Penggerebekan Sarang Narkoba di Jalan Karya Medan, 7 Pemuda Diamankan, 100 Gram Sabu Disita - Tribunnews
Penggerebekan Sarang Narkoba di Jalan Karya Medan, 7 Pemuda Diamankan, 100 Gram Sabu Disita
TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN- Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek sebuah sarang narkoba di kawasan Jalan Karya, Kota Medan, Sumatera Utara.
Penggerebekan tersebut membuat keluarga terduga pelaku histeris menangis saat petugas memboyong tujuh pemuda yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba.
Dalam penggerebekan di salah satu rumah tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 100 gram lebih narkotika jenis sabu yang disembunyikan di balik kasur.
Narkotika jenis sabu-sabu itu ditemukan dalam 5 bungkus plastik klip.
Selain itu, petugas juga mengamankan 12 bungkus sabu dalam plastik ukuran kecil masing-masing seberat 1 gram dan 2 gram, ratusan plastik klip kosong, timbangan elektrik, sejumlah uang tunai, serta 4 unit handphone.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A. R Riza, mengungkap bahwa penggerebekan kampung narkoba ini merupakan hasil pengembangan setelah petugas berhasil menangkap satu orang pengguna narkoba sebelumnya.
"Kami terus melakukan pengembangan dari pengungkapan awal hingga akhirnya mengarah ke lokasi tersebut. Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," ujar AKP Riza saat dikonfirmasi awak media, Kamis (30/4/2026).
Saat ini, seluruh barang bukti beserta para terduga pengedar dan pengguna narkoba telah diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Cr9/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan