Noel Akui Tak Laporkan Pemberian Rp3 M dari Sultan Kemnaker - Tirto
Noel Akui Tak Laporkan Pemberian Rp3 M dari Sultan Kemnaker
tirto.id - Mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel, mengakui menerima uang senilai Rp3 miliar dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker periode 2022–2025, Irvian Bobby Mahendro, terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pada pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Noel juga mengaku menyesal dan bersalah karena tidak melaporkan penerimaan dari pria yang disebut sebagai 'Sultan Kemnaker' yang juga terdakwa dalam kasus korupsi pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
"Tidak ada (melaporkan penerimaan) Yang Mulia," kata Noel saat diperiksa sebagai terdakwa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).
"Saya sangat menyesal Yang Mulia, dan malu saya," tambah Noel.
Dalam persidangan, Noel juga memohon ampun kepada Allah SWT, ibu, dan istrinya atas kesalahan yang diperbuat.
Baca juga:
"Saya mohon ampun Yang Mulia, tidak ada kata-kata lain saya, permohonan maaf saya dan pertama saya telah bertaubat, saya sudah mengaku salah," tutur Noel.
Sementara, Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana, menyebut Noel dapat menyampaikan hal tersebut dalam pembelaannya. Menurut Hakim, Noel telah koperatif yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam tuntutan.
Hakim juga membahas soal Noel yang kerap membantu para pekerja yang ijazahnya yang ditahan pengusaha. Kata Hakim, hal itu dapat dimasukkan pula dalam pembelaan.
"Terdakwa juga sudah berterus terang akan kesalahannya, mengaku bersalah. Tentu juga narasi saudara di persidangan ini juga terdengar oleh publik ya karena saudara juga tokoh yang dikenal oleh publik kan begitu," kata Hakim.
Hakim juga memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan waktu bagi Noel agar dapat bertemu dengan anaknya usai persidangan. Anak Noel, sempat hadir dalam ruang sidang namun diminta keluar oleh Majelis Hakim untuk menjaga kesehatan mental.
Usai persidangan, Noel menghampiri awak media dan mengakui kesalahannya. Dia juga menyampaikan sayembara dua ijazah pekerja yang masih ditangannya. Kata Noel, ijazah tersebut bisa diambil ke kuasa hukumnya.
Setelah itu, anak Noel menghampirinya dan mereka saling berpelukan. Terlihat, wajah anak Noel sembab dan menunjukkan kesedihan. Noel juga sesekali mengusap kepala anak bungsunya tersebut.
"Ini yang selalu jadi semangat saya," ucap Noel.
Dalam kasus ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker sebagai sejumlah terdakwa. Noel diduga meminta jatah hingga Rp3 miliar.
Noel juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang dan satu unit motor Ducati berwarna biru dongker, yang juga telah disita oleh KPK dan menjadi barang bukti.
tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher