0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Arab Saudi Berita Dunia Internasional Featured Haji Rokok Spesial

    Jamaah Haji Indonesia Bawa 100 Slop Rokok ke Tanah Suci, Disita Bea Cukai Arab Saudi - Jawa Pos

    3 min read

     

    Jamaah Haji Indonesia Bawa 100 Slop Rokok ke Tanah Suci, Disita Bea Cukai Arab Saudi

    Senin, 18 Mei 2026 | 10.01 WIB

    Pekerja memasukkan koper jamaah haji Indonesia ke dalam Truk Box. Ada koper jamaah haji yang dibongkar paksa karena membawa sekitar 100 slop rokok ke tanah suci. (Media Center Haji)

    JawaPos.com – Meski tiap tahun sudah dilarang, masih saja ada jamaah haji Indonesia yang nekat membawa rokok dalam jumlah tak wajar saat berangkat haji ke Tanah Suci.

    Kali ini, petugas X-ray bandara King Abdulaziz Jeddah membongkar paksa koper jamaah haji Indonesia karena terlihat ada bungkusan menyerupai kemasan rokok dalam jumlah tidak wajar.

    Benar saja, setelah dibongkar, petugas X-ray menemukan sekitar 100 slop rokok di koper tersebut. Alhasil rokok-rokok itu disita oleh petugas karena menyalahi ketentuan.

    Sebab, jamaah haji hanya boleh membawa maksimal 2 slop rokok dalam kopernya, tidak lebih.

    Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi Abdul Basir menjelaskan bahwa koper jamaah tersebut dibongkar paksa karena ketahuan membawa barang terlarang.

    "Nah, barang-barang itu setelah dicek ternyata ada rokok dalam jumlah yang cukup besar. Diperkirakan itu ada sekitar 100 slop dari salah satu embarkasi di Indonesia," terangnya kepada tim Media center Haji di Jeddah, Minggu (17/5) Waktu Arab Saudi.

    Temuan itu menambah panjang daftar barang tak wajar yang dibawa oleh jamaah haji Indonesia.

    Sebelumnya, petugas mendapati ada jamaah yang membawa tempe orek sebanyak 5 kilogram. Kemudian ada pula yang membawa berenceng-renceng bumbu dapur sehingga mengudang kecurigaan.

    Abdul Basir memastikan bahwa koper jamaah haji tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya. Namun, rokoknya tetap disita.

    “Jamaah masih tetap diberikan haknya untuk boleh membawa rokok dalam batas maksimal dua slop,” lanjutnya.

    Sementara itu, rokok lainnya yang jumlahnya melanggar batas kuota bawaan jamaah haji tetap disita.

    "Rokok-rokok yang didapatkan di dalam koper itu sudah disita oleh pihak Bea Cukai Arab Saudi, dan masalah sudah selesai," jelas Abdul Basir.

    Ia Kembali memberi peringatan kersa kepada  seluruh jamaah haji Indonesia yang baru akan berangkat agar mematuhi aturan barang bawaan ke luar negeri.

    Barang bawaan yang mencolok, apalagi melanggar aturan jenis bawaan seperti rokok sudah pasti akan ditindak.

    Hal itu tidak hanya merugikan jamaah sendiri, namun juga menghambat proses pelayanan di bandara.

    Editor: Bayu Putra

    Komentar
    Additional JS