0
News
    Home Berita Featured K-Pop PLTU Batubara Pulau Obi Spesial

    Ketika Fans K-Pop Desak Hana Bank Hentikan Danai PLTU Batubara di Pulau Obi - Mongabai

    10 min read

     

    Ketika Fans K-Pop Desak Hana Bank Hentikan Danai PLTU Batubara di Pulau Obi

    • Para penggemar K-Pop, Kpop4Planet, lewat petisi “Hana, Bring K-pop Not Coal” menyerukan Hana Bank menyetop pembiayaan proyek PLTU batubara baru di kawasan industri nikel di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.
    • Standar global seperti OECD Guidelines dan UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) menegaskan, bank wajib melakukan uji tuntas (due diligence) untuk mengidentifikasi, mencegah, dan memitigasi dampak negatif pembiayaan.
    • Binbin Mariana, Senior Asia Energy Finance Campaigner Market Forces, mengatakan, pendanaan bank di proyek nikel Harita Group di Obi turut berkontribusi pada peningkatan karbon emisi dan kerusakan lingkungan sekitar.
    • Linda Rosalina, Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia, menilai, pendanaan Hana Bank terhadap PLTU captive di Pulau Obi mencerminkan lemahnya tata kelola pembiayaan sektor berisiko tinggi.

    “Hana, Bring K-Pop Not Coal! Hana Bank wins K-pop fans’ hearts from their collabs with G-Dragon and An Yujin. But why did 12 K-pop fanbases send them an open letter?”

    Begitu pesan Kpop4Planet, para penggemar K-Pop dalam petisi “Hana, Bring K-pop Not Coal” yang menyerukan Hana Bank menyetop pembiayaan proyek PLTU batubara baru  di kawasan industri nikel Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

    Sejak rilis 9 April 2026, petisi ini sudah mengumpulkan lebih 2.000 penggemar K-pop yang mendesak Hana Bank segera berhenti mendanai PLTU captive.

    Para penggemar K-pop ini menyuarakan keresahan atas keterlibatan bank mendanai proyek yang merusak lingkungan.

    Kpop4Planet, merupakan organisasi iklim yang rilis pada 2021 untuk dan dari penggemar K-pop yang mencintai bumi dan idola K-pop mereka.

    Sebelumnya, pada Februari lalu, melalui kampanye “Hana, Bring K-pop Not Coal,”  Kpop4Planet bersama 12 basis penggemar K-pop di Indonesia mengirim surat terbuka langsung ke Hana Bank di Seoul, Korea Selatan, untuk berhenti mendanai perusahaan yang masih bergantung pada batubara.

    Hana Bank tak menjawab tuntutan mereka. Hana Bank mengklaim akan mengembangkan kebijakan untuk mendukung pengurangan karbon melalui penguatan manajemen risiko terkait batubara. Tetapi tak ada kejelasan dari mereka untuk keluar dari pendanaan itu.

    “Dampak proyek nikel sudah terbukti merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar Pulau Obi. Jawaban Hana Bank kian naif. Mereka tidak sungguh-sungguh ingin mencari solusi dan menunjukkan aksi nyata menyetop pendanaan tersebut,” kata Nurul Sarifah, juru kampanye Kpop4Planet di Indonesia sekaligus pemimpin kampanye Hana Bring K-pop Not Coal.

    Salah satu pengurus fanbase My Day and Jars Social Project yang merupakan basis penggemar Day6 dan eaJ, mengutarakan kekecewaan pada Hana Bank.

    “Banyak penggemar yang dengan sepenuh hati mendukung Hana Bank lewat kolaborasinya bersama beberapa idol K-pop, membeli produk, mengikuti kampanye, bahkan ikut mempromosikan di media sosial. Ketika kami mengetahui bahwa bank ini justru terlibat dalam pendanaan energi kotor, rasanya seperti dikhianati,”kata  Nunik.

    Hana Bank,  katanya, harus membuktikan komitmen iklim mereka dan berhenti menggunakan idola K-pop sebagai alat untuk menyembunyikan tindakan greenwashing mereka.

    Proyek pembangkit listrik batubara di Pulau Obi dibangun untuk menunjang proyek smelter bijih nikel laterit. Berkapasitas 4×380 MW, PLTU ini bakal memasok sumber energi bagi pengembangan smelter nikel sebagai bahan baku industri baterai.

    Fan K-Pop serukan setop pendanaan Hana Bank untuk bangun PLTU batubara di Pulau Obi. Foto: Anggita Raissa/Mongabay Indonesia

    Pada 2022, Hana Bank, salah satu bank dari Korea Selatan yang berkolaborasi dengan idol K-pop seperti G-dragon Bigbang dan An Yujin IVE, memberikan pendanaan US$84 juta untuk proyek nikel Harita Group.

    Hal ini bertentangan dengan pernyataan Hana Financial Group pada 2021 yang menyebut akan menghentikan pembiayaan proyek batubara, di dalam maupun luar negeri.

    Binbin Mariana, Senior Asia Energy Finance Campaigner Market Forces, mengatakan, pendanaan bank di proyek nikel Harita Group di Obi turut berkontribusi pada peningkatan karbon emisi dan kerusakan lingkungan sekitar.

    Emisi karbon Harita, katanya, hampir meningkat tiga kali lipat, dari 3,74 megaton emisi karbon pada 2022 menjadi 10,87 megaton pada 2024.

    “Jumlah itu setara hampir 1% total emisi Indonesia dan mengemudikan 2,5 juta mobil berbahan bakar fosil selama satu tahun,”  katanya dalam gelar wicara bertajuk “No K-pop on a Dead Planet di Jakarta.

    Dalam menopang operasi smelter, kawasan industri nikel di Pulau Obi, menunjukkan ketergantungan besar pada PLTU captive berbahan bakar batubara.

    Dampaknya,  masyarakat rasakan langsung di desa-desa sekitar seperti Kawasi dan Soligi, yang menghadapi peningkatan polusi udara berupa debu dan emisi berbahaya.

    Kondisi ini,  berkontribusi terhadap meningkatnya gangguan kesehatan, terutama penyakit pernapasan seperti ISPA, serta kualitas air menurun.

    Hamparan kebun sagu warga Desa Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, yang mati dimusnahkan oleh perusahaan untuk perluasan industri nikel Harita Nickel. Foto: Rifki Anwar

    Tanggung jawab bank

    Linda Rosalina,  Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia, menilai,  pendanaan Hana Bank terhadap PLTU captive di Pulau Obi mencerminkan lemahnya tata kelola pembiayaan sektor berisiko tinggi.

    Dia juga katakan, keterbukaan data pembiayaan merupakan hal krusial. Tanpa transparansi, katanya, publik tak dapat mengetahui siapa aktor di balik pendanaan proyek-proyek berisiko seperti PLTU captive yang menopang industri nikel.  Buntutnya, sulit tegakkan mekanisme akuntabilitas atas dampak lingkungan maupun sosial.

    Linda mengatakan, bank internasional bertanggung jawab besar karena berperan sebagai fasilitator pembiayaan.

    Standar global seperti OECD Guidelines dan UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) menegaskan,  bank wajib melakukan uji tuntas (due diligence) untuk mengidentifikasi, mencegah, dan memitigasi dampak negatif pembiayaan.

    “Tanggung jawab ini tidak berhenti saat pembiayaan diberikan, tetapi harus berlanjut selama proyek berjalan,” kata Linda kepada Mongabay melalui keterangan tertulis, Rabu (22/4/26).

    Dalam praktiknya, kerangka keuangan berkelanjutan di Indonesia sebenarnya sudah tersedia, mulai dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik hingga Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI). Dalam implementasi dia nilai masih lemah.

    “Tidak ada larangan tegas terhadap pembiayaan sektor ekstraktif berisiko tinggi membuat pendanaan terhadap proyek batubara dan hilirisasi mineral tetap berlangsung,” kata Linda.

    Temuan TuK Indonesia menunjukkan,  sekitar 70% kredit untuk sektor tambang mineral transisi berasal dari bank internasional, 30% dari bank domestik.

    “Sebetulnya, kedua pihak sama-sama berkontribusi dalam mempertahankan model pembiayaan yang tidak berkelanjutan.”

    Sisi lain, mekanisme uji tuntas juga dia nilai belum berjalan optimal. Idealnya, due diligence secara menyeluruh, mencakup penilaian dampak lingkungan dan sosial secara independen. Juga, pelibatan masyarakat terdampak, penelusuran afiliasi bisnis, serta pemantauan berkelanjutan.

    Dalam konteks industri nikel, kata Linda, keterkaitan dengan PLTU captive menjadi aspek yang sering luput dari pengawasan.

    Para penggemar K-Pop, Kpop4Planet, usai diskusi di Jakarta. Mereka seruka Hana Bank tak danai pembangunan PLTU batubara di kawasan industri nikel di Pulau Obi. Foto: Anggita Raissa/Mongabay Indonesia

    Penggerak perubahan

    Gerakan publik termasuk penggemar K-pop dipandang punya peran strategis dalam mendorong akuntabilitas lembaga keuangan global.

    Para penggemar K-pop sudah lama melakukan aksi iklim dari mulai penanaman pohon, berdonasi untuk bencana, sampai kampanye stop pendanaan batubara oleh bank seperti yang dilakukan Kpop4Planet yang mendesak Hana Bank untuk berhenti mendanai PLTU captive di Pulau Obi.

    “Kami lakukan semua itu atas nama solidaritas fandom,” kata Nurul dari Kpop4Planet.

    Mereka pernah lakukan kampanye menuntut Hyundai membatalkan nota kesepahaman (MoU) pembelian alumunium yang Adaro, perusahaan tambang terbesar kedua di Indonesia produksi.

    Kampanye oleh para fans K-pop Indonesia dan Korea Selatan itu membuahkan kemenangan. Pada Maret 2024, Hyundai mengumumkan mundur dari MoU dengan Adaro.

    Linda menilai, kampanye lintas negara seperti ini tidak hanya berdampak pada reputasi perusahaan, juga arah kebijakan pembiayaan.

    “Tekanan publik menjadi salah satu mekanisme penting untuk menutup celah akuntabilitas yang selama ini belum mampu dijangkau oleh regulasi.”

    TuK mendorong pemerintah dan otoritas keuangan untuk memperkuat regulasi, termasuk mempublikasikan daftar entitas berisiko tinggi berbasis ESG, menyusun exclusion list dalam taksonomi keuangan berkelanjutan. Juga, membentuk forum multipihak yang melibatkan pelbagai aktor, mulai dari pemerintah, swasta, masyarakat sipil, hingga komunitas terdampak.

    Kawasan industri nikel di Pulau Obi. Kepulan asap pabrik dan PLTU batubara lepas ke udara. Foto: Rifki Anwar

    *****

    Jejak Daya Rusak Batubara, dari Kaltim ke Pulau Obi

    Komentar
    Additional JS