Ketergantungan Impor LPG Makin Tinggi, DME Dinilai Bisa Jadi Solusi Pengganti - RRI
Ketergantungan Impor LPG Makin Tinggi, DME Dinilai Bisa Jadi Solusi Pengganti
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketergantungan Indonesia terhadap impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini dinilai tidak hanya membebani devisa negara, tetapi juga membuat subsidi energi dalam APBN menjadi kurang optimal karena sebagian besar digunakan untuk menopang komoditas impor.
Berdasarkan Laporan Kinerja Ditjen Migas Kementerian ESDM 2025, impor LPG kini telah mendominasi lebih dari 75 persen konsumsi nasional. Pada 2021, impor LPG tercatat sebesar 6,34 juta ton dari total konsumsi 8,36 juta ton, dan meningkat menjadi 7,49 juta ton pada 2025 dari total konsumsi nasional sebesar 9,24 juta ton.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, tingginya impor LPG menyebabkan tekanan besar terhadap devisa negara. Menurutnya, Indonesia menghabiskan sekitar Rp120 triliun hingga Rp150 triliun per tahun hanya untuk membeli LPG dari luar negeri.
"Devisa kita setiap tahun hanya untuk membeli LPG saja itu sekitar Rp120 triliun sampai Rp150 triliun. Apalagi kalau harga minyak dunia naik, pasti lebih besar lagi," kata Bahlil seperti dikutip, Rabu, 13 Mei 2026.
Selain devisa, subsidi LPG juga terus membengkak. Data Kementerian Keuangan mencatat subsidi LPG mencapai Rp67,6 triliun pada 2021, naik menjadi Rp100,4 triliun pada 2022, lalu sebesar Rp74,3 triliun pada 2023, Rp80,9 triliun pada 2024, dan mencapai Rp87 triliun pada 2025.
Untuk mengurangi ketergantungan impor, pemerintah kini mendorong proyek hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai substitusi LPG. Proyek coal to DME tersebut dikembangkan oleh MIND ID, Pertamina, Bukit Asam, dan Pertamina Patra Niaga, serta telah masuk dalam proyek percepatan hilirisasi nasional.
Pengamat energi yang juga Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), Iwa Garniwa, menilai pengembangan DME membutuhkan dukungan kebijakan yang konsisten agar dapat bersaing secara ekonomi.
"DME sangat sensitif terhadap harga batu bara dan biaya investasi gasifikasi sangat tinggi. Jika harga batu bara di atas USD60 per ton, DME tidak kompetitif tanpa subsidi," ujarnya.
Ia menilai reformasi subsidi energi perlu dilakukan secara bertahap, dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis individu melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan demikian, masyarakat akan lebih terdorong untuk beralih ke energi alternatif seperti jaringan gas bumi, kompor listrik, maupun DME.
Menurut Iwa, pemerintah juga perlu menyusun peta jalan diversifikasi energi rumah tangga berdasarkan karakteristik wilayah. Jaringan gas dinilai cocok diterapkan di kota besar, kompor listrik untuk daerah dengan surplus daya, sedangkan DME dapat dikembangkan di wilayah non-pipa seperti Sumatra Selatan dan Kalimantan.
Dengan skema tersebut, potensi pengurangan impor LPG diperkirakan dapat mencapai 4,5 juta ton hingga 6,5 juta ton per tahun. Atau, setara 55-75 persen volume impor saat ini.
Sementara itu, Pengamat Energi Migas Hadi Ismoyo menilai pengembangan infrastruktur DME dapat dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.
"Infrastruktur kompor DME sudah ada di Lemigas. Tinggal membuat pabrik skala besar. Danantara bisa kolaborasi dengan Pertamina yang sudah memiliki jaringan distribusi matang," katanya.