0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Kasus Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Sawit Spesial

    Kantongi 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Ekspor, Purbaya: Kerugian Negara Rp 1,48 Triliun Lebih - Viva

    5 min read

      

    Kantongi 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Ekspor, Purbaya: Kerugian Negara Rp 1,48 Triliun Lebih

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Senayan

    Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pihaknya telah mengantongi nama 10 perusahaan kelapa sawit, yang diduga memanipulasi nilai ekspor (underinvoicing) dalam perdagangan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

    Baca Juga

    Dia meyakini, berdasarkan penelusuran pihaknya melalui sampel acak terhadap sejumlah perusahaan eksportir sawit terbesar itu, kesemuanya melakukan hal serupa.

    ADVERTISEMENT

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    "Saya ambil 10 terbesar, semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu," kata Purbaya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

    Baca Juga

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

    Photo :

    • [Mohammad Yudha Prasetya]

    Diperkirakan kerugian negara dari dugaan kasus itu mencapai US$84 juta, atau sekitar Rp 1,48 triliun (asumsi kurs Rp 17.700 per dolar AS).

    Baca Juga

    Bahkan, Purbaya meyakini bahwa potensi kerugian itu bisa jauh lebih besar, apabila praktik-praktik kotor serupa ditemukan pada seluruh transaksi perusahaan-perusahaan terkait.

    "Itu (US$84 juta) dari sampel yang diambil. Kalau dari semuanya (transaksi), ya pasti lebih besar. Karena kan itu (sampelnya) hanya sedikit saja, tiga kapal. Tapi kalau semua, iya (bisa lebih dari US$84 juta)," ujarnya.

    Kasus ini pun telah dilaporkan Purbaya kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk nama-nama dalam daftar perusahaan sawit yang diduga melakukan praktik manipulasi harga ekspor tersebut.

    Dia meyakini, apabila kasus underinvoicing ini bisa sampai terungkap dan diproses secara hukum, maka dampaknya akan sangat bagus bagi penerimaan negara.

    Purbaya pun sebelumnya juga pernah membeberkan modus Underinvoicing yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut. Dimana, mereka mengekspor produk ke perusahaan afiliasinya di Singapura dengan harga lebih rendah dari harga sebenarnya.

    Selanjutnya, produk tersebut kemudian dijual kembali ke negara tujuan, dengan harga jauh lebih tinggi. Bahkan, salah satu perusahaan terbukti hanya melaporkan nilai ekspor sebesar US$2,6 juta, sementara nilai impor yang tercatat di Amerika Serikat (AS) mencapai US$4,2 juta.

    ADVERTISEMENT

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    "(Saya) enggak mau sebut perusahaannya. Dia dari Indonesia kirim harganya US$2,6 juta, impornya di sana US$ 4,2 juta, jadi 57 persen bedanya," kata Purbaya beberapa waktu lalu.

    "Ada yang lebih gila lagi, satu perusahaan di sini ekspornya US$1,44 juta, di sana US$4 jutaan, berubah harga 200 persen," ujarnya.

    Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2024

    Bakal Diekspor via DSI, Wamen ESDM Kasih Bocoran Soal Bea Keluar Batu Bara

    Yuliot mengaku pihaknya kini masih membahas soal bea keluar batu bara, di tengah rencana pemerintah mengekspor batu bara melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

    img_title

    VIVA.co.id

    29 Mei 2026

    Komentar
    Additional JS