0
News
    Home Berita Featured Keuangan Pajak Purbaya Yudhi Sadewa Spesial

    Purbaya Tahan Pajak Baru, Fokus Kejar Kepatuhan 40 Perusahaan Baja China - Kompas

    3 min read

     

    Purbaya Tahan Pajak Baru, Fokus Kejar Kepatuhan 40 Perusahaan Baja China



    JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum akan menerapkan pajak baru.

    Wacana pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk jasa jalan tol maupun pajak untuk kelompok kaya raya masih sebatas rencana.

    Rencana tersebut tercantum dalam dokumen Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak 2025-2029.

    “Jadi posisi kami enggak berubah. Kami tidak akan mengenakan pajak tambahan sampai ekonomi dipandang cukup baik dan daya beli masyarakat sudah cukup kuat. Itu patokan utamanya,” kata Purbaya dalam media briefing di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).

    DJP Perpanjang Batas Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan hingga 31 Mei 2026

    Baca juga: Purbaya Ungkap Alasan Ganti Dua Dirjen: Dari Internal, Jadi Kita Rapikan Sedikit

    Pemerintah belum ingin menambah beban pajak bagi masyarakat dan pelaku usaha. Keputusan menunggu kondisi ekonomi dan daya beli membaik.

    Fokus kebijakan saat ini diarahkan pada optimalisasi aturan yang sudah berjalan.

    Penegakan hukum terhadap wajib pajak menjadi prioritas. Penerimaan negara dinilai masih bisa meningkat jika kebocoran ditekan.

    Purbaya menyoroti praktik underinvoicing. Praktik ini berupa pelaporan nilai transaksi di bawah nilai sebenarnya.

    Dugaan tersebut muncul pada sejumlah perusahaan baja penanaman modal asing asal China.

    Baca juga: Purbaya Ungkap Alasan Copot 2 Dirjen Kemenkeu

    Sekitar 40 perusahaan menjadi sorotan. Perusahaan tersebut diduga belum menjalankan kewajiban perpajakan secara penuh.

    “Kami akan kejar lagi, baru dikejar dua. Rupanya belum cukup tegas tindakannya. Saya dapat laporan perusahaan-perusahaan baja yang 40 menjalankan bisnis tanpa membayar pajak semestinya masih jalan seperti biasa, business as usual,” ujarnya.

    Langkah mengejar kepatuhan dinilai lebih mendesak dibanding menyiapkan pajak baru.

    Strategi ini menitikberatkan optimalisasi basis pajak yang sudah ada. Pemerintah belum memperluas jenis pungutan dalam waktu dekat.

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    China Pamer Kekuatan AI di KTT Digital, Industri AI China Tembus Rp 3.000 Triliun

    Komentar
    Additional JS