Prabowo Resmi Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh - detik
Prabowo Resmi Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh
Jakarta -
Presiden Prabowo Subianto mengaku telah membentuk Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Pembentukan Satgas ini melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026.
"Saya sudah mengeluarkan Keppres Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Saya akan bela kepentingan buruh, yang diancam PHK kita akan bela dan melindungi kalian," kata Prabowo dalam peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Prabowo melanjutkan, negara akan mengambil alih tanggung jawab pengusaha yang tidak sanggup. Prabowo menegaskan bahwa dirinya akan berada di pihak rakyat.
"Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir negara kita kuat, negara kita akan ambil alih, akan bela rakyat Indonesia. Jangan khawatir," ujar Prabowo.
Prabowo kemudian bicara soal krisis yang dialami banyak negara. Namun, kondisi Indonesia saat ini aman, baik dari sisi pangan hingga energi.
"Saudara-saudara perhatikan, segala dunia banyak krisis, banyak panik, kita aman, kita sweasembada. Kita pangan aman, BBM kita masih aman, berapa tahun lagi kita tidak lama lagi akan swasembada BBM, energi. Tadi kita diberi banyak saran dan sebagian besar saran oleh pimpinan anda itu masuk akal, dan itu akan kita perjuangkan. Tadi disampaikan bahwa buruh perlu tempat penitipan anak, daycare, ini saran yang baik, ini akan kita perjuangkan, ini akan kita laksanakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," tutur Prabowo.
(ara/ara)