Petinggi Gerindra Panggil Anggota DPRD Jember Merokok dan Main Game saat Rapat - Liputan6
Petinggi Gerindra Panggil Anggota DPRD Jember Merokok dan Main Game saat Rapat
Majelis Kehormatan Gerinda menginstruksikan Ahmad Syahri untuk hadir dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.
Liputan6.com, Jakarta - Perilaku anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri As Sidiqi yang viral ketahuan bermain game online sambil mengisap rokok saat rapat, sampai ke pimpinan partai. Partai Gerindra langsung bersikap.
Beredar surat pemanggilan dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra ditujukan kepada anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri As Sidiqi. Dalam surat tertera pemanggilan pada Jumat pekan ini.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman tertulis, pemanggilan ini sebagai tindaklanjut pemberitaan media massa terkait Achmad yang merokok dan bermain game kala rapat.
"Merujuk pemberitaan di media masa dan sosial media yang viral pada tanggal 12 Mei 2026 terkait pemberitaan legislator Gerindra Jember main game dan merokok saat rapat stunting," tulis surat yang diteken Habiburokhman, dikutip liputan6.com pada Rabu (13/5/2026).
Jadwal pemanggilan Ahmad Syahri pada Jumat pukul 14.00 di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Pasar Minggu. Majelis Kehormatan Gerinda menginstruksikan Ahmad Syahri untuk hadir dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.
"Sesuai rujukan tersebut di atas, Kami memanggil Saudara untuk hadir dengan membawa saksi dan bukti pada Pemeriksaan Majelis Kehormatan pada Jumat, 15 Mei 2026," tulis surat itu.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5748407/original/014429300_1778648161-Screenshot_2026-05-13_at_11.47.22.jpg)
Ketua DPRD Minta Maaf
Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Siddiqi, mendadak viral di media sosial. Dia terekam kamera sedang asyik bermain game di ponsel sembari merokok. Padahal saat itu, sedang berlangsung rapat paripurna, Senin (12/5/2026).
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, meminta maaf setelah video itu ramai dikecam publik. Diakuinya, kelakuan Syahri sangat tidak mencerminkan etika lembaga dan akan diproses secara tegas melalui mekanisme internal.
"Kasus ini resmi dilimpahkan ke Badan Kehormatan DPRD Jember, untuk dikaji lebih dalam. Selain teguran lisan yang sudah diberikan, oknum bersangkutan terancam sanksi administratif hingga sanksi kedisiplinan berat," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).
Profil Ahmad Syahri Assidiqi
Mengutip website DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidiqi adalah anggota DPRD Jember periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Gerindra. Ayahnya Achmad Fadil Muzakki Syah pernah menjadi Anggota DPR RI. Syahril lolos ke DPRD Jember dari Dapil 6 yang meliputi daerah Jombang, Kencong, Gumukmas dan Puger. Dia termasuk anggota DPRD Jember termuda.
Saat ini, dia menjadi anggota di Komisi D yang membidangi penanggulangan bencana, pendidikan, kesehatan, sosial, pemuda dan olahraga, pemerdayaan perempuan hingga tenaga kerja.
Syahri lahir di Jember pada 21 JUNI 1999, beragama Islam dan berstatus sudah menikah.
Dalam sejumlah penelusuran, Syahri juga pernah menjabat sebagai Demisioner Presiden Mahasiswa IAI Al-Qodiri Jember masa jabatan tahun 2019-2021.
Siapkan Sanksi
Tak sekadar menyiapkan sanksi sebagai anggota dewan, Halim yang kebetulan satu partai dengan Syahari memastikan pelanggaran tersebut telah dilaporkan ke pimpinan partai Gerindra. Halim memberikan catatan khusus mengenai latar belakang anggotanya tersebut.
"Anggota yang bersangkutan tergolong baru dan memang belum pernah mengikuti pendidikan kader di Hambalang. Namun, pendisiplinan tetap berjalan sesuai aturan lembaga maupun internal partai," ujar Halim.
Pihak DPRD Jember meminta Achmad Syahri As Siddiqi untuk segera menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Kejadian ini diharapkan menjadi bahan evaluasi total bagi seluruh anggota dewan agar menjaga marwah kursi legislatif dan lebih fokus pada aspirasi rakyat ketimbang hiburan pribadi di saat jam kerja.