OJK Endus Indikasi Modus Jasa Pelunasan Utang Mirip Malahayati - Finansial - Bloomberg
OJK Endus Indikasi Modus Jasa Pelunasan Utang Mirip Malahayati - Finansial
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap masih adanya indikasi entitas lain yang menjalankan modus serupa dengan PT Malahayati Nusantara Raya (Malahayati). Mereka menawarkan jasa penyelesaian utang dan pinjaman online (pinjol) dengan meminta sejumlah biaya kepada masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono mengatakan pihaknya menemukan indikasi adanya praktik serupa berdasarkan hasil patroli siber dan informasi dari Satgas PASTI di daerah.
“Terdapat indikasi adanya entitas lain dengan modus serupa, yakni menawarkan jasa penyelesaian utang dengan meminta sejumlah biaya kepada masyarakat dan mengklaim telah terdaftar di OJK,” kata Dicky dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/5/2026).
Menurut dia, saat ini OJK masih melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi tersebut untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan.
“Saat ini, informasi tersebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan,” sebutnya.