasional belum terpenuhi.

    “Mengabaikan eksistensi guru honorer atas nama kepatuhan regulasi adalah sebuah kegagalan nalar hukum. Kita tidak boleh membiarkan para pahlawan pendidikan ini menjadi korban dari transisi birokrasi,” pungkasnya. (aag)

    ADVERTISEMENT

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Jangan Lewatkan

    Disajikan Makanan di Depannya, Sherly Tjoanda Malah Gagal Fokus saat Ngobrol dengan Ashanty

    Disajikan Makanan di Depannya, Sherly Tjoanda Malah Gagal Fokus saat Ngobrol dengan Ashanty

    Tingkah Gubernur Malut Sherly Tjoanda saat datang ke kediaman Ashanty jadi sorotan. Pasalnya, dia gagal fokus ketika makanan mulai disajikan di hadapannya.

    GBK Cetak Rekor Pendapatan Rp812 Miliar sepanjang 2025, Tertinggi Sepanjang Sejarah

    GBK Cetak Rekor Pendapatan Rp812 Miliar sepanjang 2025, Tertinggi Sepanjang Sejarah

    PPKGBK mengatakan pendapatan sebesar Rp812 miliar sepanjang tahun 2025 menjadi rekor tertinggi selama 63 tahun pengelolaan kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

    Daftar Penghargaan Individu AVC Champions League 2026: Jakarta Bhayangkara Presisi Borong Gelar, Noumory Keita MVP

    Daftar Penghargaan Individu AVC Champions League 2026: Jakarta Bhayangkara Presisi Borong Gelar, Noumory Keita MVP

    Daftar penghargaan individu AVC Champions League 2026, di mana Jakarta Bhayangkara Presisi memborong gelar termasuk Noumory Keita yang juga meraih MVP.

    Media Inggris Heran Lihat Perubahan Timnas Indonesia, Grup Neraka Piala Asia 2027 Jadi Sorotan

    Media Inggris Heran Lihat Perubahan Timnas Indonesia, Grup Neraka Piala Asia 2027 Jadi Sorotan

    Media Inggris menyoroti perubahan besar Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2027. Skuad Garuda bahkan disebut siap memberi kejutan di grup neraka.

    Klasemen MotoGP 2026 Usai GP Catalunya: Fabio Di Giannantonio Tembus Tiga Besar, Marco Bezzecchi Aman di Puncak

    Klasemen MotoGP 2026 Usai GP Catalunya: Fabio Di Giannantonio Tembus Tiga Besar, Marco Bezzecchi Aman di Puncak

    Klasemen MotoGP 2026 usai GP Catalunya, di mana Fabio Di Giannantonio merangsek ke posisi tiga besar. Sedangkan Marco Bezzecchi masih aman di puncak.

    Skandal 3.000 ASN Brebes Diduga Lakukan Absensi Fiktif, DPR Singgung Intergritas Pagawai Pemerintah

    Skandal 3.000 ASN Brebes Diduga Lakukan Absensi Fiktif, DPR Singgung Intergritas Pagawai Pemerintah

    Anggota Komisi II DPR RI, Shintya Sandra Kusuma, menyoroti skandal dugaan absensi fiktif yang dilakukan oleh ribuan ASN Kabupaten Brebes dan menyinggung soal integritas pegawai pemerintah.

    Komentar
    Additional JS