0
News
    Home Berita Featured Hari Buruh May Day Semarang Spesial

    May Day di Semarang, Buruh Tuntut Upah Layak Rp12 Juta per Bulan - Tieto

    5 min read

     

    May Day di Semarang, Buruh Tuntut Upah Layak Rp12 Juta per Bulan



    Buruh menyalakan flare dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (1/5/2026). Foto: Tirto/Baihaqi Annizar

    tirto.id - Buruh di Kota Semarang menyuarakan tuntutan upah layak dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (1/5/2026). Buruh menilai besaran upah minimum yang berlaku saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan hidup yang terus meningkat.

    "Upah layak itu di angka sekitar Rp12 juta untuk yang sudah berkeluarga dengan satu anak, dan Rp9 juta untuk lajang. Itu hitungan rill berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL)," tegas pengurus Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Tengah, Nur Laila.

    Nur Laila menegaskan tuntutan tersebut berangkat dari kondisi riil buruh di Jawa Tengah yang dinilai masih terjebak dalam skema upah murah. Ia menyebut upah minimum di Semarang bahkan tidak memungkinkan buruh untuk menabung, karena habis untuk kebutuhan sehari-hari.

    Menurut dia, kenaikan biaya hidup di Kota Semarang terus terjadi, sementara kenaikan upah tidak sebanding. Dalam praktiknya, buruh harus mengatur pengeluaran rumah tangga secara ketat demi mencukupi kebutuhan sandang, pangan, dan papan.

    Ia juga menyoroti disparitas upah antarwilayah di Pulau Jawa. Meski harga kebutuhan pokok relatif sama, buruh di Jawa Tengah menerima upah yang jauh lebih rendah dibandingkan wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Banten dan Jakarta.

    "Kenapa harus ada kesenjangan upah? Harusnya ada standar upah layak nasional, atau minimal upah minimum nasional, supaya tidak ada ketimpangan seperti ini,” kata dia.

    Usai aksi, Ketua KASBI Jawa Tengah, Mulyono, menambahkan, disparitas upah antardaerah menjadi persoalan struktural yang terus berulang. Ia menyebut, kondisi Jawa Tengah saat ini masih mengarah pada praktik upah rendah dibandingkan wilayah lain.

    Menurut Mulyono, serikat buruh tengah mendorong skema pengupahan khusus, terutama bagi perusahaan yang terafiliasi dengan merek internasional, agar mengikuti standar upah layak nasional.

    Ia juga menyoroti perpindahan industri ke Jawa Tengah yang dipicu selisih upah antardaerah. Banyak perusahaan, kata dia, memilih relokasi ke wilayah dengan upah lebih rendah, bahkan ke daerah-daerah dengan UMK sekitar Rp2,3 juta.

    Fenomena tersebut, lanjutnya, berdampak pada penutupan pabrik di daerah lain, sekaligus memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai basis upah murah. Karena itu, ia meminta pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan industri dan ketenagakerjaan agar tidak memperlebar ketimpangan.

    Selain itu, ia menilai regulasi seperti Omnibus Law turut membuka ruang bagi perusahaan untuk menekan upah buruh. Aspirasi tersebut, kata Mulyono, telah disampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Tengah agar menjadi bahan tindak lanjut kebijakan ke depan.

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merespons tuntutan buruh dengan menekankan sejumlah program penopang kesejahteraan di luar skema pengupahan.

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan peringatan May Day menjadi momentum untuk memastikan keseimbangan hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha.

    Ia menyebut, pemerintah telah menggulirkan berbagai program seperti pembentukan koperasi karyawan untuk menekan biaya kebutuhan pokok, penyediaan fasilitas daycare, hingga subsidi transportasi melalui Trans Jateng.

    Pemerintah juga mendorong program perumahan bagi buruh sebagai bagian dari strategi jangka panjang peningkatan kesejahteraan. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran buruh di tengah keterbatasan upah.

    Luthfi juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi buruh, termasuk isu pemutusan hubungan kerja (PHK), penghapusan outsourcing, hingga peningkatan pengawasan terhadap perusahaan.

    “Semua aspirasi kita terima dan akan kita akomodasi. Kita siapkan langkah problem solving,” ujarnya.

    tirto.id - Flash News

    Kontributor: Baihaqi Annizar
    Penulis: Baihaqi Annizar
    Editor: Fransiskus Adryanto Pratama

    Komentar
    Additional JS