Pemerintah Dorong Regulasi Terpadu untuk Layanan Daycare - IDN Times
Pemerintah Dorong Regulasi Terpadu untuk Layanan Daycare
02 Mei 2026, 07:44 WIB
Intinya Sih
- Pemerintah mempercepat pembentukan regulasi terpadu lintas kementerian untuk memperkuat tata kelola daycare nasional, menyusul kasus kekerasan anak di Yogyakarta.
- Kementerian PPPA menetapkan standar nasional Taman Asuh Ramah Anak (TARA) dengan tujuh komponen utama, termasuk legalitas, SDM kompeten, sarana memadai, dan akses CCTV bagi orang tua.
- Pemerintah daerah membuka layanan hotline dan pendampingan psikologis serta hukum bagi korban kekerasan di daycare; hingga kini sudah diakses oleh 217 orang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Jakarta, IDN Times - Pemerintah mempercepat penguatan tata kelola layanan daycare nasional dengan menekankan integrasi lintas kementerian dan lembaga, menyusul kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Hingga kini, tercatat 70 daycare telah beroperasi, terdiri dari 16 unit di tingkat kementerian/lembaga serta 54 di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Dari jumlah tersebut, lima daycare ada di Yogyakarta telah memenuhi standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA).
“Melalui Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), kami dari kementerian/lembaga ingin berkolaborasi dalam menciptakan regulasi satu pintu untuk meningkatkan kualitas daycare. Bagaimana kita bisa menciptakan sistem pengawasan dan pendampingan fasilitas daycare yang dapat dilakukan secara terintegrasi,” kata Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dikutip Sabtu (2/5/2026).
1. Tiap kementerian punya program sendiri

ilustrasi daycare (unsplash.com/Gautam Arora)
Penguatan layanan ini dijalankan melalui kolaborasi program lintas sektor. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghadirkan Tempat Penitipan Anak (TPA), Kementerian Sosial melalui Taman Asuh Sejahtera (TAS), serta BKKBN dengan program Tamasya.
2. Standar nasional lewat TARA

Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Sementara itu, Kementerian PPPA menetapkan standar nasional melalui TARA sebagai pedoman utama penyelenggaraan daycare ramah anak. TARA mencakup tujuh komponen mulai dari legalitas kelembagaan hingga adanya CCTV yang bisa diakses orang tuam
“Kami telah memiliki standarisasi yang memadai untuk memastikan kualitas layanan pengasuhan alternatif anak. TARA mencakup tujuh komponen utama yang harus dipenuhi, meliputi legalitas kelembagaan, ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten, serta sarana dan prasarana yang memadai, termasuk penyediaan CCTV yang dapat diakses oleh orang tua. Selain itu, TARA juga mengatur perencanaan layanan berbasis prinsip hak anak, pelaporan tumbuh kembang anak, sistem keselamatan anak, manajemen risiko, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi,” kata Arifah.
3. Orang tua akses layanan hotline pengaduan kekerasan

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari kasus kekerasan Daycare Little Aresha. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Di tingkat daerah, Pemerintah Kota Yogyakarta mencatat 37 daycare telah berizin, sementara 33 lainnya belum, termasuk Litte Aresha. Pemerintah daerah didorong menjadi percontohan dalam pengembangan daycare ramah anak yang terintegrasi dengan sistem pengawasan dan pendampingan.
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Yogyakarta dan dinas terkait telah membuka Posko Pengaduan bagi orang tua anak korban kekerasan melalui layanan hotline serta memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi orang tua dan korban.
Hingga saat ini, layanan tersebut telah diakses oleh 217 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 130 orang membutuhkan pendampingan psikologis dan 70 lainnya memerlukan pendampingan untuk memastikan tumbuh kembang anak.
[QUIZ] Izin Daycare di Jabar Perlu Diperketat, Kamu Tim Setuju atau Ribet?
01 Mei 2026, 17:00 WIB
![[QUIZ] Izin Daycare di Jabar Perlu Diperketat, Kamu Tim Setuju atau Ribet?](https://image.idntimes.com/post/20250508/snapins-ai-2950734148781659893-f3e9ef7c1df10decd9d6ac98416f8a90.jpg)
Kota Bandung
Affie Edukids, Daycare dan Sekolah Anak Homey di Bandar Lampung (Instagram/affieedukids)
Izin operasional daycare di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat mulai diperketat. Alasannya jelas: keamanan anak dan kualitas pengasuhan jadi sorotan utama di tengah makin tingginya kebutuhan tempat penitipan anak.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Question 1 / 3
0 / 3quiz has been answered.

Kalau pilih daycare buat anak, yang paling kamu prioritaskan apa?