0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Andrie Yunus Berita Featured Kasus Novel Baswedan Spesial

    Novel Baswedan Kritik Hakim Sidang Kasus Andrie Yunus - Liputan6

    2 min read

     

    Novel Baswedan Kritik Hakim Sidang Kasus Andrie Yunus

    Sidang lanjutan kasus Andrie Yunus

    Dia juga menyoroti sejumlah pernyataan hakim di dalam persidangan yang menurutnya tidak mencerminkan keberpihakan kepada korban. Novel menyayangkan ketika penyerangan air keras disebut hanya sebagai kenakalan.

    “Bayangkan penyerangan air keras yang separah itu dibilang sebagai kenakalan. Ini kan mengganggu akal sehat ya,” kata Novel.

    Tak hanya itu, Novel juga menyinggung sikap hakim yang menurutnya seolah menyayangkan tindakan penyerangan dilakukan secara tidak profesional.

    “Hakim maksudnya apa? Apa dia mau menyuruh untuk dilakukan lagi dengan lebih profesional? Ini kan hal-hal yang mengganggu akal sehat dan menurut saya memprihatinkan sekali,” jelas Novel.

    Dia menilai proses peradilan pidana seharusnya berpihak kepada korban. Lebih lanjut, Novel justru mempertanyakan tujuan persidangan apabila kepentingan korban diabaikan.

    “Kalau kemudian peradilan yang dilakukan justru malah terkesan tidak peduli dengan korban, peradilan yang dilakukan justru sepertinya berpihak kepada pelaku, itu tidak taat hukum itu. Nah, justru itu menurut saya menjadi masalah,” ujar dia.

    Dia juga mengkritik kualitas jalannya persidangan yang dianggap jauh dari semangat penegakan hukum terhadap korban kejahatan berat.

    “Saya melihat beberapa konten-konten di media sosial yang viral terkait dengan persidangan yang seperti ya kalau saya mau katakan kualitasnya seperti di bawah peradilan disiplin malah. Ini memprihatinkan sekali,” kata Novel.

    Dalam kesempatan itu, Novel juga meminta agar Andrie Yunus yang masih menjalani pemulihan medis dan psikis, tidak dibebani oleh proses persidangan.

    “Jangan sampai ada langkah-langkah atau tindakan-tindakan yang justru membuat apa namanya Andri Yunus semakin apa namanya disudutkan ataupun tertekan dengan hal-hal yang tidak berpihak kepada korban,” tandas Novel.

    Komentar
    Additional JS