0
News
    Home Berita Featured KA Argo Bromo Anggrek Kecelakaan Kereta Spesial

    KA Argo Bromo Anggrek 2 Kali Tabrakan dalam Sepekan, 20 Orang Meninggal - Tribunnews

    6 min read

     

    KA Argo Bromo Anggrek 2 Kali Tabrakan dalam Sepekan, 20 Orang Meninggal



    GROBOGAN, KOMPAS.com - KA Argo Bromo Anggrek kembali mengalami insiden dalam kurun waktu kurang dari sepekan. 

    Setelah terlibat kecelakaan di Bekasi, kereta tersebut kembali tertemper kendaraan di Grobogan, Jawa Tengah. 

    Dua peristiwa ini menyebabkan total 20 korban meninggal dunia.

    Baca juga: Daftar Identitas Korban Argo Bromo Anggrek Vs Avanza di Grobogan, 4 Orang Tewas

    KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

    Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4/2026) malam di Stasiun Bekasi Timur.

    Trump Atur Siasat Serangan Baru, Iran Ancam Targetkan Kapal Perang di Kawasan Teluk

    Saat itu, KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta–Surabaya terlibat tabrakan dengan rangkaian KRL yang sedang berhenti.

    Kementerian Perhubungan menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari KRL relasi Bekasi–Cikarang yang lebih dulu mengalami gangguan setelah tertemper kendaraan di perlintasan sebidang JPL 85.

    "Berdasarkan kronologi awal, insiden kecelakaan bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi–Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, dikutip dari Antara, Selasa (28/4/2026).

    Baca juga: Argo Bromo Anggrek Hajar Avanza di Grobogan, 4 Tewas, 5 Luka-luka

    Kejadian tersebut membuat rangkaian KRL harus dievakuasi dan dijalankan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB). 

    Satu rangkaian lainnya juga dihentikan di peron Stasiun Bekasi Timur. Dalam situasi tersebut, KA Argo Bromo Anggrek tidak sempat berhenti sepenuhnya lalu menabrak KRL yang sedang berhenti.

    Lokomotif KA Argo Bromo Anggrek menembus gerbong perempuan yang berada di bagian belakang rangkaian KRL.

    Jumlah korban jiwa dalam kecelakaan di Bekasi Timur tersebut terus bertambah hingga mencapai 16 orang.

    "Informasi kami terima hari ini pukul 11.00 siang ini di RSUD Kota Bekasi, seorang perempuan inisial MC (Mia Citra), usia 25 tahun, meninggal dunia," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip dari Antara, Rabu (29/4/2026).

    Baca juga: KA Argo Bromo Anggrek Berhenti Luar Biasa Usai Tabrak Mobil Rombongan Jemaah Haji, 4 Orang Tewas

    KA Argo Bromo Anggrek Tertemper Mobil di Grobogan

    Beberapa hari berselang, kecelakaan kembali terjadi. Pada Jumat (1/5/2026) dini hari ketika KA Argo Bromo Anggrek menabrak minibus di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan.

    Kendaraan tersebut diketahui mengangkut rombongan pengantar jemaah haji. Dari sembilan penumpang di dalamnya, empat orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.

    Selain itu, mobil juga terpental hingga 20 meter ke area persawahan.

    "Dari 9 penumpang, 4 meninggal dunia, 3 rawat jalan, dan 2 dirawat di RSUD R Soejati. Masih didalami," kata Kasatlantas Polres Grobogan AKP Kumala Enggar Anjarani, dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/5/2026).

    Setelah insiden di Grobogan, KA Argo Bromo Anggrek sempat dihentikan di Stasiun Kradenan untuk pemeriksaan. Kereta kemudian kembali melanjutkan perjalanan setelah dinyatakan aman.

    “PT KAI Daop 4 Semarang turut prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut, ujar Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif.

    Baca juga: Pakar ITB Jelaskan Mengapa Lokomotif Argo Bromo Bisa Menembus Gerbong KRL di Bekasi

    Dedi Mulyadi Minta Palang Otomatis

    Setelah KA Argo Bromo Anggrek kecelakaan di Bekasi Timur, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta agar perlintasan kereta api dilengkapi pintu otomatis guna meningkatkan keselamatan.

    Ia menyebut sistem tersebut perlu diterapkan secara merata, termasuk di perlintasan tidak resmi.

    Berkaca dari kecelakaan di Bekasi Timur, palang perlintasan justru dijaga oleh warga, bukan petugas.

    Dedi berharap, palang otomatis dapat dipasang secara merata, mulai dari Bekasi dan wilayah Jawa Barat lainnya, termasuk perlintasan yang tidak resmi.

    Baca juga: 4 Perjalanan KA di Daop 6 Dibatalkan Hari Ini Imbas Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL

    "Karena kalau ada musibah, tidak pernah bertanya, musibah mana jalan resmi dan mana jalan tidak resmi," ucap Dedi.

    Sementara itu, Luqman meminta masyarakat supaya tidak beraktivitas di perlintasan kereta sebagaimana diatur dalam Pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. 

    Ketentuan tersebut mengatur bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

    Luqman menegaskan, KAI Daop 4 Semarang tidak akan berhenti memberikan imbauan terkait keselamatan, baik di internal maupun eksternal, demi keselamatan bersama.

    Baca juga: KA Argo Bromo Anggrek Tujuan Surabaya Kecelakaan di Bekasi, KAI Daop 8 Buka Suara

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Komentar
    Additional JS